HMI Sulsel Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Pungli Alsintan di Soppeng

Intens.id, Soppeng – Pengurus Daerah (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng.

Dugaan praktik lancung ini dinilai mencederai program bantuan pemerintah dan berpotensi kuat mengarah pada tindak pidana korupsi karena menggunakan anggaran negara.

Fungsionaris Badko HMI Sulsel Bidang PTKP, Abdul Azis Nasar, menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Padahal, keluhan dari kelompok tani penerima manfaat sudah mulai mencuat ke publik.

“Praktik pungutan dalam distribusi bantuan pemerintah adalah penyimpangan serius. Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan petani,” tegas Abdul Azis dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

HMI Sulsel meminta Kejati Sulsel mengambil alih penanganan kasus secara menyeluruh. Penelusuran harus dilakukan di seluruh rantai distribusi untuk memastikan apakah pungli ini dilakukan oknum mandiri atau bagian dari skema korupsi yang sistematis.

Menurut Azis, alsintan seharusnya disalurkan secara gratis sesuai ketentuan. Adanya biaya tambahan hanya akan menghambat produktivitas dan melemahkan program ketahanan pangan daerah.

“Beban biaya ini sangat memberatkan. Jika dibiarkan, sektor pertanian di Soppeng bisa mengalami degradasi. Ini menyangkut keberlangsungan ekonomi petani kita,” lanjutnya.

Lebih lanjut, HMI Sulsel menekankan agar Kejati Sulsel bekerja secara transparan dan tidak tebang pilih. Pemeriksaan diminta tidak hanya menyasar pelaksana teknis di lapangan, tetapi juga pejabat yang memiliki wewenang pengadaan.

HMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada kepastian hukum dalam waktu dekat, mereka mengancam akan membawa isu ini ke tingkat konsolidasi nasional.

“Kami mendesak Kejati Sulsel segera bertindak tegas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik. Usut tanpa pandang bulu demi integritas pertanian kita,” pungkas Abdul Azis.

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru