Intens.id, Pangkep – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, menanggapi indikasi aksi simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terjadi di beberapa kota dalam beberapa waktu terakhir.
Aksi tersebut diduga kuat bertujuan mengibarkan kembali bendera HTI dan menyebarkan paham khilafah di Indonesia, sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya.
Muamar Qadar, Ketua GP Ansor Pangkep menegaskan bahwa HTI telah dibubarkan secara hukum oleh pemerintah, sehingga organisasi yang telah dilarang tidak seharusnya lagi melakukan kegiatan apa pun.
“Kami telah melakukan riset dan diskusi mendalam, dan kami menyesalkan adanya gerakan HTI yang kembali mencoba untuk bangkit”, jelas Ketua GP Ansor Pangkep.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan yang telah membaik.“Jangan sampai kondisi yang sudah kondusif ini kembali terciderai. Kami meminta pemerintah, melalui aparat keamanan, agar menindak tegas organisasi ini sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.”
Muamar Qadar menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah perlu bertindak tegas serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan memahami bahaya kegiatan yang dapat mengancam keutuhan bangsa serta ideologi Pancasila. (*)