Laporan Diterima KPK, AKAMSI Ancam Duduki Gedung DPR Jika Tuntutan Diabaika

Intens.id, Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Kelompok Masyarakat Anti Korupsi (AKAMSI) resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran negara oleh DPR RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/02/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Merah Putih untuk mendesak pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI.

Penyerahan Laporan Resmi

Berdasarkan dokumen Tanda Terima Surat/Dokumen dari KPK yang diterima redaksi, laporan tersebut telah diserahkan secara resmi oleh Koordinator Lapangan AKAMSI, Agung Setiawan. Dokumen dengan instansi pengirim “Aliansi Kelompok Masyarakat Anti Korupsi” ini diterima langsung oleh pihak KPK pada tanggal 27 Februari 2026 pukul 19:55 WIB.

Penyerahan berkas ini menjadi bukti keseriusan aliansi dalam menuntut transparansi atas agenda kunjungan kerja luar negeri anggota dewan yang dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran negara.

Kritik Tajam Terhadap Kinerja Parlemen

Dalam orasinya sebelum penyerahan laporan, Agus S (Agung Setiawan) menyatakan bahwa kebijakan perjalanan luar negeri anggota DPR RI saat ini tidak memiliki output yang jelas dan cenderung melukai hati masyarakat. Ia menilai alokasi APBN yang digunakan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

“Alokasi anggaran ini tidak mendesak. Masyarakat membayar pajak dan retribusi, namun anggarannya justru digunakan untuk hal yang tidak penting sementara kinerja parlemen masih jauh dari harapan,” ujar Agung di sela-sela aksi.

Ia juga membandingkan pemborosan tersebut dengan kondisi infrastruktur pendidikan di daerah yang masih memprihatinkan. “Masih banyak siswa yang harus bertaruh nyawa menyeberangi sungai demi sekolah. Ini menjadi catatan besar mengenai peran negara,” tegasnya.

Tiga Poin Tuntutan Utama

Dalam laporannya, AKAMSI menyampaikan tiga poin tuntutan utama:

• Moratorium Kunjungan Kerja: Meminta Pimpinan DPR RI untuk konsisten menghentikan sementara agenda kunjungan kerja luar negeri.

• Transparansi Kesekjenan: Mendesak KPK RI memanggil pihak Kesekjenan DPR RI guna mengevaluasi transparansi prosedur perjalanan dinas.

• Audit Investigatif: Menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana guna memastikan tidak adanya kerugian negara.

Ancaman Aksi Lanjutan

Meskipun laporan resmi telah diterima oleh petugas KPK bernama Vany, massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Agung berjanji akan menggelar aksi unjuk rasa “Jilid II” dengan massa yang lebih besar dan mengancam akan menduduki Kantor DPR RI jika tidak ada tindak lanjut nyata dalam waktu dekat.

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru