Benteng Malewang: Desa Kecil di Peta, Skandal Besar di Meja Kekuasaan

Oleh: Irham Al-Hurr, Pemuda Desa Benteng Malewang - Ketua Cabang PMII Kabupaten Bantaeng 2017-2018.

Intens.id – Di sudut tenggara Sulawesi Selatan, terdapat sebuah desa bernama Benteng Malewang. Mungkin Anda tak tahu di mana letaknya, dan boleh jadi, dalam waktu dekat pun tak akan mengingat namanya. Tapi desa ini menyimpan kisah yang sangat Indonesia: tentang seorang kepala desa, dugaan korupsi, pemalsuan dokumen, rakyat yang marah, dan aparat yang seperti biasa sibuk berdalih.

Mari kita mulai dari awal. Bulan Januari 2025, warga menyegel kantor desa mereka sendiri. Bukan karena ingin menolak pembangunan, tapi karena lelah: kepala desa yang mereka pilih sendiri, Askar, dianggap tidak layak memimpin. Alasan mereka? Moral. Tapi kita tahu, “isu moral” selalu menjadi perkara yang kabur di negeri ini. Sebab moral itu fleksibel, tergantung siapa yang menilai dan siapa yang sedang duduk di kursi kekuasaan.

Warga meminta Askar mundur. BPD mendukung. Tapi pemerintah kabupaten bergeming. Kata mereka, “belum cukup unsur.”

Dan seperti sinetron dengan plot lambat tapi penuh intrik, drama itu berlanjut. Kali ini bukan sekadar desas-desus moral. Pada 9 Maret 2025, warga melaporkan 15 poin dugaan korupsi ke Inspektorat, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres Bulukumba. Dari tiga lembaga penegak hukum, hanya satu yang bergerak: Inspektorat. Yang dua lainnya seperti menunggu aba-aba dari entah siapa.

Sebulan kemudian, 27 Maret, seluruh kepala dusun menyusul melapor: tanda tangan mereka dipalsukan dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan. Bukti sudah ada lembaran honorarium yang tak pernah mereka terima, tapi terlanjur ditandatangani… oleh “mereka”. Lengkap. Terstruktur. Sistematis. Dan, tentu saja, fiktif.

Yang menarik, dokumen itu mereka temukan saat audit. Artinya: pemalsuan itu sudah sampai ke tangan inspektorat, tapi tak ada yang bertanya: siapa yang bermain?

Alih-alih dijadikan momentum bersih-bersih, pemerintah dan aparat justru seperti kehilangan semangat. Mereka lebih sibuk menyusun kalimat-kalimat diplomatis seperti “kami masih mengkaji”, “ada mekanisme”, “ini proses panjang”. Bahasa khas birokrasi yang sebenarnya berarti: tunggu sampai orang lupa.

Pada 11 Juni 2025, masyarakat kembali turun aksi. Mereka bawa bukti. Mereka bawa desakan. Mereka bawa harapan terakhir bahwa negara masih punya nyawa. DPMD menjawab dengan janji: jika terbukti korupsi dan pemalsuan, Askar akan diberhentikan. Kalimat normatif yang terlalu sering kita dengar dalam kasus-kasus yang akhirnya hilang di rak laporan.

Dan ya, pada 30 Juni, Inspektorat mengakui ada kerugian negara. Tapi mereka menolak menyebut angka. Alasannya? “Hanya untuk Bupati dan yang bersangkutan.” Sebuah bentuk transparansi yang begitu tertutup.

Lalu muncullah babak komedi gelap ini: Askar mengundurkan diri sementara pada 26 Juni. Alasannya: ingin fokus menyelesaikan tuduhan. Sebuah keputusan yang tampaknya tak mengubah apapun. Tak ada Plt. Tak ada kejelasan. Tak ada langkah hukum. Hanya… diam.

Seorang pemuda yang dibelakangnya tokoh masyarakat, Heri Syam, mengatakan dengan getir: “Bukti sudah ada, laporan sudah jelas, tapi kok seperti ini? Jangan-jangan memang mereka sedang main mata.”

Tentu, kita tidak bisa menuduh. Tapi rakyat yang mencium bau busuk, tak perlu jadi ahli forensik untuk tahu siapa yang sedang menutupi bangkai.

Begitulah, kisah klasik dari desa kecil yang bisa mewakili Indonesia besar. Warga bersuara, pejabat menenangkan, aparat menghindar, pelaku melenggang. Dan semua orang diminta sabar. Karena katanya, “masih dalam proses”.

Tapi sampai kapan rakyat harus percaya pada proses yang dikelola oleh mereka yang mungkin juga punya kepentingan?

Desa Benteng Malewang mungkin kecil. Tapi kisahnya mencerminkan sesuatu yang jauh lebih besar: bahwa hukum di negeri ini masih tajam ke bawah dan tumpul pada yang punya akses kekuasaan.

Dan seperti biasanya, ketika rakyat bicara terlalu keras, pemerintah akan minta mereka diam. Karena, dalam negara yang takut kritik, suara rakyat dianggap gangguan, bukan panggilan.

Catatan akhir:
Mungkin satu-satunya yang lebih tragis dari korupsi adalah ketika aparat tidak malu lagi berpura-pura menegakkan hukum. Karena di titik itu, rakyat bukan lagi diabaikan mereka sengaja dibungkam.

 

Tim Redaksi Intens.id
Tim Redaksi Intens.idhttp://www.intens.id
Fotografer-Videografer/Jurnalis Lepas
- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru