Aliansi GERAM PLTSa Kepung Kantor DPRD, Tuntut Proyek Pembangkit Sampah Dipindahkan

Intens.id, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea mendapat penolakan keras dari warga setempat. Sebagai bentuk protes, mereka berunjuk rasa di depan kantor DPRD Makassar, karena menilai lokasi proyek tidak strategis dan berada di area padat penduduk. Selasa, 6 Agustus.

Aksi yang digelar oleh warga dari empat lingkungan seperti, Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa). Mereka menyuarakan kekhawatiran atas dampak ekologis dan kesehatan dari proyek yang rencananya dibangun di wilayah mereka.

Massa tiba di depan Kantor DPRD Makassar pukul 11.55 WITA dan langsung melakukan orasi di Jalan AP Pettarani. Aksi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

Salah satu orator aksi, Sinar, menyampaikan bahwa insinerator yang digunakan dalam proyek PLTSa menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin, furan, dan partikel PM2,5 yang bersifat karsinogenik.

“Senyawa ini bisa menyebabkan gangguan hormon, kerusakan sistem kekebalan tubuh, bahkan mengganggu perkembangan anak. Ini bukan solusi aman dan berkelanjutan,” tegasnya.

Proyek PLTSa Makassar merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018, dengan target pembangunan di 12 kota besar di Indonesia.

Namun, warga menilai proyek ini bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang lebih mengedepankan prinsip pengurangan dan daur ulang, bukan pembakaran.

Tak hanya soal dampak lingkungan dan kesehatan, warga juga menyoroti aspek finansial proyek yang dinilai memberatkan APBD Makassar karena skema tipping fee yang harus dibayarkan kepada operator selama masa operasi hingga 30 tahun.

“Komitmen anggaran jangka panjang ini bisa mengorbankan program-program publik yang lebih prioritas. Yang diuntungkan hanya investor,” kata Sinar.

GERAM PLTSa juga mengecam minimnya pelibatan warga dalam proses perencanaan. Mereka menyebut pertemuan-pertemuan yang digelar oleh PT SUS, selaku pemenang tender, tidak inklusif dan tidak melibatkan keterwakilan warga secara menyeluruh.

“Yang terjadi justru tokenisme. Hanya sebagian kecil pihak yang dilibatkan secara simbolis, tanpa benar-benar menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam aksinya, GERAM PLTSa menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Menolak keras pembangunan PLTSa di lingkungan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia.
  2. Mendesak Pemerintah Kota Makassar meninjau ulang rencana pembangunan dan mencari lokasi alternatif.
  3. Meminta DPRD Kota Makassar mendukung penolakan warga terhadap proyek tersebut.
- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru