Gemerlap dunia pageant sering kali menyembunyikan kisah perjuangan yang panjang. Bagi Fandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, segalanya bermula dari desa kecil di Toraja dan bangku sekolah di Pangkep. Kini, ia akan mewakili Indonesia di ajang internasional Mister Elite Global International 2025 di Goa, India, Oktober mendatang.
Pertama Kali Tampil di Panggung
Tahun 2019 menjadi titik awalnya. Teman-temannya mendorong Fandi untuk ikut ajang Dara Daeng Kabupaten Pangkep. Tanpa pengalaman dan latihan, ia menerima tantangan itu. Hasilnya mengejutkan—Fandi menembus Top 12 Finalis. Lebih dari hasil, pengalaman itu membuka matanya. Ia menyadari bahwa tampil di panggung bukan sekadar soal penampilan. Di sana, ia bisa menyampaikan gagasan dan nilai-nilai yang ia percaya.
“Waktu itu saya baru sadar, saya bisa bicara, bisa mewakili gagasan, bisa menjadi representasi nilai-nilai yang saya pegang,” ujar Fandi.
Menapaki Karier Pageant Serius
Setelah ajang tersebut, Fandi terus mengasah dirinya. Ia aktif dalam kegiatan sosial, pelatihan kepemudaan, dan berbagai forum pemuda.
Pada tahun 2024, ia meraih gelar Mister Sulawesi Selatan. Ini adalah pengakuan penting atas kemampuannya sebagai wakil muda dari Sulawesi yang cerdas, percaya diri, dan inspiratif. Lalu, pada Januari 2025, Fandi mencetak prestasi nasional. Ia berhasil menjadi Top 3 Mister Grand Tourism Indonesia 2025, mengalahkan puluhan finalis dari seluruh penjuru negeri.
Siap Tampil di India
Melihat dedikasi dan konsistensinya, Mister Grand Tourism Indonesia resmi menunjuk Fandi sebagai delegasi Indonesia. Ia akan tampil di Goa, India, mewakili Indonesia dalam ajang Mister Elite Global International 2025.
Fandi-Wakil-Indonesia-Mister-Elite-Global-2025
Ajang ini bukan sekadar kontes Male Pageant Saja. Ini adalah ruang untuk menunjukkan kecerdasan, kepedulian sosial, dan identitas budaya di hadapan dunia.
“Menjadi wakil Indonesia bukan semata soal wajah. Saya ingin membawa nilai, budaya, dan semangat generasi muda yang berpikir dan bertindak,” kata Fandi.
Membawa Misi Generasi Muda Indonesia
Fandi adalah simbol dari anak muda Indonesia yang tidak berhenti pada batas geografis. Dari Toraja hingga Pangkep, ia menunjukkan bahwa siapa pun bisa bermimpi besar dan mewujudkannya.
Dengan membawa nama Mister Elite Global International Indonesia, Fandi ingin dunia melihat Indonesia dari sudut yang lebih dalam—bukan hanya dari alamnya, tapi juga dari karakter pemudanya yang kuat, berbudaya, dan penuh potensi.
Foto: Terdakwa MF (Rompi Merah) bersama Kuasa Hukum PBH Peradi Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar, Intens.id — Nasib pilu menimpa MF, seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) asal Makassar. Bukannya pulang membawa rezeki untuk keluarga, ia justru harus mendekam dibalik jeruji besi karena tersandung kasus penganiayaan.
Peristiwa bermula ketika terdakwa MF ditegur oleh pengendara lain (korban) lantaran menerobos jalan melawan arah lalu lintas di Jalan Sungai Saddang Lama No. 86, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar
Teguran tersebut membuat MF tersinggung, perkataan kasar yang dilontarkan oleh korban dianggap merendahkan martabat dan melecehkan harga dirinya.
Di bawah terik matahari, pertengkaran antar keduanya tak terelakkan lagi. Saat korban mencela dan menghardiknya, emosi MF kian tersulut dan langsung melayangkan sebuah pukulan ke arah korban.
Buntut dari perbuatannya, MF dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana dugaan penganiayaan Pasal 361 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sontak kejadian ini viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat luas, tak terkecuali Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Makassar. Namun dalam kasus ini, PBH Peradi Makassar tidak berfokus pada benar atau salah atas perbuatan terdakwa ataupun kondisi psikologis terdakwa yang merasa harga dirinya dilecehkan (siri).
PBH Peradi Makassar menilai unggahan yang beredar di media sosial dan menjadi bahan caci maki adalah bentuk trial by media social yang lebih berat dibandingkan terungku badan yang dijalani hari ini. Hanya karena perkaranya viral di media sosial sehingga diproses lebih cepat.
(Dok. Istimewa)
Hal ini berdampak bagi keluarga terdakwa, selain stigmatisasi penganiayaan perempuan dan tempramen, terdakwa juga dianggap biang masalah. Keadaan itu semakin memperburuk kondisi terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.
Berangkat dari keprihatinan itu, PBH Peradi Makassar memutuskan mendampingi sekaligus bertindak sebagai kuasa hukum agar terdakwa mendapatkan keadilan dan perlakuaan sama dimata hukum (equal justice under law).
Diketahui, MF secara sadar telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Ia juga berharap perkara ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan proses keadilan restoratif atau Restorative Justice. Sayangnya, keadilan yang diharapkan, layaknya bumi merindukan langit, untuk mencapainya sulit.
Juru bicara PBH Peradi Makassar, Muh Fauzi Ashary mengungkapkan bahwa korban meminta sejumlah uang sebagai syarat damai yang membuat pihak keluarga kliennya kesulitan.
“Terdakwa (MF) merupakan keluarga tidak mampu, bukan dari orang yang memiliki kemampuan untuk memenuhi segala kebutuhan, berbanding terbalik dengan kesejahteraan yang dimiliki oleh Pelapor/korban,” kata Fauzy.
Menurut Fauzy, perkara ini telah difasilitasi Kejaksaan Negeri Makassar dengan prosedur Restoratif Justice, pihak Jaksa juga telah mengklarifikasi ganti kerugian materil dan immaterial/kompensasi oleh terdakwa kepada korban sebelum penandatanganan surat perdamaian.
(Dok. Istimewa)
Setelah penandatangan Surat Perdamaian pada tanggal 24 Juni 2025, keluarga terdakwa lega dan bahagia karena merasa tulang punggung keluarga akan kembali ke rumah, bekerja mencari nafkah untuk mengurangi beban hidup mereka.
Ironisnya, kebahagiaan itu sirna, kenyataannya jauh panggang dari api. Sikap korban berubah total, bahkan menodong keluarga pelaku yang miskin harta dengan meminta sejumlah uang yang nilainya tak bisa disanggupi.
“Nominal tersebut sangat besar sehingga korban menyatakan perdamaian tersebut tidak dapat dilanjutkan, padahal jika diamati dengan objektif luka yang dialami oleh korban tidak menyebabkan terhalangnya aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Dalam keterangan persnya juga, saat ini tim kuasa hukum terdakwa mengajukan permohonan penangguhan dan pengalihan status tahanan terdakwa kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, mengingat perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan dengan nomor perkara 725/Pid.B/2025/PN Mks.
Dengan pengalihan status tahanan, dari tahanan Rutan menjadi tahanan Kota, terdakwa dapat kembali mencari nafkah untuk keluarganya sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Menutup penyataan persnya, PBH Peradi Makassar berharap permohonan pengalihan status tahanan dikabulkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar karena tindak pidana yang dilakukan kliennnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan.
“Semoga permohonan kami segera dikabulkan agar terdakwa yang masuk dalam kategori tidak mampu mendapatkan rasa keadilan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum dapat di wujudkan,’ tutup Fauzy.
Foto: Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik (IPMS) Makassar saat terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Luar Biasa. (Dok. Istimewa)
Makassar, Intens.id – Setelah melalui Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) yang berlangsung sejak 29 hingga 30 Juni 2025 di Tanjung Bayang, Makassar. Akhirnya Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik (IPMS) Makassar memiliki nahkoda baru. Muh Irsal resmi terpilih sebagai ketua umum periode 2025-2026 secara aklamasi.
Penyelenggaraan MUSLUB tersebut mengusung tema; membangun mahasiswa berkarakter ilmiah dan kompetitif dalam bidang penalaran.
Ketua umum terpilih, Muh Irsal mengatakan Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik diharapkan bisa mewadahi potensi-potensi pelajar mahasiswa Sebatik. Ia juga berkomitmen akan tetap teguh menyuarakan hak-hak pelajar secara menyeluruh.
“Nantinya seluruh mahasiswa yang tergabung bisa mengambil peran dalam menyiapkan generasi umat untuk menyambut regenerasi selanjutnya,” katanya.
“Para tokoh pendiri IPMS Makassar pada umumnya berasal dari Kepulauan Sebatik itu sendiri, siklus regenerasi kepemimpinan sudah saatnya bisa diambil kembali sehingga regenerasi kepemimpinan dalam menyiapkan tokoh-tokoh bangsa bisa dipersiapkan sejak dini,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa di bawah kendali formatur yang baru, IPMS mempunyai tanggungjawab untuk mempertahankan dan mengembangkan eksistensi organisasi.
“Tanggungjawab tersebut bukan sekedar tanggung jawab organisasi, tetapi lebih pada tanggungjawab moral, IPMS Makassar harus lebih berkiprah di tengah masyarakat, khususnya masyarakat pelajar di Kota Makassar,” terang Muh Irsal.
Foto: Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Angkatan 67 tiba di rumah Kepala Desa Bonto Cinde. (Dok. Istimewa)
Bantaeng, Intens.id – Kepala Desa Bonto Cinde, Mantasari menyambut peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas), di kediamannya di Bonto Cinde. Selasa, 8 Juli 2025.
Sebelum memberikan arahan, dia mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta KKN Unhas angkatan 67 yang akan mengabdi di Desa Bonto Cinde. “Selamat datang di desa kami,” ucap Mantasari dengan hangat.
Sosok Kepala Desa perempuan itu mengungkapkan bahwa Desa Bonto Cinde memiliki potensi besar, baik dari sektor pertanian maupun peternakan.
Kepala Desa Bonto Cinde, Mantasari saat memberikan arahan kepada peserta KKN Universitas Hasanuddin. (Dok. Istimewa)
“Peran adik-adik KKN selama 40 hari disini tentu dapat memberi kontribusi positif dalam pembangunan desa,” ungkapnya.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa KKN, Pemerintah Desa dan masyarakat sehingga kegiatan-kegiatan yang nantinya akan termuat dalam program kerja KKN dapat diwujudkan.
“Kami berharap mahasiswa KKN dapat bekerja sama dengan kami untuk mencapai tujuan bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bonto Cinde,” harapnya.
Pernyataan Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso saat temui demonstran dalam aksi 100 hari kerja Bupati Bantaeng. (Dok. Akun Facebook @DPRD Bantaeng)
Bantaeng, Intens.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng dianggap sebagai tukang PHP alias pemberi harapan palsu, janji untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Bantaeng terkait aksi 100 hari kerja hanya sekadar omon-omon saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bantaeng. Senin, (7/7/2025) saat ditanya mengenai progres RDP 100 hari kerja Bupati Bantaeng melalui pesan WhatsApp.
“Kami dan beberapa organisasi yang tergabung sudah membuat kesepakatan, namun janji mereka untuk memfasilitasi RDP dengan Bupati masih belum terealisasi,” dedahnya.
Ketua PC SEMMI menyebutkan bahwa RDP itu harusnya terlaksana hari ini (7/7) sesuai janji DPRD Bantaeng.
Beberapa demonstran memasuki gedung DPRD Bantaeng. (Dok. Istimewa)
“Tukang PHP, janji RDP tak kunjung terealisasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua SEMMI Cabang Bantaeng menegaskan, akan terus berupaya melakukan aksi advokasi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“SEMMI merupakan mitra kritis Pemkab Bantaeng, kehadiran kami di ruang-ruang publik atau jalanan adalah wujud kontribusi pemikiran dalam membangun Butta Toa,” tegasnya.
Bantaeng, Intens.id – Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bantaeng, Tiwa Jalapala menyatakan bahwa DPRD Bantaeng dinilai sebagai “tukang PHP” (pemberi harapan palsu) karena janji mereka yang tidak kunjung terealisasi.
Tiwa Jalapala mengungkapkan bahwa DPRD telah berjanji untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin tanggal 7 Juli 2025 dengan Bupati Bantaeng terkait aksi 100 hari kerja yang dilakukan oleh PC-SEMMI Dan beberpa organisasi yang tergabung.
Bahwa janji DPRD Kabupaten Bantaeng dan Sekretaris DPRD untuk memfasilitasi RDP dengan Bupati Bantaeng belum terealisasi hingga saat ini.
“Kami sudah membuat kesepakatan, namun janji mereka untuk memfasilitasi RDP dengan Bupati masih belum terealisasi,” kata Tiwa.
Tiwa Jalapala menambahkan bahwa PC-SEMMI akan terus melakukan aksi dan advokasi untuk menuntut hak-hak masyarakat.
Bantaeng, Intens.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Sabaruddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bantaeng pada tanggal 5 Juli 2025.
Bencana ini tidak hanya menimbulkan kerugian material yang besar, namun juga mengungkap persoalan struktural yang selama ini luput dari perhatian: kerusakan lingkungan akibat praktik penambangan ilegal yang tidak terkendali.
Banjir besar ini melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Bantaeng, merusak rumah-rumah warga, infrastruktur jalan dan jembatan, serta mengakibatkan lahan pertanian dan fasilitas publik terendam lumpur dan air. Ribuan warga terdampak, ratusan di antaranya harus mengungsi. Total kerugian masih dalam pendataan, namun diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Foto: Kondisi pemukiman warga padat penduduk pasca banjir bandang. (Dok. Istimewa)
Dari hasil pemantauan lapangan dan laporan masyarakat, HMI Cabang Bantaeng menyoroti bahwa bencana ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor alam semata. Aktivitas manusia, khususnya praktik pertambangan pasir di sungai dan tambang galian C ilegal yang tersebar di berbagai titik wilayah Bantaeng, diduga menjadi pemicu utama bencana ini.
Banyak penambangan pasir yang dilakukan secara berlebihan di daerah aliran sungai (DAS) menyebabkan pendangkalan dan pelebaran sungai, sehingga daya tampung air menurun drastis saat curah hujan tinggi. Ditambah lagi, praktik galian C yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan telah mengakibatkan hilangnya vegetasi alami di daerah hulu, meningkatkan erosi dan mempercepat aliran air permukaan yang menyebabkan banjir bandang.
“Ini bukan semata bencana alam, ini bencana ekologis. Jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan, maka bencana seperti ini akan berulang. Yang paling dirugikan adalah rakyat kecil,” tegas Sabaruddin, Minggu (6/7/2025)
Foto: Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Bantaeng, Sabaruddin. (Dok. Istimewa)
HMI Cabang Bantaeng menyatakan sikap tegas dan menyerukan agar seluruh pihak terkait segera melakukan langkah konkret:
1. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bantaeng diminta segera turun tangan menertibkan seluruh tambang galian C ilegal di wilayah Bantaeng, serta menindak tegas para pelaku dan pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal ini.
2. Kejaksaan Negeri Bantaeng** diminta untuk membuka penyelidikan terkait potensi kerugian perekonomian negara akibat tambang ilegal tersebut, serta dampak kerusakan ekologis yang ditimbulkannya.
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng diminta segera melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap semua izin tambang yang beroperasi, dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di wilayah rawan bencana hingga evaluasi selesai dilakukan.
4. Dinas Lingkungan Hidup diharapkan meningkatkan pengawasan dan tidak lagi memberikan toleransi terhadap pelaku usaha tambang yang melanggar aturan AMDAL dan izin operasional.
Selain kerugian material yang diderita warga, HMI menduga telah terjadi potensi kerugian negara, baik dari sisi pendapatan daerah (retribusi tambang ilegal yang tidak masuk kas daerah), maupun dari biaya pemulihan lingkungan dan penanggulangan bencana.
Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal merupakan pelanggaran pidana lingkungan hidup, sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Olehnya HMI Cabang Bantaeng menantang Kejaksaan Negeri Bantaeng menyelidiki Hal tersebut.
“Sudah saatnya aparat penegak hukum dan pemerintah berhenti menutup mata. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata di lapangan,” tambah Sabaruddin. Selaku ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Energi HmI Cabang Bantaeng.
Poster penggalangan donasi HMI Cabang Bantaeng untuk korban banjir. (Dok. Istimewa)
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban banjir, HMI Cabang Bantaeng juga sedang menggalang bantuan dan akan menyalurkan logistik ke daerah-daerah terdampak. Selain itu, HMI akan mengadakan diskusi publik dan kajian terbuka tentang tata kelola sumber daya alam dan peran masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, tokoh agama, dan organisasi sipil untuk bersatu menjaga lingkungan Bantaeng. Jangan biarkan Bantaeng dikuasai oleh kepentingan ekonomi sesaat yang merusak masa depan,” tutup Sabaruddin.
Bantaeng, Intens.id – Curah hujan cukup tinggi mulai dari hulu hingga ke hilir mengakibatkan bencana banjir bandang dan tanah longsor di beberapa titik. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDBD) menyebut 4 kecamatan di Kabupaten Bantaeng terdampak bencana.
Akibatnya, fasilitas mengalami kerusakan, seperti tanggul sungai, tanggul pantai, jembatan, area persawahan, area perkebunan, hingga rumah warga. Adapun ketinggian air beragam, paling tinggi mencapai 150 cm. Tidak ada korban jiwa.
Dikutip dari akun facebook resmi Pemkab Bantaeng, Jumat (5/7/2025), titik-titik banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bantaeng terdapat di Kelurahan Bonto Rita, Bonto Atu, Bonto Sunggu, Pallantikang, Malilingi, Lembang, Tappanjeng, Letta, dan Lamaka.
Selain di wilayah Kelurahan, banjir dan tanah longsor juga terjadi di wilayah pedesaan, tepatnya di Desa Bonto Lojong, Bonto Jai, Ulugalung, Kampala, dan Biangloe.
Sejauh ini tak ada warga yang mengungsi dari lokasi tersebut. Sementara, Pemerintah Kabupaten Bantaeng masih melakukan upaya peninjauan lokasi, bantuan pembersihan sampah, dan evakuasi.
Kegiatan outbound PD Aisyiyah dan IGABA Kabupaten Bantaeng (Foto: Kasmawati)
Gowa,Intens.id — Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Bantaeng bersama Ikatan Guru Bustanul Athfal Aisyiyah (IGABA) menggelar kegiatan Tadabbur Alam di kawasan wisata alam Malino, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu–Kamis, 25–26 Juni 2025.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Majelis Pendidikan Kader (MPK) PD Aisyiyah Bantaeng sebagai upaya memperkuat hubungan emosional antar pendidik serta memperdalam wawasan keislaman.
Rombongan berangkat menggunakan dua bus pariwisata milik Pemda Bantaeng dengan titik kumpul di Masjid Raya Bantaeng. Perjalanan spiritual dan edukatif ini menyatukan guru-guru TK Aisyiyah se-Kabupaten Bantaeng dalam suasana kekeluargaan dan kehangatan.
Pembukaan kegiatan Tadabbur Alam PD Aisyiyah dan IGABA Kabupaten Bantaeng (Foto: Kasmawati)
Kegiatan dibuka secara resmi di area penginapan, Malino. Ketua PD Aisyiyah Bantaeng, Dra. Shaurawiyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tadabbur Alam ini bertujuan menjalin silaturahmi dan mempererat ukhuwah antar anggota IGABA. Ia juga menekankan pentingnya memperluas wawasan keislaman sebagai bekal pribadi dan profesional para pendidik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun hubungan emosional yang kuat antara sesama guru TK Aisyiyah, serta memperdalam kualitas pribadi dan spiritualitas sebagai pendidik,” ungkap Dra. Shaurawiyah.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi bertajuk “Kualitas Pribadi Paripurna” yang disampaikan oleh Ketua MPK PD Aisyiyah Bantaeng, Dra. Aidah Pakkanna.
Diskusi kelompok kualitas kepribadian paripurna PD Aisyiyah dan IGABA Kabupaten Bantaeng (Foto: Kasmawati)
Peserta dibagi ke dalam empat kelompok diskusi yang masing-masing membahas topik tentang kepribadian dalam perspektif Islam, yaitu: Kepribadian Muslim, Kepribadian Mukmin, Kepribadian Muhsin, dan Kepribadian Muttaqin.
Memasuki hari kedua, suasana kegiatan semakin meriah dan penuh keakraban. Dimulai dengan kultum dan tadarus Alqur’an usai sholat subuh berjamaah dan selanjutnya Peserta diajak mengikuti berbagai permainan kelompok yang dirancang untuk memperkuat kerja sama dan kebersamaan. Kegiatan ini dipandu oleh panitia dari tim MPK PD Aisyiyah Bantaeng.
Penyerahan hadiah peserta paling aktif selama kegiatan oleh Ketua MPK Bantaeng, Dra. Aidah Pakkanna
Setelah rangkaian kegiatan berakhir, acara ditutup dengan refleksi dan pembagian penghargaan. Selanjutnya, rombongan PD Aisyiyah Bantaeng dan IGABA menyempatkan diri menikmati keindahan alam Malino sebagai bagian dari agenda penyegaran (refreshing) sebelum kembali ke Bantaeng pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kegiatan Tadabbur Alam ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran dan refleksi, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarpendidik Aisyiyah serta memperkuat komitmen dalam membentuk kepribadian unggul yang Islami.
Kisah ini bukan soal medali petualangan dalam perjalanan menaklukkan gunung seperti yang sering kita lihat di acara televisi nasional. Ini tentang Juliana De Souza Pereira Marins, seorang perempuan berusia 27 tahun. Datang jauh-jauh dari Brazil membawa semangat, mimpi, dan keberanian yang mengakhiri segala tentangnya.
Di bawah atap langit Indonesia – di tengah pesona Puncak Dewi Anjani, jalur pendakian Sembalun menuju Plawangan, Juliana jatuh tersungkur ke arah Danau Segara Anak. Bukan karena lelah, bukan karena menyerah, tapi karena takdir mengguncang pijakannya.
21 Juni 2025, Sabtu pagi. Bumi tenang itu merampas tubuh mungil Juliana dan memaksanya terseret ke jurang Cemara Nunggal sedalam 150-200 meter. Sembari menenangkan luka, ia berteriak sekencang-kencangnya meminta tolong. Setelah mendeteksi suara Juliana, tim SAR langsung melakukan pencarian di tengah cuaca dan visibilitas buruk. Nahas, Juliana tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Sejak saat itu, meskipun doa-doa memeluknya selama dua hari, langit Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat tak mampu menyembunyikan sebuah kesedihan, sebab takdir tak lagi memberi Juliana jalan keluar. Berdasarkan visualisasi drone thermal, (23/6) ia ditemukan di area jurang sedalam 600 meter, dalam kondisi tergeletak, tak ada tanda-tanda kehidupan. Juliana dipastikan telah berpulang ke pangkuan sang pencipta.
Selasa malam, 24 Juni. Di persimpangan jurang yang penuh batu lepas, salah satu personil SAR bernama Fadli mulai menuruni tebing kegelapan disusul dua orang rekannya untuk membantu Agam yang tiba di bawah lebih awal. Bukan untuk menyelamatkan orang hidup, melainkan untuk menjaga dan menemani jenazah seseorang yang belum ia ajak berkenalan.
Malam itu, Fadli bersama rekannya berusaha melawan takdir. Alih-alih mengangkat jenazah korban, mereka menginap di tepi kematian untuk membangun flyng camp, seperti tenda kecil antara jurang dan maut. Matanya sulit terpejam, “tiap kali menapak longsoran terjadi, bukan hanya pasir, tapi juga batu, dari yang kecil sampai sebesar kepala,” katanya.
Apakah ketakutan malam itu yang membuatnya susah tidur atau mungkin tubuh Juliana yang diam seolah bicara dalam hening, meminta ditemani hingga benar-benar pulang. Hanya Fadli dan rekannya yang tahu.
Di atas lereng, tiga orang lagi rekannya berjaga di anchor point, sesekali memberi peringatan ketika bebatuan menggelinding. Sementara, Fadli dan rekannya yang ikut turun ke bawah tetap berada di sisi jenazah Juliana, layaknya sosok kakak yang tak akan pernah rela meninggalkan adiknya seorang diri di malam tergelap dalam hidupnya.
Foto: Gambar AI saat proses evakuasi jenazah Juliana Marins
Pagi harinya, 25 Juni, sekitar pukul 8 WITA, Fadli beserta seluruh tim mulai mengangkat jenazah Juliana dari dasar jurang. Dengan penuh kehati-hatian, pelan-pelan, seolah mengangkat harapan yang patah. Perlahan tubuh Juliana dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Sekitar pukul 13.51 WITA jenazah Juliana ditandu menyusuri jalur pendakian. Ini bukan lagi perjalanan menggapai puncak, tapi perjalanan menuju titik awal dimana ia memulai perjalanan. Tanpa kata, tanpa nada, rintik hujan pun menafsirkan kesedihan Kepala Basarnas, Kepala Balai TNGR, personel BPBD, TNI, serta Polri, saat menyambut jenazah Juliana di Bukit Telu.
Sebelum diangkat masuk ambulans, keluarga Juliana nun jauh di sana, di Brasil, hanya bisa menyeka air mata dalam video call menerima kabar duka ini sembari menyampaikan permintaan terakhirnya agar dilakukan autopsi. Mereka ingin tahu kapan dan bagaimana Juliana meninggal. Karena bagi mereka, mengetahui detik-detik terakhir anaknya adalah cara agar tetap hidup, meski sebagian hatinya ikut terkubur bersama putrinya.
Rencana outopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram batal, dokter forensik sedang tidak ada. Maka jenazah Juliana harus menempuh satu perjalanan lagi melalui laut, menuju Rumah Sakit Bali Mandara. Dari Pelabuhan Lembar ke Padangbai. Mungkin, itu adalah pelayanan terahir untuk Juliana di negeri ini sebelum beranjak pulang ke tanah kelahirannya di Brasil, dalam peti, dalam kondisi tak bernyawa.
Foto: Gambar AI saat jenazah Juliana Marins berhasil di evakuasi
Juliana bukan satu-satunya pendaki yang jatuh, tapi kisahnya menyayat lebih dalam, karena ia datang dari negeri yang jauh, tak ada keluarga, hanya membawa keberanian. Rinjani menjadi saksi bisu bahwa kadang keberanian pun bisa kalah oleh takdir.
Dan Fadli, laki-laki biasa dari Lombok Timur bersama seluruh rekannya telah mengajarkan dunia bahwa kemanusiaan tak kenal bangsa, tak kenal bahasa. Ia menjaga jenazah Juliana semalaman, bukan karena nama besar tapi karena nurani.
Setelah tragedi ini mungkin Basarnas pun akan mengevaluasi sistem penyelamatan, walaupun tak akan pernah berhasil mengevaluasi luka hati seorang ibu yang kehilangan anaknya di negeri orang tanpa salam perpisahan.
Juliana, orang asing yang tak bisa kita kenali. Tapi, malam-malam ini setelah membaca kisahnya, coba bayangkan; seorang perempuan muda, berani memeluk alam, jatuh, lalu dijaga oleh orang asing di tanah yang ia cintai. Disinilah kita sadar, dunia berputar bukan hanya karena gravitasi tapi juga empati.
Titip doa untuk Juliana. Meski raganya tak pernah turun dengan utuh, semangatnya akan terus hidup di langit Rinjani dan dihati mereka yang percaya bahwa mendaki adalah bentuk mencintai segalanya. Rest in peaceJuliana De Souza Pereira Marins. Untuk seluruh Tim SAR dan relawan, you are heroes.
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager