Intens.id, Kepulauan Selayar – Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik Dinas Komisi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Selayar, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan penyusunan daftar informasi publik Kabupaten Kepulauan Selayar di salah satu hotel yang berada di jalan Jend. Ahmad Yani No.61, Benteng, Kec. Benteng, Kab. Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Rabu (7/6/2023).
Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, membuka kegiatan secara resmi, sekaligus sebagai narasumber, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten berjuluk Tanadoang.
Menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Puspen Kemendagri), Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Selatan. Diikuti 77 orang peserta, terdiri dari para Sekretaris OPD selaku PPID pelaksana dan operator PPID dari masing-masing OPD.
Selama tiga hari kedepan, peserta ini akan menerima materi, melakukan simulasi dan berdiskusi terkait layanan informasi publik mulai dari prinsip dan asas keterbukaan informasi publik, standar layanan informasi publik, mekanisme penyusunan daftar informasi publik, dan uji konsekuensi sengketa informasi publik.
Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Saiful Arif mengapresiasi terselenggaranya Bimtek tersebut. Mengingat pentingnya Bimtek ini, Wabup meminta para Sekretaris OPD untuk memahami posisinya sebagai posisi kunci PPID didampingi oleh operator.
“Para PPID wajib membuat laporan tahunan secara berkala kepada Diskominfo SP secara terpusat,” pungkasnya.
Kepada peserta, Wabup berpesan agar mengikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati dengan menyerap informasi sebanyak-banyaknya. Semua bimbingan kata dia tujuannya 3 M yaitu menambah pengetahuan, meningkatkan keterampilan dan merubah sikap.
“Percuma bimtek ini kita laksanakan kalau tidak bertambah pengetahuannya, walaupun bertambah pengetahuan namun bukan jaminan, harus didukung meningkatnya keterampilan mengelola informasi yang bermanfaat pada masyarakat, sekaligus mencegah informasi-informasi negatif,” terangnya.
Sementara Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menilai forum Bimtek peningkatan kapasitas PPID sangat penting, untuk memastikan terbangunnya kesamaan perspektif dari semua OPD.
“Kita ingin memastikan pula bahwa pemahaman kita semua linier dengan apa yang diatur oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Diakui, 13 tahun sejak lahirnya UU informasi publik tidak mudah mengubah budaya ketertutupan atau menjadi budaya terbuka.
Menurutnya pelaksanaan Keterbukaan informasi publik sangat tergantung pada ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), dukungan sarana dan prasarana.
“Tidak mudah mengubah keterbukaan informasi publik ini, karena keterbukaan informasi tidak berada di ruang hampa. Mari kita mengubah mindset dari cara kerja kita dari tertutup menjadi terbuka,” pintanya.
Hadir dalam Bimtek ini Kadis Kominfo SP Drs. Ahmad Yani didampingi Sekdin Diskominfo Adiluddin Rauf, Kabid Humas dan Komunikasi Publik Andi Sandra Esty Abriany SE., MM serta koordinator Usaid Erat Sulsel Shinta beserta undangan lainnya. (*)