Beranda blog Halaman 84

Penyidik KLHK Limpahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Cagar Alam Faruhumpenai ke Kejaksaan

0
Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi) telah melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus pengrusakan Cagar Alam (CA) Faruhumpenai ke Kejaksaan Negeri Luwu Timu
Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi) telah melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus pengrusakan Cagar Alam (CA) Faruhumpenai ke Kejaksaan Negeri Luwu Timu

Intens.id, Luwu Timur – Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi) telah melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus pengrusakan Cagar Alam (CA) Faruhumpenai ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Senin, (30/9/2024)

Tersangka, berinisial IW (32), ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus perusakan cagar alam yang bernilai ekologis tinggi.

Tersangka IW, dalam kasus ini berperan sebagai pemilik lahan yang memerintahkan pembukaan kawasan cagar alam untuk dijadikan perkebunan sawit, yang mengakibatkan kerusakan pada ekosistem penting di Kabupaten Luwu Timur. Tindakan ini dianggap sebagai kejahatan serius terhadap lingkungan, dan pihak berwenang memastikan bahwa pelaku tidak akan lolos dari tanggung jawab hukumnya.

Sebelumnya IW (32) sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama tiga bulan setelah mangkir dari panggilan penyidik. Berkat sinergi antara Penyidik Balai Gakkum dan Reskrim Polres Luwu Timur, IW akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Kasus ini bermula dari laporan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan, yang mendeteksi kegiatan pembukaan lahan ilegal di dalam kawasan CA Faruhumpenai. Balai Gakkum LHK segera merespons dengan melakukan operasi gabungan, berhasil menyita satu unit excavator dan chainsaw, serta menetapkan dua tersangka lainnya, IL (49) dan ED (43), yang berperan sebagai penanggung jawab lapangan. Pengembangan penyidikan kemudian mengungkap keterlibatan pemodal dan penyewa alat berat, yaitu FS (45), serta pemilik lahan berinisial IW dan RB. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda hingga Rp 7,5 miliar.

Aswin Bangun, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menjelaskan proses hukum yang dijalani tersangka IL dan ED sempat dipersoalkan melalui pra peradilan, namun Pengadilan Negeri Malili menolak gugatan mereka. Hakim menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Balai Gakkum LHK telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Ini membuktikan bahwa Gakkum KLHK bekerja secara profesional dan patuh pada aturan hukum,” kata Aswin.

Aswin menambahkan, pelimpahan tersangka IW ke Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Gakkum KLHK untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum lingkungan. “Kami berharap vonis terhadap tersangka memberikan efek jera kepada siapa pun yang mencoba merusak lingkungan. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melindungi kawasan konservasi di Sulawesi,” ujarnya.

Kepala Balai Besar KSDA Sulwesi Selatan, Jusman mengungkapkan, Cagar Alam Faruhumpenai memiliki peran penting dalam ekosistem Sulawesi, menjadi habitat bagi spesies yang dilindungi seperti Burung Maleo, Anoa, dan Tarsius. “Melindungi kawasan ini bukan hanya tentang menjaga satwa, tetapi juga tentang melestarikan lingkungan hidup yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.”

Peringatan juga diberikan kepada pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan demi keuntungan pribadi. “Kami mengirimkan pesan tegas kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran lingkungan, untuk menghentikan aktivitas pelanggaran tersebut, karena kami akan terus berupaya untuk memastikan seluruh pelanggaran bidang lingkungan hidup dan kehutanan, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Aswin.

Dengan lebih dari 2.130 operasi pengamanan yang telah dilakukan dan 1.529 kasus perkara lingkungan hidup yang dibawa ke pengadilan, Balai Gakkum LHK terus menunjukkan dedikasi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan hak-hak masyarakat akan lingkungan yang bersih dan sehat terjaga untuk generasi yang akan datang.

Atas Nama Hubungan Seks Halal

0
Normalisasi pernikahan dini oleh orang tua-Foto:Ilustrasi/Intens.id

Atas Nama Hubungan Seks Halal

Saya akan ikut bersuara mengenai kelakuan si paling Bunda itu terkait kegemaran menikahkan anaknya dibawah umur. Pun yang membaca sekiranya tidak menjadi orang tua seperti Bunda itu.

Pertama, perihal pernikahan dibawah umur yang dinormalisasi dengan alibi hubungan seks (ngewe), perempuan selalu menjadi subjek yang paling membawa pengaruh besar. Perempuan adalah subjek yang akan menjadi partner segala hal termasuk ngewe (konon namanya ngewe halal). Perempuan secara fase kematangan seksual di usia 28 tahun, sekaligus menjadi usia dengan kematangan reproduksi yang baik.

Dibawah usia tersebut adalah usia yang rentan. Bahkan hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu karakteristik biologis ibu yang memiliki peran meningkatkan risiko BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah) adalah usia ginekologi yang muda.

Sehingga jelas, hubungan kematangan reproduksi dan usia ibu saat melahirkan dengan kejadian BBLR sangat besar. Sedangkan setiap bayi  yang lahir memiliki hak hidup dan tumbuh menjadi manusia yang produktif.

Nah sekarang, kalau terlalu cepat nikah, terlalu cepat ngewe halal, terlalu cepat hamil, apa nggak dzolim sama tubuh perempuan dan kondisi bayi?. Data tersebut masih berbicara soal BL (Berat Lahir), belum berbicara bagaimana fase pembentukan otak anak dalam kondisi ibu yang kematangan reproduksinya masih muda, belum soal tumbuh kembang anak, belum soal mortalitas anak.

Terlalu tolol dan konyol karena alasan menghindari zina seenak jidat mengorbankan banyak hal. Remaja kok dinikahkan. Remaja itu main, explore kegiatan, sekolah, mencari minat bakat, bukan diberi solusi ngewe halal dengan menikah dibawa umur.

Ngewe halal… ngewe halal… ngewe halal ndasmu.

Ngewe habis crot beres, yang gk beres si subjek crotmu (perempuan remaja), mikir kok impulsive, nggak mikir yang memberikan dampak jangka panjang terhadap kehidupannya di masa depan.

Kalau data soal BL bayi belum cukup, mari kita research bersama, berapa persen tingkat kematian dari anak yang lahir prematur dengan ibu yang kematangan reproduksinya masih muda. Bahkan data paling tidak valid sekalipun menunjukkan 30 kali resiko kematian dari bayi yang lahir normal dengan ibu reproduksi matang.

Tolong jangan lupa bahwa dibawah 21 tahun adalah remaja. Masa remaja awal (early adolescence) umur 11–13 tahun. Masa remaja middle adolescence umur 14 -16 tahun. Masa late adolescence umur 17–21 tahun. Bahkan setelah umur 21 tahun sekalipun perempuan belumlah layak untuk fase kematangan reproduksi.

Kedua, pernikahan dibawah umur jika boleh-boleh saja sekiranya, untuk apa  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merekomendasikan target setelah tahun 2015 perihal khusus tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menghapus perkawinan usia anak dan didukung oleh 116 negara anggota? Jawaban karena pernikahan dibawah umur beresiko menghasilkan putus sekolah dan tingginya tingkat kematian ibu ketika melahirkan.

Bahkan data menunjukkan sekitar 71 % perempuan pernah mengalami kekerasan dan terbesar adalah kekerasan dalam rumah tangga. Data tersebut masih seperti fenomena puncak gunung es, lebih banyak data yang belum diketahui.

Perempuan memilih diam ketika menjadi korban KDRT alih2 menempuh jalur hukum. Hanya sekitar 15 % perempuan yang mengalami KDRT yang mampu menempuh jalur hukum. Dan penyumbang KDRT terbesar adalah dari hasil pernikahan dibawah umur.

Pasca membaca semua itu, bunda masih ngomong, saya menikahkan anak karena kondisi ekonomi sudah mapan. Bundaaaaaa, pernikahan bukan hanya perihal ekonomi, pernikahan juga perihal kematangan intelektual dan kematangan emosional.

Seberapa hebat bunda  bisa menjadikan anak dibawah 21 tahun nggak mudah tantrum? Bahkan jika hendak ditrack usia 25 tahun lebih pun, masih pada gampang ngamukam tah lagi anak yang 14-15-16-17-18-19 tahun bundaaa.

Dan sekitarnya bunda pasti tahu jika kekerasan itu, bukan hanya perihal  anak digampar atau tonjok doang. Tapi juga perihal kekerasan non verbal, berupa tekanan emosi, manipulasi pilihan, bahkan hingga kekerasan melalui cara perempuan dibuat memilih kesenangannya.

Bundaaa, tolong berhenti membawa kisah Aisyah r.a dalam kasus pernikahan dibawah umur, pertama zaman sudah sangat jauh berbeda, kedua perempuan tidak pada urgensi harus dinikahkan cepat/harus menerima pernikahan dengan cepat/harus menjalani pernikahan dengan cepat (kita tidak pada zaman ancaman yang dialami perempuan segila zaman itu sehingga harus menikah segera).

Ketiga nggak ada seutuhnya Rasulullah ditubuh laki-laki lain selain Rasulullah sendiri, keempat seharusnya sebagai influencer identitas religius dan etnis “dicairkan” untuk mengarahkan diri pada asas-asas moral dan prinsip universal yang lebih luas dan dapat dipastikan bahwa asas moral dan prinsip itu ialah dengan TIDAK menikahkan anak dibawah umur.

Bunda, sekali lagi, sebagai influencer bunda tidak boleh gagal dalam menemukan nilai agama. Karena bunda akan menjadi refleksi terhadap bunda-bunda lain. Sebagai bentuk kemurahan hati saya, maka berikut saya sampaikan mengapa kegagalan bisa terjadi dalam menemukan nilai agama, sekiranya dengan membaca ini bunda dapat terang pikirannya.

“Doktrin agama yang sempit dan kaku yang tidak memberi ruang kepada nilai yang lebih luas, yaitu nilai kehidupan bersama secara universal, nilai hak2 asasi manusia, nilai memperdayakan perempuan”

Demikian misuh-misuh ini diketik dengan cepat bunda, secepat bunda menikahkan anaknya, secepat bunda hendak anaknya ngewe halal alih-alih memfasilitasi anak eksplor kematangan: emosi, intelektual, hingga kematangan pengalaman dengan claim duit bunda yang banyak itu.

Ngewe halal… Ngewe halal… Ngewe halal. Aarrgggthhhh

Ngewe itu bukan cuman soal halal doang, tapi juga soal kebaikan, kemanfaatan, kemaslahatan. Ngewe sifatnya bukan hanya sebatas given yang ujug-ujug diberikan begitu saja, tapi ngewe itu bisa didiskusikan, bisa dikontrol, bisa konsensual, bisa cair, bahkan bisa ngewe halal setelah usia 28 tahun. Fuckkkkk

Teruntuk perempuan hiduplah lebih berdaya, jika dihalangi maka rampaslah, rebut, memberontaklah. Sungguh kita semua tah ubahnya manusia yang punya kesempatan untuk mengambil pilihan-pilihan hidup yang lebih berdaya.

Walhi Minta KPU Sulsel Gaungkan Isu Lingkungan di Pesta Demokrasi 2024

0
Walhi Minta KPU Sulsel Gaungkan Isu Lingkungan di Pesta Demokrasi 2024.

Intens.id, Makassar – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ikut andil menggaungkan isu lingkungan di pesta demokrasi 2024.

Dalam pertemuannya dengan KPU Sulsel, Walhi Sulsel menegaskan sejumlah poin penting sebagai landasan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, diantaranya memberi ketegasan kepada pasangan calon (paslon) yang akan maju di kontestasi pemilihan umum untuk mentaati aturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang banyak melanggar aturan lingkungan.

Juga memberi usulan agar di perhelatan debat, KPU Sulsel mendatangkan panelis dari praktisi kalangan sipil agar suara rakyat kalangan bawah lebih terdengar dan mengemuka.

Kepala Divisi Hukum dan Politik Hijau Walhi Sulsel, Arfiandi Anas, mengungkapkan, apa yang menjadi permintaan Walhi Sulsel ini adalah juga merupakan amanat dari undang-undang.

Dalam amanat undang-undang, ditegaskan bahwa Partai Politik, Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon atau tim Kampanye dilarang menempelkan bahan kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 38 ayat (1) di tempat umum yang melingkupi tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol atau jalan bebas hambatan, prasarana dan sarana publik atau taman dan pepohonan.

“Hal ini juga telah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang larangan memasang Alat Peraga Kampanye di pohon yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Belum lagi banyaknya keluhan masyarakat terkait foto-foto para calon legislatif pada saat pemilu kemarin,” kata Arfandi.

“Karena itu, Walhi Sulsel dan masyarakat sipil lainnya merasa penting untuk melakukan upaya mendorong kepada pihak KPU selaku pihak penyelenggara untuk mengambil langkah tegas dalam bentuk kebijakan PKPU tentang pengaturan kampanye berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2024 pasal 64 tentang larangan pemasangan alat peraga kampanye di pohon,” sambungnya, saat Audiensi dengan KPU Sulsel, di Kantor KPU Provinsi Sulsel, Jl AP Pettarani, Senin (7/10/2024).

Tak hanya sekadar aturan terkait Alat Peraga Kampanye itu saja, kata Arfiandi, tapi juga lebih ke spesifik perihal kondisi iklim saat ini yang semakin memprihatinkan, dan ancaman bencana ekologi yang makin mengintai. Untuk itu, perlu kiranya KPU selaku pemangku kewenangan dalam kontestasi demokrasi yang diselenggarakan 5 tahun sekali ini juga ikut menyertakan isu lingkungan dalam debat nantinya.

