Intens.id, Buton – Sejumlah mahasiswa Kabupaten Buton berencana menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan aktivitas bongkar muat ilegal di Pelabuhan Lasalimu Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kurangnya transparansi dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Dinas Perhubungan setempat. Senin 10 Februari 2025.
Para mahasiswa menuntut klarifikasi dari pihak berwenang serta meminta agar investigasi segera dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kitap Undang – Undang Hukum pidana jelas mengatakan pada Pasal 263, 374, 55 & 56 secara tersirat jelas mengatakan bahwa Jika terdapat pemalsuan dokumen izin bongkar muat, pelaku dapat dipidana & Pihak yang turut membantu atau memfasilitasi kegiatan ilegal juga dapat dikenai pidana yang sama dengan pelaku utama.
Serta tidak hanya itu dalam undang – undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran Pasal 307: Setiap orang yang melakukan kegiatan kepelabuhanan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp600 juta
Mereka juga mendesak agar regulasi kepelabuhanan ditegakkan dengan ketat demi mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan daerah.
“Berdasarkan dugaan surat edaran persetujuan rute kapal dimna jelas didalamnya kapal Sentosa Jaya SBS tertanggal 9 Februari memiliki rute pelabuhan Bau – Bau namun anehnya kapal tersebut malah sandar di pelabuhan lasalimu selatan, tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi kita secara bersama.” ujar Iwan selaku Jendral lapangan.
Salah satu perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut keadilan dan memastikan bahwa aturan yang berlaku ditegakkan tanpa pengecualian.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik ilegal yang dibiarkan begitu saja. Pelabuhan adalah aset penting bagi daerah, dan kami tidak ingin ada kepentingan tertentu yang merugikan masyarakat,” Ujarnya.
Rencananya, aksi ini akan digelar dalam beberapa hari ke depan dengan titik kumpul di sekitar kantor Dinas Perhubungan perhubungan Provinsi – Kejaksaan Tinggi & Polda Sultra. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai rencana aksi tersebut.