Intens.id – Seperti yang dikatakan Marx, “setiap orang awam pun tahu bahwa sebuah bangunan sosial (social formation) yang tidak memproduksi syarat-syarat produksinya pada saat yang bersamaan dengan ia memproduksi, maka tidak bisa bertahan sampai tahun depan. Sehingga itulah syarat pokok dari produksi ialah reproduksi atas syarat-syarat produksi.”
Mari mencoba menganalisis apa yang hendak disampaikan oleh Marx dalam Capital Jilid 2 jika kita sandingkan dengan konsep demokrasi. Marx mengimplikasikan bahwa syarat produksi bisa bertahan yaitu dengan mengadakan syarat, dan dalam hal ini ialah (kekuatan produksi dan relasi produksi), maka sekarang mari kita coba telisik apa syarat yang diberikan demokrasi pada saat demokrasi pertama kali diadakan, karena sekiranya ketika demokrasi diadakan tentulah ada syarat demokrasi. Jika tidak, demokrasi hanya sebatas babak yang telah berlalu dalam sejarah gagasan.
Agar hal tersebut terjawab maka perlu dipahami bersama, bahwa setiap fase pada babak gagasan tidak pernah lepas dari konteks zamannya, pun demokrasi. Demokrasi pertama kali lahir di Athena 500 SM yaitu satu kota yang menjadi sentral peradaban Yunani.
Demokrasi mulai diterapkan di tengah kondisi masyarakat Athena yang telah memiliki kapabilitas yang matang dan mumpuni karena telah terbentuk pasca kemenangan Yunani atas Persia (keberhasilan Yunani mengalahkan Persia). Berarti konklusi pertama soal demokrasi di Athena ialah demokrasi ada dengan syarat dari masyarakat yang memiliki kapabilitas, hingga demokrasi bertahan oleh masyarakat yang memiliki kapabilitas. Nah sekarang, mari kita lihat bagaimana demokrasi di Indonesia?
Indonesia (baca: sebelum nama Indonesia) secara peradaban telah berusia sekitar 2000 tahun atau setengah dari peradaban Tiongkok (4000 tahun). Indonesia termasuk salah satu negara yang menerapkan demokrasi, dan pertama kali diterapkan pada masa orde lama (demokrasi parlementer/demokrasi liberal).
Pada fase tersebut yang menjadi founding father dengan meyakini bahwa demokrasi akan sangat berhasil yaitu Moh. Hatta dan Sutan Syahrir. Demokrasi pada fase tersebut ditandai dengan keleluasaan rakyat untuk ikut campur urusan politik, bebas membuat partai, adanya kebebasan mengkritik pemerintah, dan hal tersebut sekaligus menjadi parameter demokrasi di Indonesia. Berarti syarat agar demokrasi berhasil di Indonesia ialah (keleluasaan rakyat untuk ikut campur urusan politik, partai politik yang independen, dan kebebasan berpendapat).
Jika Athena mengalami degradasi demokrasi karena kapabilitas masyarakat yang menurut, maka Indonesia mengalami degradasi demokrasi karena meninggalkan parameter demokrasi (keleluasaan rakyat untuk ikut campur urusan politik, partai politik yang independen, dan kebebasan berpendapat).
Sehingga jika pertanyaannya ialah bagaimana demokrasi Indonesia bisa survive hingga akan datang, yaitu kembali ke parameter demokrasi pertama kali diterapkan. Corak demokrasi bisa berevolusi dari waktu ke waktu (dari Parlementer hingga Pancasila), bahkan hingga kini, namun neraca menuju keberhasilan demokrasi tetap sama yaitu keleluasaan rakyat untuk ikut campur urusan politik, partai politik yang independen, dan kebebasan berpendapat. Eksistensi boleh berubah, tetapi esensi tetap sama, negara bukan tujuan tetapi sarana, sehingga jika konstitusi tidak sesuai maka ganti atau amendemen. Demokrasi outputnya ialah stabilitas, sehingga kapan tidak pada ujung tombak stabilitas maka perlu perubahan bahkan rekonstruksi.