Intens.id, Jakarta – Transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto tidak memberikan harapan baru bagi Masyarakat Adat.
Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, situasi justru semakin memburuk dengan meningkatnya perampasan wilayah adat, eskalasi kekerasan, dan kriminalisasi.
Dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) AMAN 2024 yang diluncurkan di Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2024, Keterangan tertulis AMAN, Rukka mengungkapkan bahwa sebanyak 121 kasus kriminalisasi dan perampasan wilayah adat terjadi di 140 komunitas sepanjang tahun ini, mencakup wilayah seluas 2,8 juta hektar.
Beberapa kasus mencolok terjadi di wilayah adat Sihaporas, Poco Leok, dan Kepulauan Togean.
“Semua kekerasan ini berlangsung secara sistematis dan mencerminkan praktik penyangkalan negara terhadap eksistensi Masyarakat Adat,” kata Rukka.
Kebijakan Tak Berpihak
Rukka menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap abai terhadap hak Masyarakat Adat.
Diantaranya Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang KSDAHE, serta proyek pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bukti lemahnya komitmen negara.
Rukka juga menyesalkan lambatnya pengesahan RUU Masyarakat Adat yang telah bertahun-tahun masuk Prolegnas tanpa kepastian.
“Pemerintah lebih memprioritaskan investasi dan bisnis daripada melindungi hak-hak konstitusional Masyarakat Adat,” tegas Rukka.
Proyek strategis nasional seperti pemindahan IKN dinilai menjadi ancaman langsung bagi lebih dari 20.000 warga adat di Kalimantan Timur.
Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 tentang tanah ulayat juga dituding mempercepat hilangnya wilayah adat.
Seruan Perubahan
Deputi II Sekjen AMAN, Erasmus Cahyadi, mendesak pemerintah mencabut kebijakan diskriminatif dan memberikan perlindungan hukum nyata bagi Masyarakat Adat.
Menurutnya, transisi kekuasaan harus menjadi momentum untuk mengubah paradigma pembangunan yang selama ini mengabaikan hak-hak masyarakat.
“Kami ingin pemerintahan Prabowo Subianto memastikan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi,” ujar Eras.
AMAN menyerukan tindakan konkret dari pemerintah untuk mengutamakan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat.
Tanpa langkah nyata, ancaman terhadap keberlangsungan hidup Masyarakat Adat akan terus berlanjut, mencerminkan lemahnya komitmen negara terhadap mandat konstitusional.