Mahasiswa PUSAKA-Sultra Akan Gelar Aksi dan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sumber Agung ke Kejari Buton

Intens.id Buton – Mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Studi Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (PUSAKA-Sultra) menyatakan akan melakukan aksi sekaligus melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Sumber Agung, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, ke Kejaksaan Negeri Buton.

Berdasarkan hasil kajian dan investigasi yang dilakukan, PUSAKA-Sultra menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa sejak tahun 2019 hingga 2023. Beberapa di antaranya berupa dugaan mark up maupun dugaan proyek fiktif, seperti pengadaan deuker senilai Rp154 juta yang tidak diketahui masyarakat, pengadaan alat kesehatan Rp25 juta yang disebut tidak pernah ada barangnya, serta pengadaan bibit sapi Rp292 juta yang diduga tidak terealisasi.

“Cukup sudah masyarakat desa dirugikan. Kami dari PUSAKA-Sultra akan turun aksi sekaligus menyerahkan laporan resmi ke Kejari Buton. Dugaan korupsi dana desa ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Direktur Eksekutif masfandi

Ia menambahkan bahwa aksi mahasiswa ini merupakan bagian dari upaya mengawal akuntabilitas dana publik. “Kalau aparat penegak hukum lamban, kami siap terus mengawal sampai tuntas. Dana desa itu milik rakyat, bukan untuk memperkaya elit desa,” ujarnya.

Mahasiswa PUSAKA-Sultra menegaskan, aksi dan pelaporan dugaan korupsi ini dilakukan demi mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, bersih, dan berpihak pada masyarakat.

Sampai dengan berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari pihak pemerintah desa ketika di konfirmasi melalui Via WhatsApp. (*)

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru