Bantaeng, Intens.id – DPK KNPI Pajukukang menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh yang terjadi di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), khususnya yang melibatkan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia. Krisis ini tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga para pekerja, tetapi juga memunculkan potensi ketegangan sosial antar buruh yang harus segera dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih buruk.
Ketua DPK KNPI Pajjukukang, Saenal, menegaskan bahwa pemerintah daerah, terutama Bupati Bantaeng, tidak bisa terus bersikap pasif dalam menghadapi persoalan ini. Pemerintah adalah pengemban amanat rakyat, bukan penonton dalam penderitaan warganya.
“Kami melihat dengan sangat jelas bahwa pemerintah, dalam hal ini Bupati Bantaeng, terkesan enggan terlibat langsung dalam penyelesaian konflik ini. Padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Di saat rakyat berjuang, Bupati justru sibuk menjaga citra dan menjauh dari tanggung jawabnya,” ujar Saenal, pada Minggu 19 Juli 2025.
KNPI menegaskan bahwa masalah ini bukan semata urusan antara perusahaan dan buruh, tetapi sudah menjadi krisis sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan kehadiran aktif pemimpin daerah. Buruh lokal, yang sebagian besar merupakan kepala keluarga dan generasi muda Bantaeng, saat ini berada dalam situasi yang sangat rentan.
“Jika pemerintah hanya muncul saat seremoni dan bersembunyi saat konflik, lalu apa arti kepemimpinan itu? Kami kecewa karena Bupati yang dulu berjanji membuka lapangan kerja luas, kini justru membiarkan rakyat kehilangan pekerjaannya tanpa perlindungan dan arah,” tambahnya.
Aksi protes buruh PT Huadi berupa pemblokiran akses masuk menuju PT Unity dan PT Hengseng telah membuat aktivitas produksi di dua perusahaan tersebut terhenti selama hampir satu minggu. Buruh dari perusahaan-perusahaan tersebut kini mulai merasa terancam akan kehilangan pekerjaan.
KNPI memperingatkan bahwa situasi ini tidak hanya berpotensi memicu konflik horizontal antarburuh, tetapi juga dapat menimbulkan dampak ekonomi yang jauh lebih luas. Jika dibiarkan, pemblokiran akses ini bisa menyebabkan kedua perusahaan menghentikan operasional secara permanen, yang berarti ribuan buruh lainnya berisiko kehilangan sumber penghidupan.
“Ini bukan lagi sekadar isu ketenagakerjaan. Ini bom waktu sosial. Bila tidak ada langkah cepat dari pemerintah, kita bukan hanya bicara soal PHK, tapi soal risiko nyata pertumpahan darah antarburuh dan hilangnya mata pencaharian ribuan warga Bantaeng lainnya,” tegas Saenal.
DPK KNPI Pajjukukang juga mendesak Kapolres Bantaeng untuk tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, tetapi hadir secara aktif sebagai penegak hukum dan penjaga stabilitas sosial.
“Kami minta Kapolres Bantaeng turun langsung ke lapangan, berbicara dengan buruh, mendalami dugaan pelanggaran, dan menjadi jembatan solusi. Polisi tidak boleh hanya berjaga di balik pagar industri. Ketika potensi konflik sosial terbuka lebar, kehadiran polisi sebagai penengah sangat dibutuhkan,” ujar Saenal.
Dalam menyikapi krisis ini, KNPI Pajjukukang menyampaikan 4 tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak Bupati Bantaeng segera turun langsung menangani situasi PHK secara serius dan terbuka.
- Meminta Kapolres Bantaeng mengambil peran aktif di lapangan, memastikan proses PHK sesuai aturan, dan mencegah konflik antar buruh yang berpotensi menimbulkan pertumpahan darah.
- Mendorong pembentukan forum dialog terbuka antara buruh, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mencari solusi bersama yang adil dan berkelanjutan.
- Menuntut evaluasi menyeluruh atas arah kebijakan investasi daerah, agar kesejahteraan masyarakat benar-benar menjadi tujuan utama pembangunan.
“Kami tegaskan, buruh bukan musuh, dan perusahaan bukan lawan. Tapi bila pemerintah terus menghilang, rasa keadilan akan dicari rakyat sendiri. Jangan biarkan keresahan ini berubah menjadi konflik yang merenggut korban dan mengancam masa depan ribuan keluarga. Hadirlah sebagai pemimpin, sebelum semuanya terlambat,” pungkas Saenal.