“Saat ini situasi lingkungan hidup Sulawesi Selatan mengalami kerentanan bencana ekologi akibat daya dukung dan daya tampung yang berada di situasi kritis, sehingga Walhi Sulawesi Selatan meminta kepada KPU untuk memasukkan tema lingkungan hidup pada kegiatan debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahapan kampanye pemilihan kepala daerah 2024. Juga meminta KPU menegakkan PKPU tentang larangan pemasangan alat peraga kampanye di ruang terbuka hijau terutama di pohon-pohon berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, juga Peraturan daerah  Kota Makassar No 3 tahun 2014 tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau, dan PKPU No 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, serta Perwali No 7 Tahun 2019 tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau, dengan menetapkan sanksi berupa diskualifikasi kepada calon kepala daerah yang terbukti melakukan perbuatan pemasangan alat peraga kampanye di daerah ruang terbuka hijau,” katanya.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan, surat rekomendasi yang disampaikan ke KPU akan diteruskan ke Bawaslu Sulsel. Terkait rekomendasi pemasukan isu lingkungan ke panel debat nantinya.

“KPU akan mengupayakannya karena hal itu juga menjadi konsen pertama kita dalam penguatan debat nantinya,” katanya.

Di Bawah Bayang-Bayang PT AHB: Kehilangan Lahan dan Janji yang Tak Terpenuhi untuk Rakyat Talaga Raya

0

Intens.id, Buton – Konflik antara masyarakat Kelurahan Talaga Raya dengan PT. Anugrah Harisma Barakah (PT. AHB), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di lahan masyarakat tersebut, kian memanas. Warga mengeluhkan perampasan lahan tanpa adanya kompensasi/ Ganti Rugi lahan yang sesuai dan pelanggaran janji-janji yang disampaikan oleh perusahaan saat awal pembebasan lahan.

Salah satu warga terdampak, Gusnawan, menyampaikan kekecewaannya setelah lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupannya diGarap. Dulu mereka (PT AHB) menggarap lahan masyarakat dan hanya menyelesaikan kurang lebih setengahnya dari jumlah lahan yang di garap dan oleh karena itu hari ini kami melakukan pemasangan kembali untuk menuntut perusahaan tambang tersebut aga segera menyelesaikan pembayaran yang belum terselesaikan. “ungkap Gusnawan dengan nada Marah dan kecewa”

Selain itu, warga lainnya juga merasa hak-hak mereka diabaikan. Banyak yang kehilangan lahan pertanian, yang menjadi satu-satunya sumber penghasilan keluarga mereka. “Lahan kami diambil, tapi semua belum terselesaikan da yang kami dengar justru menguap begitu saja. Tidak ada kompensasi, tidak ada solusi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, warga Talaga dibantu oleh sejumlah aktivis Dari lembaga GMPS SULTRA ( Gerakan Militansi Pemuda Sosialis Sulawesi Tenggara dan FPR SULTRA ( Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Tenggara). Mereka menuntut agar PT AHB segera menyelesaikan ganti rugi lahan masyarakat.

Konflik ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat lokal seringkali menjadi pihak yang terpinggirkan ketika berhadapan dengan kekuatan industri besar. Di bawah bayang-bayang PT AHB, lahan terenggut, janji-janji menguap, dan rakyat Talaga semakin terabaikan.(*)

Reuni 2 Dekade Alumni Teknik Mesin 2004 Unhas: Memperkuat Silaturahmi dan Komitmen Masa Depan

0

Intens.id, Gowa – Alumni Teknik Mesin Fakultas Teknologi Industri Universitas Hasanuddin, angkatan 2004 yang dikenal dengan sebutan TORZI 2004 (Turn on Your Zolidarity), baru saja menggelar acara Reuni 2 Dekade pada 5-6 Oktober 2024 di Pine Villa Malino. Acara ini dihadiri oleh alumni beserta keluarga, menciptakan suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam acara yang penuh nostalgia tersebut, para alumni mengenang masa-masa kuliah sekaligus merefleksikan perjalanan hidup selama 20 tahun sejak masa awal kuliah. Pembukaan reuni dilakukan pada sore hari dengan pidato dari Hasmunir ST, IPP Plant Head di PT. DSSP Power Kendari.

Dalam pidatonya, Hasmunir menyampaikan bahwa kesuksesan yang diraih para alumni tidak lepas dari pengalaman berharga selama masa studi di Unhas. Ia juga berharap reuni perak 25 tahun mendatang bisa dihadiri oleh lebih banyak alumni.

Selain itu, Caesarandie Mallawa ST, mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Mesin periode 2006-2007 yang kini berkarir di Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore, turut mengajak rekan-rekan alumni untuk terus mempererat silaturahmi. Ia mengungkapkan rasa syukurnya bisa menghadiri reuni ini berkat jadwal libur dari tugas offshore.

“Saya di sini untuk teman-teman, untuk mengingat kembali perjalanan masa S1 kita,” ucapnya penuh antusias.

Reuni ini tidak hanya berfokus pada nostalgia, tetapi juga mencakup rencana kontribusi para alumni dalam mendukung pengembangan Departemen Teknik Mesin Universitas Hasanuddin. Mereka sepakat untuk bersama-sama memajukan program-program yang ada di departemen tersebut.

Malam hari diisi dengan Gala Dinner, pemutaran video perjalanan TORZI 2004, dan cerita-cerita lucu yang membangkitkan kenangan. Kuis online yang melibatkan alumni baik yang hadir langsung maupun melalui Zoom menjadi salah satu hiburan seru dalam acara ini. Peserta juga berbagi momen istimewa melalui aplikasi Spin the Wheel.

Keesokan harinya, reuni dilanjutkan dengan permainan untuk anak-anak dan alumni, dipandu oleh Mirna Ayu Yunita ST, Operation Supervisor di PT. Bank Muamalat KTI Makassar.

Selama dua hari, suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai acara, yang sekaligus menjadi ajang refleksi dan perencanaan reuni perak pada lima tahun mendatang.

Dengan para alumni kini berkarir di berbagai sektor industri dan banyak yang sukses sebagai wirausahawan, reuni ini menegaskan komitmen mereka untuk terus menjaga tali silaturahmi dan mendukung pengembangan Teknik Mesin Unhas.

Heboh! Oknum Anggota DPRD Fraksi PKS Wakatobi diduga Terlibat Skandal Amoral

0

Intens.id, Wakatobi – Masyarakat Wakatobi geger setelah terungkapnya skandal memalukan yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Oknum tersebut diduga kuat melakukan tindakan Amoral yang mencoreng integritas lembaga legislatif dan partai yang seharusnya menjadi panutan moral masyarakat

Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredarnya sejumlah bukti di media sosial yang mengindikasikan keterlibatan oknum tersebut dalam aktivitas tidak senonoh.

Kabar tersebut menyebar memicu kemarahan masyarakat yang merasa dikhianati oleh wakil mereka di DPRD

Tidak hanya masyarakat, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Tenggara turut mengambil langkah tegas untuk mengawal kasus ini hingga selesai.

Dalam pernyataan resminya, Jendral Lapangan (FPR) menegaskan bawah mereka akan terus mengawasi jalannya proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi politik dalam penanganan kasus ini

“Kami, Front Perjuangan rakyat Sulawesi tenggara, tidak akan tinggal diam. Skandal ini mencoreng nilai-nilai keadilan dan moral yang harusnya di junjung tinggi oleh para wakil rakyat. Kami akan terus melakukan aksi dan pengawalan, baik di ranah hukum maupun di DPRD, untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” Tegas Jenderal Lapangan FPR dalam pernyataannya kepada awak media.

FPR juga berencana menggelar aksi besar – besaran di depan kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS serta mendesak Partai PKS untuk bertanggung jawab penuh terhadap tindakan anggotanya. Mereka menuntut agar partai segera mengambil langkah tegas dengan memecat oknum tersebut, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada tekanan atau upaya yang melindungi pelaku

“Kasus ini adalah ujian bagi integritas lembaga legislatif dan partai politik. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden yang buruk bagi penegakan moralitas di kalangan pejabat publik. Kami siap bergerak kapan pun jika ada indikasi kasus ini akan ditutup-tutupi,” tambah Idris selaku Demisioner PB Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia

Keterlibatan FPR dalam mengawal kasus ini menunjukkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan moralitas dan keadilan di kalangan pejabat publik. Aksi ini mereka perkirakan akan memicu gelombang solidaritas yang lebih luas lagi.(*)

Faruq Ibnul Haqi: Arsitek Muda Putra Ulama, Merintis Jalan Baru untuk Kemajuan Kota Tegal

0
Faruq Ibnul Haqi, Calon Walikota Tegal 2024-2029
Faruq Ibnul Haqi, Calon Walikota Tegal 2024-2029

Intens.id, Tegal – Di tengah panasnya persaingan Pilkada Kota Tegal 2024, nama
Faruq Ibnul Haqi muncul sebagai kandidat yang mencuri perhatian. Faruq, yang berusia 38
tahun, tercatat sebagai calon wali kota termuda dalam kontestasi kali ini. Menariknya lagi,
Faruq mempunyai latar belakangnya yang unik: lahir dari keluarga ulama terkemuka di Tegal dan mengenyam pendidikan internasional dalam bidang perencanaan kota.

Faruq adalah cicit dari Alm. KH. Nakhrawi, seorang ulama besar yang namanya diabadikan
sebagai nama jalan di Kota Tegal. Sebagai pewaris nilai-nilai religius dan moral dari
keluarganya, Faruq membawa pendekatan yang berbeda dalam kancah politik lokal. Ia tak
hanya mengandalkan warisan keluarga, tetapi juga membawa visi global hasil dari
pengalamannya belajar di luar negeri.

“Saya yakin Kota Tegal punya potensi besar, terutama di sektor maritim dan perikanan.
Dengan pendekatan modern yang berkelanjutan, kita bisa memaksimalkan potensi ini dan
menjadikan Tegal lebih maju”, ujar Faruq.

Latar Belakang Keluarga Ulama

Dukungan dari para ulama setempat menjadi salah satu faktor penting dalam pencalonan
Faruq. KH. Ahmad Saidi, pengasuh Pondok Pesantren Attauhidiyah di Bojong, Tegal,
mengungkapkan dukungannya terhadap Faruq. Menurutnya, Faruq memiliki kombinasi yang ideal antara nilai-nilai religius dan kemampuan akademis yang dibutuhkan untuk memimpin Kota Tegal dengan visi yang baik.

“Saya mendukung Faruq-Ashim karena mereka berkomitmen untuk membentuk SDM yang
berkualitas di Kota Tegal, dengan visi yang tidak hanya terfokus pada pembangunan
infrastruktur, tetapi juga karakter moral dan kecerdasan masyarakat,” kata KH. Ahmad Saidi.

Menurut KH. Ahmad Saidi, perpaduan antara nilai-nilai agama dan pengetahuan modern
yang dimiliki Faruq adalah kekuatan utama yang akan membawa perubahan positif bagi Kota Tegal. “InsyaAllah, jika Faruq-Ashim terpilih, Kota Tegal akan menjadi lebih baik, lebih berkah,” ujar KH. Ahmad Saidi.

Pendidikan Internasional dan Visi Global

Yang membedakan Faruq dari kandidat lainnya adalah latar belakang pendidikannya. Ia
menamatkan pendidikan sarjana di bidang Arsitektur dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, sebelum melanjutkan studi ke University of South Australia, di mana ia meraih gelar Master dan tengah menyelesaikan program Ph.D dalam perencanaan wilayah dan kota.

Pendidikan internasional ini memberinya perspektif yang lebih luas tentang bagaimana
merencanakan dan mengelola kota secara modern dan berkelanjutan. Faruq ingin menerapkan ilmu yang ia peroleh di luar negeri untuk memperbaiki tata kelola Kota Tegal, yang menurutnya masih membutuhkan banyak pembenahan, terutama dalam hal infrastruktur dan tata ruang.

“Pendidikan di luar negeri tidak hanya memberi saya teori, tetapi juga pengalaman praktis
yang bisa diaplikasikan di Tegal. Saya ingin memastikan bahwa pembangunan kota ini
dilakukan dengan pendekatan yang modern dan berbasis data”, ujar Faruq.

Faruq juga menyoroti pentingnya perencanaan kota yang berorientasi pada kesejahteraan
masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus disertai dengan peningkatan
kualitas hidup warga, termasuk akses terhadap fasilitas publik yang memadai dan lingkungan yang lebih bersih.

Dalam Pilkada Kota Tegal 2024, Faruq mengusung visi “Tegal Maju Cemerlang”, dengan
empat pilar utama: Cerdas, Modern, Religius, dan Gemilang. Ia percaya bahwa pembangunan kota yang sukses harus menggabungkan inovasi teknologi, tata kelola yang baik, serta tetap mempertahankan identitas religius dan budaya lokal.

Faruq juga berkomitmen untuk memaksimalkan potensi ekonomi maritim di Tegal, yang
menurutnya bisa menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Ia berencana
menggandeng sektor swasta dan komunitas internasional untuk meningkatkan daya saing
produk-produk lokal, seperti perikanan, hingga ke pasar global.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber daya lokal. Saya ingin membawa produk-
produk unggulan Tegal ke pasar internasional, dengan dukungan jaringan global yang saya
miliki:, tegasnya.

Tantangan dan Harapan

Sebagai kandidat termuda dalam Pilkada Tegal, Faruq menghadapi tantangan untuk
meyakinkan masyarakat bahwa usianya yang relatif muda bukanlah hambatan, melainkan
keuntungan. Faruq melihat generasi muda sebagai aset penting dalam membawa perubahan, dan ia berharap bisa menjadi inspirasi bagi pemuda-pemudi lain di Tegal untuk terlibat lebih aktif dalam pembangunan kota.

“Kita butuh semangat baru. Saya ingin mendorong generasi muda untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan Kota Tegal. Ini bukan hanya tentang saya sebagai calon, tapi tentang kita semua bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik”, pungkasnya.

Dengan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk ulama dan akademisi, Faruq berharap
kombinasi antara warisan religius dan visi globalnya bisa menjadi modal kuat dalam
mengarungi Pilkada 2024 dan membawa Tegal ke arah yang lebih maju dan sejahtera.(*)

Rumah BUMN Bantaeng Beri Gambaran Akses Bahan Baku Lokal Bagi UKM

0
Rumah BUMN Bantaeng Beri Gambaran Akses Bahan Baku Lokal Bagi UKM

Bantaeng – Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar pelatihan Kualifikasi, Identifikasi, dan Akses Bahan Baku pada, Senin (30/9/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 40 pelaku usaha lokal.P

elatihan bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menemukan bahan baku berkualitas. Rumah BUMN berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bantaeng.

Kordinator Rumah BUMN Bantaeng, Fakhruddin Maula, menjelaskan bahwa pelatihan kali ini berfokus pada bahan baku, mencakup kualifikasi, identifikasi, hingga akses. Langkah ini penting agar pelaku usaha lebih teliti dan memahami posisi pasar produk para pemilik UMKM.

“Pelatihan saat ini berfokus pada bahan baku, mulai dari kualifikasi, identifikasi, hingga aksesnya, agar usaha lebih teliti dan jelas posisi pasarnya,” ujar Fakhruddin. Ia memaparkan kue pastel, jika adonan luar tebal maka terasa lembut, sedangkan jika tipis akan lebih renyah, begitu pula dengan usaha lain yang harus diukur posisi pasarnya.

Hadir sebagai narasumber, Penyuluh Pertanian Ahli Madya Mirnayanti Aziz, dan Owner UKM Assiddiqah, Erniwati.

Sementara itu, Narasumber lain, Madya Mirnayanti Aziz, menekankan potensi besar bahan baku lokal yang dapat diolah menjadi produk unggulan. Menurutnya, banyak bahan baku di Bantaeng yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Banyak sebenarnya potensi bahan baku yang bisa kita olah di beberapa kecamatan di Bantaeng kemudian dijadikan produk unggulan, jadi saya berharap inovasi yang didapatkan pada forum ini bisa diimplementasikan juga,” ujar Mirnayanti.

Berikut Bahan baku industri berbasis cluster Kecamatan di Kabupaten Bantaeng :

1. Kecamatan Bissappu :

-Pertanian : Padi, jagung, tomat, cabai, ayam kampung, ayam petelur, kambing, kuda, sapi, kapuk dan lontar.

– ⁠Non Pertanian : Rumput laut, ikan (laut/tambak), udang dan batu gunung.

2. Kecamatan Bantaeng :

• Pertanian : Padi, jagung, terong, itik, kambing, kuda dan sapi.

• ⁠Non Pertanian : Rumput laut dan ikan laut.

3. Kecamatan Sinoa :

• Pertanian : Padi, jagung, tomat, cabai, bawang merah, terong, mentimun, ayam kampung, ayam petelur, kambing, kuda, sapi, cengkeh, kakao, kopi dan kemiri.

• ⁠Non Petani : Kayu, air, dan batu gunung.

4. Kecamatan Uluere

• Pertanian : Kentang, bawang merah, wortel, kubis, sawi putih, alpokat, padi, jagung, cabai, tomat, kopi, cengkeh, sapi dan kuda.

• ⁠Non Pertanian : Getah pinus dan kayu.

5. Kecamatan Eremerasa

• Pertanian : Padi, jagung, cabai, terong, durian, rambutan, sapi, kuda, kambing, kakao, kopi, ayam kampung dan itik.

• ⁠Non Pertanian : Air dan kayu.

6. Kecamatan Pa’jukukang

• Pertanian : Padi, jagung, kacang hijau, cabai, terong, ayam kampung, kambing, kuda dan sapi.

• ⁠Non Pertanian : Ikan laut, kerang, rumput laut dan batu merah.

7. Kecamatan Tompobulu

• Pertanian : Cangkeh, kakao, kambing, kopi, nenas dan burung puyuh.

• ⁠ Non Pertanian : Air dan kayu.

8. Kecamatan Gantarangkeke

• Pertanian : Padi, jagung, pisang, nenas, jahe, cabai, terong, cengkeh, kakao, sapi, kambing dan kuda.

• ⁠Non Pertanian : Kayu

Dinamisnya Politik Pilkada di Kabupaten Buton: Tantangan Ekonomi dan Solusi Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

0
Mahasiswa Pascasarjana universitas Haluoleo

Intens.id, Buton – Tantangan ekonomi di Kabupaten Buton saat ini berpotensi semakin berat di tengah dinamika politik Pilkada yang semakin kompleks. Ketika perhatian pemerintah daerah terpecah antara stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, berbagai sektor ekonomi strategis Buton, seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata, mengalami stagnasi.

Salah satu tantangan utama adalah ketidakpastian kebijakan, di mana program-program pembangunan ekonomi terhambat oleh prioritas politik. Ketika politik menjadi fokus utama, kebijakan yang seharusnya mendukung UMKM, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat, sering kali tertunda. Pelaku ekonomi, baik lokal maupun luar, menunda investasi karena ketidakpastian situasi politik. Dampak dari ketidakpastian ini semakin terasa bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang bergantung pada stabilitas ekonomi dan program bantuan sosial.

Selain itu, polarisasi politik akibat Pilkada dapat memperburuk kondisi sosial-ekonomi. Ketegangan politik dan persaingan tajam antar kubu menyebabkan pembelahan masyarakat yang dapat menghambat kerja sama dalam komunitas. Konflik politik bisa memunculkan ketidakstabilan sosial yang memperburuk iklim usaha, menurunkan produktivitas, dan merusak ikatan sosial yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Di sisi lain, masalah infrastruktur di Kabupaten Buton masih menjadi hambatan besar. Kurangnya akses jalan yang memadai, distribusi energi yang terbatas, dan fasilitas publik yang tidak merata memperlambat pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor pariwisata yang memiliki potensi besar. Tanpa adanya perbaikan signifikan dalam infrastruktur, daya tarik investasi akan tetap rendah, dan masyarakat lokal tidak bisa memaksimalkan peluang ekonomi yang ada.

Solusi yang Bisa Diambil:

1. Kepastian Kebijakan dan Komitmen Ekonomi dalam Kampanye Pilkada: Para calon kepala daerah harus memprioritaskan isu-isu ekonomi dalam kampanye mereka. Komitmen terhadap program pembangunan ekonomi yang jelas dan terukur harus menjadi bagian dari visi misi mereka. Rencana yang mencakup peningkatan infrastruktur, akses pasar untuk UMKM, dan diversifikasi ekonomi akan membantu mengatasi ketidakpastian ekonomi.

2. Kolaborasi antara Pemerintah dan Sektor Swasta: Untuk menghadapi ketidakpastian selama Pilkada, pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan sektor swasta dalam mendorong investasi, terutama di sektor-sektor unggulan Buton seperti pariwisata dan perikanan. Mendorong investasi berbasis komunitas dan usaha kecil dapat menjaga ekonomi tetap bergerak di tengah dinamika politik.

3. Penguatan Infrastruktur: Pemerintah daerah harus mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas pelabuhan untuk mendukung akses ke pasar dan meningkatkan daya tarik investasi. Infrastruktur yang lebih baik akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perikanan, serta mengurangi biaya logistik bagi para pelaku usaha lokal.

4. Menjaga Stabilitas Sosial dan Politik: Penting bagi semua pihak, baik calon pemimpin maupun pendukungnya, untuk mengutamakan stabilitas sosial selama Pilkada. Dengan mencegah polarisasi yang ekstrem dan menjaga kohesi sosial, masyarakat bisa tetap fokus pada pengembangan ekonomi bersama tanpa terganggu oleh konflik politik.

5. Program Ekonomi Berkelanjutan dan Inklusif: Solusi ekonomi yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan, seperti pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan program-program pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan, perlu digalakkan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan juga akan mendukung perekonomian yang tangguh di masa depan.

Dengan solusi yang tepat, Kabupaten Buton dapat mengatasi tantangan ekonomi yang muncul di tengah dinamika Pilkada, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kepemimpinan yang bijaksana, kebijakan yang pro-rakyat, serta kerja sama yang solid antara pemerintah, swasta, dan masyarakat akan menjadi kunci sukses.(*)

Kerja Sama Internasional: Teknik Kimia FTI UMI Lakukan Benchmarking dengan Universiti Malaya

0
Kerja Sama Internasional: Teknik Kimia FTI UMI Lakukan Benchmarking dengan Universiti Malaya.

Intens.id, Kuala Lumpur — Sebanyak 16 dosen dan tenaga kependidikan Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Muslim Indonesia (FTI UMI) melakukan benchmarking kurikulum di Program Studi Kejuruteraan Kimia Fakultas Kejuruteraan Universiti Malaya. Senin, 30 September 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk membandingkan kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang telah disusun oleh FTI UMI dengan kurikulum yang diterapkan di Universiti Malaya, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Dr. Hanee Farzana binti Hizaddin, Ketua Jabatan Kejuruteraan Kimia, menyambut baik kedatangan delegasi dari UMI. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan untuk memperkuat hubungan antara kedua institusi.

“Kunjungan ini merupakan langkah positif dalam membangun kolaborasi yang lebih erat,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Ir. Rismawati Rasyid, Ketua Program Studi Teknik Kimia FTI UMI, menekankan pentingnya kegiatan ini.

“Kami berharap kunjungan ini dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Kejuruteraan Kimia Universiti Malaya, baik dalam bidang akademis maupun penelitian,” katanya.

Delegasi dari FTI UMI disambut hangat oleh para profesor, dosen, dan tenaga kependidikan di Kejuruteraan Kimia Universiti Malaya. Pertukaran ide dan pengalaman diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak, memperkaya kurikulum, dan meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing institusi.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menjalin kerja sama yang lebih strategis di masa mendatang, dengan harapan dapat menghasilkan inovasi dan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan dan masyarakat.