Langkah Strategis Masyarakat Sipil, Kompi Gelar Dialog Publik “Urgensi RUU Perampasan Aset”

Intens.id, Bulukumba – Koalisi Masyarakat Panrita Lopi (KOMPI), menyelenggarakan dialog publik bertema “Urgensi RUU Perampasan Aset” yang dihadiri Ketua Umum Badko HMI Sulawesi Selatan sebagai pemantik diskusi, serta pembicara dari berbagai instansi dan institusi yang relevan seperti perwakilan Polres Bulukumba, Perwakilan Kejaksaan Bulukumba, dan Pegiat hukum. Kegiatan berlangsung di Teater Arena Pantai Merpati, Sabtu 13 September 2025.

Ketua Panitia, Ersal mengatakan, dialog ini melahirkan kesimpulan untuk bahwa suara Bulukumba mendukung percepatan pembahasan RUU perampasan aset yang dipertegas dengan penandatanganan petisi.

Perampasan aset bisa menjadi solusi untuk memutus rantai kejahatan ekonomi dan membantu percepatan pemulihan kerugian negara.

“RUU ini sebagai instrumen pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya,” katanya.

Menurutnya Ersal, dialog ini menandai langkah strategis masyarakat sipil Bulukumba dalamengawal isu legislasi nasional yang krusial. RUU ini bukan sekadar regulasi, tapi harapan bagi keadilan dan transparansi.

Pihaknya ingin Bulukumba menjadi bagian dari gerakan nasional yang mendorong pengesahan RUU ini.

Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat umum. Diskusi berlangsung hangat dan kritis dengan beragam perspektif muncul dalam menganggapi muatan dari RUU Perampasan Aset.

Dialog yang dilakukan, lanjut Ersal, sebagai bagian dari rangkaian gerakan KOMPI yang terus berlanjut.

“KOMPI tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengawal isu nasional maupun isu daerah, khususnya di Kabupaten Bulukumba,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa masyarakat sipil di daerah memiliki peran strategis dalam mendorong reformasi hukum dan tata kelola aset negara.

KOMPI berharap dialog ini menjadi pemantik gerakan yang lebih luas, melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan akuntabilitas.

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru