Tegaskan Komitmen, YBH PA Bangkit Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di Bantaeng Hingga Tuntas

Putri Nurdin berharap masyarakat Bantaeng dapat menyikapi isu ini secara bijak. Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi liar yang berpotensi menyudutkan atau memberikan trauma tambahan bagi korban.

Intens.id, Bantaeng – Yayasan Bantuan Hukum Perlindungan Anak (YBH PA) Bangkit angkat bicara menanggapi opini yang berkembang di masyarakat Kabupaten Bantaeng terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan salah satu mantan pengurusnya.

Pihak yayasan menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum demi keadilan korban.

Ketua YBH PA Bangkit, Putri Nurdin, mengklarifikasi bahwa pihaknya telah bergerak jauh sebelum kasus ini menjadi perbincangan publik.

Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan verifikasi internal dan pengumpulan bukti-bukti awal yang relevan.

 

“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan kroscek dan pengumpulan bukti. Fokus utama kami adalah memastikan korban mendapatkan penguatan mental dan merasa tidak sendirian dalam menghadapi proses berat ini,” ujar Putri saat memberikan keterangan resmi, Minggu (4/1).

Putri menjelaskan bahwa penanganan kasus pelecehan memiliki kompleksitas yang berbeda dibandingkan kasus pidana umum. Selain aspek hukum, perlindungan terhadap kondisi psikologis korban menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

Sebagai langkah konkret, YBH PA Bangkit telah mendampingi korban saat melakukan pelaporan resmi ke Polres Bantaeng.

Pihak yayasan juga telah menyiapkan tim pengacara khusus untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

“Kasus pelecehan menuntut perlakuan khusus. Selain pelaporan pelaku, korban butuh ketenangan dan rasa aman. Kami berkomitmen mengawal ini dari awal hingga ada putusan hukum yang tetap,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Putri Nurdin berharap masyarakat Bantaeng dapat menyikapi isu ini secara bijak. Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi liar yang berpotensi menyudutkan atau memberikan trauma tambahan bagi korban.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami berharap proses ini berjalan transparan dan adil, dengan tetap mengedepankan prinsip pemulihan bagi korban,” pungkas Putri.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak kepolisian setempat, sementara YBH PA Bangkit terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan perkara.

 

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru