Intens.id Baubau, 20 Mei 2025 – Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang terdiri dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan GMPS (Gerakan Militansi pemuda sosialis) akan melakukan aksi bersama sebagai bentuk komitmen kolektif untuk mengawal sejumlah kasus yang terjadi di Bank Mandiri Kantor Cabang Kota Baubau.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum dan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan Bank Mandiri, yang hingga kini dinilai masih mandek dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum (APH).
Dalam pernyataan bersama, para ketua organisasi menekankan pentingnya menyatukan visi perjuangan dalam melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan rakyat. Mereka menilai bahwa sudah saatnya masyarakat, khususnya generasi muda, mengambil peran aktif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di institusi perbankan milik negara.
Beberapa kasus yang menjadi fokus pengawalan antara lain:
1. Kasus dugaan Pelecehan Verbal di Lingkungan Kerja Bank Mandiri Baubau
Hingga kini belum ada kejelasan atau tindak lanjut resmi baik dari pihak bank maupun aparat hukum terkait dugaan pelecehan verbal yang terjadi di lingkungan kantor cabang. Hal ini menimbulkan keresahan publik dan kesan bahwa kasus ini diabaikan atau ditutup-tutupi.
2. Kasus dugaan Penggelapan Dana Pensiunan (Takspen) Senilai Rp 360 Juta
Kasus yang melibatkan dugaan penggelapan dana pensiunan nasabah dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dan mencoreng citra institusi bank. Dugaan keterlibatan oknum internal menandakan adanya praktik KKN yang terstruktur dan harus diusut hingga tuntas.
3. Kredit Bermasalah dan Dugaan Penyimpangan Prosedur
Bank Mandiri diduga telah meloloskan pengajuan kredit konstruksi senilai Rp 5 miliar menggunakan agunan yang bukan milik pemohon atau perusahaan yang bersangkutan. Kasus ini menyoroti dugaan pelanggaran SOP dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit.
Melalui aksi ini, keempat organisasi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi rakyat hingga kasus-kasus tersebut mendapat penanganan hukum yang adil dan transparan. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum muda dan mahasiswa, untuk tidak diam dalam menghadapi ketidakadilan.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Bank Mandiri adalah institusi publik milik negara, bukan milik segelintir oknum yang menyalahgunakan kepercayaan rakyat,” tegas pernyataan bersama yang dibacakan Koordinator Lapangan .
Adapun pihak Polres Bau – Bau membenarkan hal ini, melalui kasat intelkam ketika di konfirmasi
“ ia kami baru saja menerima surat pemberitahuan aksi tersebut, rencananya aksi akan di laksanakan pada hari Senin nanti” ujar bustan, S.H.,M.H ajun komisaris polisi. (*)





