Intens.id, Kendari – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara Resmi Melaporkan PT. Hoffmen Energi Perkasa dan CV. Ilyas Karya ke Polda Sultra, laporan tersebut diajukan setelah mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara, mendapati adanya pertambangan yang belum membayar Iuran PNPN ke negera.
Denil selaku jendral lapangan, menyatakan bahwa kegiatan pertambangan batuan yang berlokasi di moramo utara ini tidak bisa dibiarkan berlanjut, mengingat memberikan dampak negatif yang merugikaan keuangan negara yang lebih besar.
Dalam laporan yang disampaikan ke Dirkrimsus Polda Sultra, Kendari, Kamis 5 Februari itu, Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara meminta Polda Sultra menelusuri dugaan adanya beberapa Aktivitas pertambangan yang disinyalir Oleh PT. Hoffmen Energi Perkasa dan CV. Ilyas Karya belum memenuhi kewajibannya dalam hal ini belum membayar iuran PNPB.
Secara kelembagaan kami mempunyai data tersebut dan setelah kami kaji lebih jauh benar bahwa ada dugaan PT. Hoffmen Energi Perkasa dan CV. Ilyas Karya belum memenuhi kewajibannya diantaranya belum membayar iuran PNPB” jelas Denil
Tentu hal tersebut merupakan tindakan yang sangat merugikan Negara serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia Khusus tentang PNPB. Undang Undang No 9 Tahun 2018 Pasal 26 Huruf (c) Wajib Bayar.
Untuk itu, kami meminta dan mendesak Polda Sultra untuk Memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. Hoffmen Energi Perkasa dan CV. Ilyas Karya. Sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan kami.
Dirkrimsus Polda Sultra menerima laporan Asosiasi Mahasiswa Radikal Sultra mengenai Dugaan Tambang batuan yang belum membayar Iuran PNPB ke negara Yang disinyalir oleh PT. Hoffman Energi Perkasa dan CV. Ilyas Karya
Laporan dari teman-teman massa aksi akan kami terima dan ditindaklanjuti. Sebelumnya, akan kami periksa dan telusuri lebih lanjut mengenai dugaan pertambangan PT. Hoffmen Energi Perkasa di Desa Wawatu dan CV. Ilyas Karya di Desa Lamokula kecamatan moramo utara Kabupaten Konawe Selatan terkait dugaan belum membayar iuran PNPB.
Sampai dengan berita ini terbit belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan ketiga dihubungi melalui via WhatsApp.(*)