- Advertisment -spot_img

Proyek Rp 1,4 Miliar di Pesisir Buton Diduga Asal Jadi, PUSAKA Sultra desak APH melakukan audit lapangan 

Intens.id, Buton – Mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Studi Anti Korupsi (PUSAKA) Sulawesi Tenggara menyoroti pelaksanaan proyek penahan ombak di wilayah pesisir Kabupaten Buton, yang saat ini tengah dikerjakan oleh CV. Tona Jaya Abadi di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,476 miliar itu disebut bertujuan memperkuat struktur penahan ombak yang sebelumnya sudah ada. Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan oleh PUSAKA Sultra, pekerjaan yang dilakukan diduga hanya berupa penambahan lapisan semen di atas bangunan lama, tanpa ada upaya rehabilitasi struktural yang signifikan.

Kualitas Pekerjaan Diduga Hanya Tambal Sulam

Koordinator PUSAKA Sultra, Iwan, mengatakan bahwa hasil pengamatan mereka menunjukkan pekerjaan di lapangan lebih menyerupai tambal sulam daripada perbaikan menyeluruh.

“Kami melihat langsung bahwa proyek ini tidak membangun struktur baru. Pekerja hanya menambahkan lapisan semen di atas penahan ombak lama yang sudah retak dan lapuk. Padahal kondisi dasar bangunan sudah rusak, sehingga tindakan itu tidak akan memperkuat struktur secara signifikan,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (07/10/2025).

Mahasiswa menilai langkah tersebut justru berpotensi membuang anggaran negara, karena kekuatan penahan ombak tetap lemah meski telah dilapisi semen baru.

“Jika konstruksi dasarnya sudah rusak dan hanya dilapisi semen, maka umur proyek ini akan sangat pendek. Dalam waktu singkat bisa kembali retak atau tergerus ombak,” tambahnya.

Diduga Perencanaan Tidak Matang dan Tidak Efektif Lindungi Pesisir

Selain masalah kualitas pekerjaan, PUSAKA Sultra juga mempertanyakan perencanaan teknis proyek. Menurut mereka, proyek semacam ini seharusnya diawali dengan kajian struktur lama dan kondisi tanah di sekitar garis pantai.

“Dari hasil pemantauan kami, tidak terlihat adanya pekerjaan perkuatan pondasi atau penggantian struktur utama. Ini menimbulkan dugaan bahwa perencanaan proyek dilakukan tanpa kajian teknis mendalam. Akibatnya, efektivitas bangunan dalam menahan abrasi dan ombak besar patut dipertanyakan,” jelas Iwan yang .

Ia menegaskan bahwa proyek penahan ombak harusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir, bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban fisik di atas kertas.

PUSAKA Desak Audit dan Pemeriksaan Lapangan dari Kementerian PUPR

Sebagai bentuk pengawasan publik, PUSAKA Sultra menyatakan akan mengirimkan laporan hasil pantauan mereka kepada Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan BPKP Perwakilan Sultra untuk dilakukan audit teknis.

“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi ada indikasi kuat bahwa proyek ini hanya dilakukan secara kosmetik. Kami meminta pihak Kementerian PUPR turun langsung untuk memeriksa kondisi fisik dan menilai kesesuaian dengan spesifikasi kontrak,” tegas Iwan .

PUSAKA juga menyerukan agar setiap proyek infrastruktur di Sulawesi Tenggara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara.

Hingga berita ini dirilis, pihak CV. Tona Jaya Abadi maupun BPJN Sulawesi Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh mahasiswa PUSAKA Sultra. (*)

Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru