Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOSP dan Beasiswa PIP SMA 1 Lasalimu Selatan ke Kejati Sultra

Intens.id, Kendari – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) APBD – AN WATCH menggelar aksi dan resmi melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lasalimu Selatan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, 23 Januari 2025, atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut Syafi, koordinator aksi, dugaan korupsi ini mencakup penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan proyek rehabilitasi gedung sekolah.

Ia menyebutkan, ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban keuangan dengan kondisi sebenarnya di lapangan menjadi alasan utama laporan tersebut.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah dengan realisasi di lapangan,” tegas Syafi.

Mahasiswa juga mengungkap bahwa kerugian negara yang diduga terjadi mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, dampaknya turut dirasakan langsung oleh siswa karena beberapa fasilitas sekolah yang rusak tidak kunjung diperbaiki meskipun anggaran perbaikan telah dialokasikan.

Berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024 yang dapat diakses melalui OMSPAN, disebutkan bahwa realisasi dana pada Tahap 1 mencapai Rp14.030.000 dan Tahap 2 sebesar Rp60.353.000.

Namun, hasil investigasi mahasiswa di lapangan mengungkapkan ketidaksesuaian tersebut.

“Hasil advokasi kami menunjukkan bahwa realisasi dana yang disebutkan tidak terlihat penggunaannya di lapangan,” lanjut Syafi.

Tidak hanya dana BOS, mahasiswa juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar dalam penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Mereka mendapati laporan dari sejumlah siswa yang mengaku harus memberikan uang kepada oknum sekolah setelah menerima potongan beasiswa.

“Berdasarkan penyampaian beberapa siswa, mereka diminta memberikan uang kepada pihak sekolah setelah menerima dana beasiswa. Ini jelas sebuah pelanggaran,” tambah Syafi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lasalimu Selatan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons.

Mahasiswa mendesak Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan ini secara transparan. Mereka juga menyerukan perlunya langkah tegas guna menjaga integritas pendidikan dan memastikan hak siswa terpenuhi.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang bersih dan bertanggung jawab demi mendukung kualitas belajar-mengajar di sekolah.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

KOMENTAR TERBARU