FPK Desak Kementerian ESDM Cabut Izin PT. Diamond Alfa Propertindo, Aksi Parlemen Jalanan di Jakarta

Intens.id, jakarta 18 Februari 2025 FPK front pemerhati kebijakan sultra- jakarta
Koalisi yang terdiri dari beberapa perwakilan mahasiswa sultra di beberapa kampus dan universitas di jakarta.

Mereka akan melakukan aksi terkait persoalan tambang batu gamping di buton Tengah yang berada di desa watorumbe dan watorumbe bata. Salah satu poin penting yang di berikan oleh FPK yaitu mendesak kementrian ESDM untuk mencabut Izin usaha pertambangan (IUP) PT Diamond Alfa propertindo

Kami bersama kawan- kawan disini menyatukan gagasan dan menyatakan sikap akan segera bergerak untuk mendesak kementrian ESDM agar segera mencabut izin usaha pertambangan ( IUP) PT. Diamond Alfa Propertindo sebab memiliki permasalahan pengrusakan lingkungan yang berdampak kepada masyarakat yang berdomisili di wilayah IUP yakni di kecamatan Buton tengah, desa watorumbe dan watorumbe bata. Ujar Fandri selaku kordinator FPK beserta kawan- kawan dalam pernyataan sikapnya

Dalam pendapatnya fandri menambahkan kami prihatin atas apa yang di lakukan oleh PT. Diamond Alfa Propertindo, karena semakin besar dampak kerusakan lingkungan. Akibatnya banyak dampak yang di alami oleh masayarakat setempat, berbagai macam dampak diantaranya:

  • Pertama, penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti perubahan betuk lahan dan pencemaran air.
  • Kedua, aktifitas penambangan dapat menyebabkan pencemaran udara oleh debu dan gas berbahaya
  • Ketiga, penambangan dapat menganggu kehidupan liar dan habitatnya.
  • Keempat, penambangan yang tidak terkendali dapat menyebabkan pengurasan sumber daya alam.
  • Kelima, pencemaran udara dan air dapat menyebabkan masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar.
  • Keenam, penambangan dapat menyebabkan konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan
  • Ketujuh, dilokasi penambangan batu gamping banyak memiliki situs budaya.

FPK dalam pernyataan rilisnya aksinya mendesak kementrian ESDM untuk segera mencabut Izin usaha pertambangan ( IUP)

Tuntutannya dalam pernyatan rilisnya tersebut, mendesak kementrian ESDM cabut izin pertambangan dan memberikan sanksi serius kepada PT Diamond Alfa Propertindo.
Kedua, meminta kementrian lingkungan hidup dan kehutanan agar mendesak dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Sulawesi Tenggara ( sultra ) Untuk melakukan study kelayakan lingkungan di kabupaten buton Tengah.

Dalam penutupanya fandri mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk bersatu dalam Parlemen jalanan (Aksi) gerakan ini

Seabagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah dan para penambang di Sulawesi Tenggara ( SULTRA) yang tak berpihak pada masyarakat, maka kami akan akan menggelar aksi pada Rabu, 21 Februari 2025. Dalam menjalankan ritme pergerakan kami akan trun aksi kejalan dan menduduki kantor kementrian ESDM agar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT. Diamond Alfa Propertindo.(*)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer