FKDSI Desak DPR Tindaklanjuti Polemik Kuota dan Transparansi PDDI

Intens.id, Jakarta – Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) menggelar audiensi dengan Komisi X DPR RI untuk menyampaikan aspirasi para dosen terkait Program Pendidikan Doktor bagi Dosen Indonesia (PDDI). Dalam pertemuan tersebut, FKDSI menyoroti dua persoalan utama, yakni keterbatasan kuota beasiswa dan lemahnya transparansi proses seleksi. (20/8/2025)

Perwakilan FKDSI, Hasan, menegaskan bahwa perhatian negara terhadap dosen merupakan faktor penentu masa depan pendidikan tinggi. “Filosofinya sederhana: jika guru dan dosen diabaikan, maka kehancuran negara tinggal menunggu waktu. Harapan kami untuk melanjutkan S3 kini seakan pupus,” ujarnya.

Hasan juga menyoroti ketiadaan data resmi dari kementerian terkait jumlah pendaftar dan penerima beasiswa PDDI. “Sampai hari ini tidak ada transparansi. Fakta ini sangat mengiris hati kami. Sebagai kaprodi saja setiap seminar hasil selalu ada SK yang jelas, tetapi kementerian tidak pernah membuka berapa yang daftar dan berapa yang lolos. Ini masalah serius,” tegasnya.

Senada, Renald mengungkapkan bahwa sejak awal pemerintah menjanjikan 5.000 kuota PDDI, namun realisasinya jauh dari harapan. Berdasarkan survei internal FKDSI, hanya sekitar 200 dosen yang dinyatakan lulus. “Kami meminta penambahan kuota sekaligus mendesak agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dikti. Aspirasi ini tidak bisa diabaikan,” katanya.

Selain soal kuota, FKDSI juga mempersoalkan inkonsistensi pengumuman hasil seleksi. Jadwal yang semula diumumkan pada 8–9 Agustus sempat ditunda hingga 13–14 Agustus, lalu kembali diunggah pada jadwal awal sebelum akhirnya ditarik dan dipublikasikan ulang. Kondisi ini, menurut mereka, memicu kebingungan dan dugaan negatif di kalangan peserta.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Prof. Yusuf, menyatakan aspirasi FKDSI akan dibawa dalam rapat bersama kementerian. Ia menilai persoalan PDDI perlu dilihat secara menyeluruh, terutama dari sisi pendanaan dan tata kelola. “Biaya pendidikan per dosen mencapai Rp250–300 juta, sehingga total anggaran bisa menembus Rp1,8 triliun. Persoalan pendanaan menjadi tantangan besar,” jelasnya.

Yusuf juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi. “Mengenai kuota tambahan dan pelaksanaan RDP, hal itu akan dibahas di tingkat pimpinan DPR. Namun masukan FKDSI tetap kami bawa dalam pembahasan bersama kementerian,” tambahnya.

FKDSI menegaskan bahwa PDDI merupakan program strategis yang seharusnya dapat meningkatkan mutu dosen di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Namun, tanpa transparansi dan distribusi kuota yang adil, program ini dinilai berisiko kehilangan kepercayaan publik.

“Harapan kami sederhana: pemerintah dan DPR harus mengambil langkah nyata. Jangan sampai program sebesar ini hanya menjadi jargon tanpa hasil yang merata bagi seluruh dosen di Indonesia,”(*).

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru