Beranda blog Halaman 12

PMII Rayon Bung Hatta Desak Transparansi Dinas Pendidikan Sumenep: 13 Ribu Lebih Siswa Putus Sekolah

0

Intens.id, Sumenep – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Bung Hatta melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, menyusul lonjakan angka putus sekolah yang dinilai mengkhawatirkan. Dalam audiensi yang digelar awal Agustus lalu, PMII mengungkapkan kekecewaan karena dua pejabat kunci—Kabid SD dan Kabid SMP—tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Berdasarkan kajian internal PMII, sebanyak 13.095 siswa di Sumenep tercatat putus sekolah. Namun, angka yang disampaikan pihak Dinas Pendidikan dalam audiensi bahkan lebih tinggi, yakni 13.366 siswa. Ketua PMII Rayon Bung Hatta, Firman, menyebut ketidaksinkronan ini sebagai bukti lemahnya sistem data dan ketertutupan informasi publik.

“Ini bukan soal selisih angka semata. Ini tentang kegagalan sistemik dan masa depan anak-anak Sumenep,” tegas Firman.

Lisa Bertha Soetedjo dari Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Banyak santri di pesantren salaf yang tidak tercatat sebagai peserta didik formal sehingga terklasifikasi sebagai anak putus sekolah. Sinkronisasi nasional, katanya, masih berlangsung dan baru akan rampung pada 31 Agustus 2025.

Kondisi infrastruktur pendidikan juga turut disorot. Jauhari, anggota PMII yang turut hadir, menekankan bahwa akses jalan buruk dan minimnya fasilitas sekolah menjadi faktor pendorong tingginya angka putus sekolah.

Hal tersebut diamini oleh Supiyanto dari Dinas Pendidikan. Ia menyebut bahwa data Dapodik kerap tidak menggambarkan kondisi nyata di lapangan, sehingga dana alokasi khusus (DAK) dari pusat sulit turun ke daerah yang membutuhkan.

“Kalau datanya terlihat baik di sistem, padahal kenyataannya buruk, maka daerah itu tidak masuk prioritas DAK,” jelas Supiyanto.

Sementara itu, Samsul Arifin dari PMII menilai lemahnya pengawasan struktural sebagai akar persoalan. Ia menuding Dinas Pendidikan gagal menyentuh wilayah-wilayah pelosok dalam pengawasan dan pendataan.

Dalam audiensi tersebut, PMII Rayon Bung Hatta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Dinas Pendidikan Sumenep:

1. Evaluasi total anggaran untuk program penanggulangan putus sekolah, dengan fokus pada daerah tertinggal dan kepulauan.
2. Pembentukan satgas sosialisasi pendidikan berbasis pendekatan sosial-budaya lokal.
3. Penguatan kolaborasi lintas sektor, melibatkan tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan pemerintah desa.

PMII menegaskan bahwa kritik yang dilontarkan adalah bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap pendidikan di Sumenep.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini sampai keadilan pendidikan benar-benar terwujud,” pungkas Firman.

HUT 27 PKB, DPC Bantaeng Tekankan Pentingnya Sinergi Program Prabowo dan Pemerintah Daerah

0

Bantaeng, Intens.id – Memasuki usia ke-27 tahun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus menunjukkan konsistensinya dalam mengawal agenda pembangunan nasional.

Momentum tersebut, bagi Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bantaeng, dijadikan sebagai ajang konsolidasi sekaligus penegasan komitmen partai dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ketua DPC PKB Bantaeng, Muh Asri Bakri, menekankan pentingnya membangun sinergi antara program pemerintah pusat dengan program pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas level pemerintahan sangat diperlukan untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan dan pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat di daerah.

“Dalam rangka mempercepat akses kesejahteraan dan menciptakan lapangan kerja, tentu sinergi antara program Presiden dan program pemerintah daerah menjadi hal yang sangat penting. Karena kita tahu bersama, Bapak Presiden memiliki program-program unggulan yang sangat menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Muh Asri, Selasa (29/7/2025).

Ketua Komisi C DPRD Bantaeng itu merinci sejumlah program prioritas Prabowo Subianto yang dinilai perlu mendapat perhatian dan dukungan penuh dari daerah, seperti program makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa, sekolah rakyat, pengembangan kawasan ketahanan pangan, serta pemberdayaan UMKM.

“Program-program tersebut tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga sangat relevan untuk diterapkan di daerah-daerah seperti Bantaeng. Karena itu pemerintah daerah perlu menyambutnya dengan perencanaan dan kebijakan yang sinergis,” ujarnya.

Asri juga menilai bahwa keselarasan program antara pemerintah pusat dan daerah akan menghasilkan dampak yang lebih nyata dan cepat dirasakan oleh masyarakat. Ia berharap, tidak ada lagi sekat-sekat ego sektoral dalam pelaksanaan program-program pembangunan di lapangan.

“Jika ada kolaborasi dan integrasi yang baik, maka percepatan akses kesejahteraan akan benar-benar dirasakan masyarakat. Ini juga sekaligus menjadi jawaban atas tantangan peningkatan kualitas hidup rakyat di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujarnya.

DPC PKB Bantaeng, lanjut Asri, akan terus mendorong fraksi dan kader partai untuk berperan aktif dalam memperjuangkan kebijakan yang sejalan dengan program prioritas Presiden di tingkat lokal.

“PKB tetap konsisten berada di barisan terdepan untuk memastikan visi besar Bapak Presiden Prabowo bisa diterjemahkan dan dirasakan oleh masyarakat hingga ke desa-desa,” pungkasnya.

Demo Jilid 2, Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel: Bongkar Dugaan Pungli dan Korupsi di UNM! 

0
Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel gelar aksi unjuk rasa jilid 2. (Dok. Istimewa)

Makassar, Intens.id – Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 di depan Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Mapolda Sulawesi Selatan, sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik pungli dan penyimpangan anggaran di lingkungan PPG Universitas Negeri Makassar (UNM).

Erwin, Jendral Lapangan Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel, dengan tegas menyatakan bahwa aksi lanjutan ini merupakan bentuk komitmen moral untuk terus mengawal aduan resmi yang telah mereka layangkan ke Kejati Sulsel atas dugaan pungutan liar pada biaya paket wisuda, ramah tamah, dan perangkat wisuda PPG UNM.

“Biaya yang dibebankan kepada mahasiswa PPG sebesar Rp900 ribu per orang itu tidak transparan, tidak berdasarkan SK Rektor dan regulasi dari kementrian dan yang paling parah, dana tidak disetor ke rekening resmi institusi melainkan ke rekening atas nama alumni. Ini indikasi kuat pelanggaran serius,” tegas Erwin dalam keterangannya.

Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel gelar aksi unjuk rasa jilid 2. (Dok. Istimewa)

Aliansi juga membeberkan bahwa harga pasar perangkat wisuda seperti map, sleber, syal, dan foto momen wisuda jauh lebih murah dari yang dibebankan. Selisih harga yang mencolok ini memunculkan dugaan markup dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang terlibat dalam kepanitiaan maupun pengelolaan dana kegiatan PPG UNM.

“Ini bukan hanya soal pungutan yang membebani mahasiswa, tapi menyangkut integritas institusi pendidikan yang dijadikan ladang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Ini bukan lagi pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke ranah pidana – korupsi!” tambahnya.

Lebih lanjut, Aliansi juga menyeret dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi UNM senilai Rp87 miliar yang bersumber dari anggaran Percepatan Reformasi Perguruan Tinggi Kemendikbudristek. Proyek tersebut kini menjadi sorotan tajam karena diduga sarat dengan penyimpangan dan manipulasi pelaksanaan.

“Hari ini, integritas aparat penegak hukum Sulsel sedang diuji! Kami menuntut agar Kejati dan Polda Sulsel segera membuka dan menuntaskan penyelidikan dua kasus besar ini – pungli PPG UNM dan korupsi revitalisasi UNM 87 M! Jangan biarkan pendidikan ternoda oleh kerakusan!” pungkas Erwin.

Aliansi menyebut bahwa langkah mereka adalah bagian dari gerakan moral untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik kotor dan memalukan, serta memastikan bahwa kampus sebagai laboratorium peradaban tetap suci dan bebas dari praktik koruptif.

Mereka menegaskan, jika tuntutan ini tidak direspons, maka aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan terus dilakukan hingga titik terang keadilan ditemukan.

UNRAS di Polda Sulsel: Periksa dan Tangkap Mafia Internet Ilegal di Bantaeng

0
Suasana unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Makassar, Intens.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bantaeng Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tuntutan :

  1. Tangkap, periksa dan penjarakan terduga pelaku penjual jasa internet ilegal dan oknum Telkom yang diduga terlibat.
  2. Copot Kepala Dinas Kominfo Bantaeng.
  3. Copot Kakandatel Bantaeng (TELKOM).

Aksi ini ditengarai adanya oknum yang menjual jasa internet (wifi) secara ilegal yang diduga melibatkan salah satu pihak Telkom.

Massa mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas tindakan ilegal tersebut. Karena, selain merugikan banyak pihak, praktik ilegal ini juga melanggar ketentuan Pasal 38 dan 39 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Beberapa pengunjuk rasa ditemui oleh pihak Polda Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Wawan Copel, selaku Jenderal Lapangan, menyinggung bahwa ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi jelas mengatur larangan dan sanksi terhadap perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan dalam penyelengaraan telekomunikasi, serta kegiatan pengamanan telekomunikasi.

“Aturan ini mesti ditegakkan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu,” kata Wawan, Senin, 21 Juli 2025.

Ia juga menyebutkan, Dinas Kominfo Kabupaten Bantaeng harusnya turut menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan, namun sejauh ini Kominfo belum bergerak menindak para pelaku yang terlibat.

“ini menjadi kegagalan besar bagi Dinas Kominfo Bantaeng,” ujarnya.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bantaeng Bersatu menyatakan dengan tegas akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa bukti serta data pendukung ke penegak hukum agar proses penyelidikan dapat di lakukan secara objektif dan tuntas.

Mahasiswa : Jalan Rusak Selama 17 Tahun, Sebuah Potret Sunyi Pembangunan yang Terabaikan

0

Intens.id Buton, Sulawesi Tenggara – 21 Juli 2025 Seorang mahasiswa asal Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi jalan utama di desanya yang tak kunjung tersentuh perbaikan selama lebih dari 17 tahun. Bagi sebagian orang, jalan rusak mungkin hal biasa. Tapi bagi masyarakat Lasalimu Pantai, itu adalah bagian dari keseharian yang diam-diam menyakitkan.

“Saya tumbuh dengan melihat bagaimana orang tua saya dan warga desa setiap hari harus melewati jalan yang berlumpur, licin, dan penuh lubang. Sampai hari ini, ketika saya sudah menjadi mahasiswa, keadaan itu tidak banyak berubah,” ungkap Fahrul La Ode, mahasiswa asal desa tersebut.

Menurutnya, jalan bukan sekadar infrastruktur fisik—ia adalah simbol akses, harapan, dan keterhubungan. Ketika jalan tak kunjung diperbaiki, itu bukan hanya hambatan fisik, melainkan juga psikologis. Rasa percaya diri dan harga diri warga ikut terkikis karena merasa desa mereka tidak dianggap penting dalam peta pembangunan.

“Saya tidak ingin menyalahkan siapa pun. Tapi ketika 17 tahun berlalu dan tak ada perubahan berarti, kami mulai bertanya-tanya: apakah desa kami dilihat, didengar, atau justru dilupakan?” tutur Fahrul, Ketua DPK GMNI UHO

Ia menambahkan, generasi muda desa tidak tinggal diam. Mereka terus berjuang, menempuh pendidikan, membawa suara desa ke ruang-ruang yang lebih luas, berharap suatu hari nanti, ada perhatian yang datang bukan karena suara keras, tapi karena nurani yang terbuka.

“Ini bukan cerita tentang keluhan. Ini cerita tentang harapan. Harapan bahwa suatu hari nanti, anak-anak kecil di Lasalimu Pantai bisa berangkat sekolah tanpa harus berjalan kaki di jalan becek, dan ibu-ibu bisa menjual hasil panen tanpa takut kendaraan terjebak rusak akibat jalan berlobang,” tutupnya.

Cerita tentang Lasalimu Pantai adalah satu dari banyak potret desa yang masih bergulat dengan tantangan infrastruktur dasar. Mungkin tidak terdengar di pusat kabupaten. Tapi suara sunyi dari desa-desa seperti inilah yang seharusnya menjadi cermin bagi arah pembangunan ke depan. (*)

Sebuah Jalan Sunyi Menuju Rekening Pribadi

0
Suasana konferensi pers Kejaksaan Negeri Bantaeng terkait penetapan Andi Zaenal tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Uang memang bukan segalanya, tapi kalau ADD bisa nyasar ke rekening sendiri, ya masa tidak dimanfaatkan untuk sekadar disimpan sementara?”

Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, baru-baru ini tercatat dalam sejarah. Bukan karena prestasi inovatif, bukan pula karena lumbung umbi porang terbanyak, tapi karena satu sosok pejabat publik berhasil mencatatkan dirinya dalam kategori “Langkah Maju dalam Administrasi Menyesatkan”. Namanya kini bergaung bukan karena penghargaan, tapi karena kesalahan transfer paling percaya diri dalam sejarah birokrasi lokal: Dana Desa (ADD) masuk ke rekening pribadinya sendiri.

Tunggu dulu. Jangan berpikir negatif dulu. Mungkin Pak Camat hanya sedang latihan digital banking.

Dari Pengawas ke Pelaku: Plot Twist yang Tidak Lucu
Sebelum menjadi Camat, beliau adalah Penjabat Kepala Desa Pattallassang. Dan ini bukan sembarang PJ, melainkan PJ yang juga duduk sebagai koordinator tim pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Iya, betul. Beliau bukan cuma tahu peraturannya, beliau adalah bagian dari sistem yang menjaga agar orang lain tidak tergoda mentransfer dana negara ke rekening pribadi.

Tapi sebagaimana nasihat klasik para tetua adat: “Yang jaga kandang pun kadang lebih suka telurnya.”

Apakah ini bentuk pengawasan internal? Atau demo praktik langsung? belum sempat kita simpulkan, beliau sudah mengukuhkan diri sebagai pembina yang butuh dibina.

Perbup Dilanggar, Tapi Penuh Keyakinan
Menurut Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 30 Ayat (1), setiap pengelolaan keuangan desa wajib dilakukan melalui rekening kas desa. Bukan rekening pribadi, bukan rekening istri, bukan juga dompet digital. Tapi, entah dengan niat mulia atau sekadar eksperimen spiritual, ADD itu mendarat manja di rekening pribadi sang PJ.

Dan lucunya, pembelaannya kira-kira begini:

“Tapi kan belum saya pakai uangnya. Masih utuh ji. Sumpah, baru kutransfer kodong. Belum beli pulsa, belum belanja apa-apa.”

Sayangnya, menurut Kejaksaan, ini sudah masuk kategori percobaan korupsi. Karena korupsi itu bukan soal apakah uangnya dipakai buat beli gorengan atau kue ka’do’ boddong. Tapi soal niat dan aksi awalnya, seperti maling yang sudah buka pagar dan ngendap-endap di teras tapi bilang, “Tenang, saya belum buka pintu.”

Kuasa dan Rekening: Dua Hal yang Tak Boleh Disatukan
Saya sebagai penulis, rakyat biasa yang hanya punya rekening BRI dengan saldo pas dan harapan yang tipis, melihat ini sebagai kesalahan fatal dan tidak bisa ditoleransi hanya dengan alasan “niat baik”. Kalau niat baik bisa memutihkan kesalahan, maka sebaiknya kita tutup saja KPK dan ganti dengan “Asosiasi Pengakuan Niat Baik Pejabat.”

Sebab yang dilakukan oleh Camat ini bukan hanya pelanggaran prosedural. Ini simbol dari bagaimana kekuasaan lokal bisa menjadi candu, bagaimana jabatan yang harusnya bersifat sementara malah dijadikan mesin ATM kepercayaan.

Kuasa itu titipan. Bukan titipan yang bisa dipakai sesuka hati karena “nanti saya ganti, Mak”. Ini titipan rakyat yang, kalau rusak, tidak bisa dikembalikan ke toko.

Dari Dana Desa ke Panggung Aib
Mari kita jujur saja. Dana Desa itu dibuat untuk membangun desa. Jalanan, irigasi, sekolah PAUD, mungkin juga tempat cuci tangan publik. Bukan untuk menghangatkan saldo rekening pejabat yang sedang bosan lihat nominalnya stagnan.

Apa jadinya kalau semua PJ berpikir seperti beliau? Lama-lama dana desa bisa nyasar ke rekening kolektif dinas, atau malah dicairkan dalam bentuk voucher belanja.

Yang seperti ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini adalah cermin rapuhnya moral birokrasi, di mana yang tahu aturan malah jadi yang pertama kali melanggarnya. Dan lebih berbahaya lagi, dilakukan dengan wajah tenang dan alasan yang sopan, seolah-olah ini cuma salah klik saat internet banking.

Akhir Kata: Selamat Datang di Era “Kita Belum Pakai Kok”
Kalau hari ini ADD bisa ditransfer ke rekening pribadi dan dibela dengan narasi “belum sempat digunakan”, maka hari esok mungkin kita akan mendengar alasan baru:

“Uang itu cuma mampir di rekening saya, untuk saya amankan. Dia juga butuh tempat singgah sebelum masuk rekening desa.”

Maka untuk itu, marilah kita bersama-sama mengingatkan bahwa jabatan itu tidak bisa jadi dalih. Rekening pribadi bukan pos keuangan publik. Dan pejabat, seberapapun tinggi jabatannya, tidak boleh lebih besar dari aturan yang ia sendiri tanda tangani waktu pelantikan.

Karena kalau hukum dan akal sehat terus diremehkan, jangan kaget kalau suatu hari nanti rakyat sudah tak lagi marah—tapi hanya diam sambil nabung dendam.

Dan buat pejabat yang kebetulan baca tulisan ini:
Kalau tak sanggup jujur, setidaknya jangan bodoh saat mencoba licik.
Karena rakyat sekarang bukan cuma cerewet, di dunia nyata dan diberanda facebook. Mereka melek hukum, punya media sosial, dan hafal pasal lebih cepat dari hafal jadwal sinetron.

Buruh Berjuang, Bupati Sibuk Pencitraan, DPK KNPI Pajjukukang: Bupati Bantaeng Jangan Lari Dari Tanggungjawab!

0
(Dok. Istimewa)

Bantaeng, Intens.id DPK KNPI Pajukukang menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh yang terjadi di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), khususnya yang melibatkan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia. Krisis ini tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga para pekerja, tetapi juga memunculkan potensi ketegangan sosial antar buruh yang harus segera dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih buruk.

Ketua DPK KNPI Pajjukukang, Saenal, menegaskan bahwa pemerintah daerah, terutama Bupati Bantaeng, tidak bisa terus bersikap pasif dalam menghadapi persoalan ini. Pemerintah adalah pengemban amanat rakyat, bukan penonton dalam penderitaan warganya.

“Kami melihat dengan sangat jelas bahwa pemerintah, dalam hal ini Bupati Bantaeng, terkesan enggan terlibat langsung dalam penyelesaian konflik ini. Padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Di saat rakyat berjuang, Bupati justru sibuk menjaga citra dan menjauh dari tanggung jawabnya,” ujar Saenal, pada Minggu 19 Juli 2025.

KNPI menegaskan bahwa masalah ini bukan semata urusan antara perusahaan dan buruh, tetapi sudah menjadi krisis sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan kehadiran aktif pemimpin daerah. Buruh lokal, yang sebagian besar merupakan kepala keluarga dan generasi muda Bantaeng, saat ini berada dalam situasi yang sangat rentan.

“Jika pemerintah hanya muncul saat seremoni dan bersembunyi saat konflik, lalu apa arti kepemimpinan itu? Kami kecewa karena Bupati yang dulu berjanji membuka lapangan kerja luas, kini justru membiarkan rakyat kehilangan pekerjaannya tanpa perlindungan dan arah,” tambahnya.

Aksi protes buruh PT Huadi berupa pemblokiran akses masuk menuju PT Unity dan PT Hengseng telah membuat aktivitas produksi di dua perusahaan tersebut terhenti selama hampir satu minggu. Buruh dari perusahaan-perusahaan tersebut kini mulai merasa terancam akan kehilangan pekerjaan.

KNPI memperingatkan bahwa situasi ini tidak hanya berpotensi memicu konflik horizontal antarburuh, tetapi juga dapat menimbulkan dampak ekonomi yang jauh lebih luas. Jika dibiarkan, pemblokiran akses ini bisa menyebabkan kedua perusahaan menghentikan operasional secara permanen, yang berarti ribuan buruh lainnya berisiko kehilangan sumber penghidupan.

“Ini bukan lagi sekadar isu ketenagakerjaan. Ini bom waktu sosial. Bila tidak ada langkah cepat dari pemerintah, kita bukan hanya bicara soal PHK, tapi soal risiko nyata pertumpahan darah antarburuh dan hilangnya mata pencaharian ribuan warga Bantaeng lainnya,” tegas Saenal.

DPK KNPI Pajjukukang juga mendesak Kapolres Bantaeng untuk tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, tetapi hadir secara aktif sebagai penegak hukum dan penjaga stabilitas sosial.

“Kami minta Kapolres Bantaeng turun langsung ke lapangan, berbicara dengan buruh, mendalami dugaan pelanggaran, dan menjadi jembatan solusi. Polisi tidak boleh hanya berjaga di balik pagar industri. Ketika potensi konflik sosial terbuka lebar, kehadiran polisi sebagai penengah sangat dibutuhkan,” ujar Saenal.

Dalam menyikapi krisis ini, KNPI Pajjukukang menyampaikan 4 tuntutan sebagai berikut:

  1. Mendesak Bupati Bantaeng segera turun langsung menangani situasi PHK secara serius dan terbuka.
  2. Meminta Kapolres Bantaeng mengambil peran aktif di lapangan, memastikan proses PHK sesuai aturan, dan mencegah konflik antar buruh yang berpotensi menimbulkan pertumpahan darah.
  3. Mendorong pembentukan forum dialog terbuka antara buruh, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mencari solusi bersama yang adil dan berkelanjutan.
  4. Menuntut evaluasi menyeluruh atas arah kebijakan investasi daerah, agar kesejahteraan masyarakat benar-benar menjadi tujuan utama pembangunan.

“Kami tegaskan, buruh bukan musuh, dan perusahaan bukan lawan. Tapi bila pemerintah terus menghilang, rasa keadilan akan dicari rakyat sendiri. Jangan biarkan keresahan ini berubah menjadi konflik yang merenggut korban dan mengancam masa depan ribuan keluarga. Hadirlah sebagai pemimpin, sebelum semuanya terlambat,” pungkas Saenal.

Transformasi Guru PJOK menjadi Pemimpin Gaya Hidup Sehat di Sekolah

0

Makassar, Intens.id – Nutrifood bersama Guru Belajar Foundation menggelar workshop Transformasi Guru PJOK menjadi Pemimpin Perubahan Gaya Hidup Sehat di Sekolah bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Jasmani (PJOK) di Makassar yang menjadi peserta program Nutrifood Physical Education Teacher (NPET). Workshop berlangsung di Nutrihub Makassar pada Sabtu kemarin (19/07).

Sebagai perusahaan yang sudah lebih dari 46 tahun menginspirasi masyarakat Indonesia hidup lebih sehat melalui produk dan inisiatifnya, Nutrifood percaya bahwa mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Sesuai dengan misi Inspiring a Nutritious Life, program NPET ini menjadi salah satu upaya Nutrifood dalam mengedukasi sebanyak-banyaknya masyarakat Indonesia agar hidup lebih sehat dan berkualitas.

Bapak Mardi Wu, CEO Nutrifood, menyampaikan, banyak anak-anak bercita-cita menjadi dokter atau guru, karena itu pekerjaan yang sangat mulia. Namun, banyak yang tidak sadar, kalau guru PJOK bukan cuma sekadar guru biasa.

“Guru PJOK punya peranan yang besar sekali, seperti guru namun lebih dari dokter, karena dokter fokusnya mengobati, namun guru PJOK bisa punya peran untuk membantu pencegahan penyakit dengan lebih baik.” kata Mardi Wu.

Sejak diluncurkan pada bulan Mei lalu, program NPET telah melalui berbagai tahapan mulai dari webinar gaya hidup sehat melalui deep learning dalam PJOK, asesmen awal, modul dasar guru belajar, pelatihan daring, pendampingan intensif, hingga kini memasuki tahapan offline workshop sebagai ruang belajar dan praktik desain pembelajaran PJOK untuk menumbuhkan budaya hidup sehat.

Program ini dirancang untuk mendampingi guru PJOK secara bertahap agar mampu mengembangkan pembelajaran PJOK yang relevan, kontekstual, dan berorientasi pada gaya hidup sehat murid.

Kegiatan ini merupakan respon dari kondisi mengkhawatirkan anak Indonesia yang mayoritas menjalankan gaya hidup tidak sehat. Diantaranya mengonsumsi makanan tinggi gula dan lemak, jarang melakukan aktivitas fisik, hingga menggunakan gawai berlebih.

Melalui workshop ini, guru PJOK dikuatkan perannya sebagai pemimpin perubahan budaya hidup sehat yang lebih holistik dan transformatif. Mereka disiapkan untuk tidak lagi hanya mengajar dengan pendekatan teknis yang terbatas pada keterampilan fisik.

Ketua Guru Belajar Foundation menegaskan bahwa peran guru PJOK sangat strategis dalam mendorong perubahan gaya hidup anak-anak Indonesia.

“Guru PJOK itu sebenarnya adalah pemimpin perubahan gaya hidup. Perannya lebih dari sekadar mengajarkan teknik lompat jauh, tapi juga membangun kesadaran murid tentang mengapa mereka perlu menggerakkan tubuhnya. Untuk menjadi pemimpin perubahan gaya hidup yang sehat, tidak cukup hanya dengan teori atau instruksi. Dibutuhkan pendekatan yang lebih dalam, menyentuh sisi emosional dan kebiasaan murid sehari-hari. Di sinilah pentingnya deep learning,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program ini mengombinasikan empat kata kunci penting: guru PJOK, pemimpin perubahan, gaya hidup sehat, dan pembelajaran mendalam. Harapannya, guru PJOK bisa mengambil peran yang lebih strategis dan menunjukkan kontribusi nyata kepada orang tua, masyarakat, hingga pemerintah.

Materi yang didapatkan peserta yakni memahami bagaimana menjadi guru PJOK yang berdampak, teknik merubah perilaku murid, strategi pembelajaran kreatif, dan merancang desain pembelajaran PJOK yang seru dan menyenangkan (playful teaching).

Peserta juga dibekali dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan modul ajar siap pakai. Dengan demikian, mereka dapat langsung mengimplementasikan pembelajaran PJOK yang kontekstual dan mampu membangun budaya hidup sehat di sekolah masing-masing.

Melalui kegiatan ini kita diajak semakin kreatif, inisiatif dan melihat segala potensi yang ada bagaimana membuat pelajaran menjadi semakin menarik dan menyenangkan karena anak murid mengharapkan aktivitas yang membuat mereka semakin aktif dan kreatif. Selain itu, kegiatan ini juga mengingatkan utk terus belajar dan mengembangkan diri tidak hanya terpaut pada RPP dan sekolah, namun dari bahan ajar diluar sekolah yang bisa diduplikasi ke dalam sekolah.

Guru senang dan bergairah, anak-anak mengikuti dengan bahagia dan tidak membosankan. Inti utamanya adalah anak murid bisa memahami pentingnya menjaga dan menjalani pola hidup sehat sejak dini untuk menjaga kesehatan diri hingga nanti.

Penulis: Wawan Copel – Editor: Ahmad Ismail

Demo Soal Pabrik Porang Bulukumba, DLHK Provinsi Sulsel, Belum Ada Izin Terkait PT. BBN

0
Aksi sejumlah pemuda dan mahasiswa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulsel. (Dok. Istimewa)

Intens.id, Makassar – Sejumlah pemuda dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumat, 18 Juli 2025.

Massa tampak membawa spanduk protes bertuliskan (tindak tegas pabrik porang PT. Bumi Bahagia Nusantara terduga perusak dan pencemar lingkungan di Bulukumba).

Impi Puto Sambu selalu Jenderal Lapangan mengungkapkan bahwa, aksi ini dipicu lantaran massa merasa kecewa dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba yang terkesan abai terhadap persoalan lingkungan.

“Kami mendesak agar DHLK Provinsi Sulsel segera menangani masalah dugaan kerusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Bumi Bahagia Nusantara,” kata Impi dalam orasinya.

Saat menemui para pengunjuk rasa, pihak DLHK Provinsi Sulsel membenarkan bahwa selama ini belum ada pengurusan izin terkait lingkungan dari PT. Bumi Bahagia Nusantara.

“Minggu depan, kami akan melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan,” ucap pihak DLHK yang menemui massa.
Berdasarkan hasil kajian dan investigasi, menurut Impi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba tidak profesional dalam menjaga dan mencegah pengrusakan lingkungan hidup.

“PT. Bumi Bahagia Nusantara sudah mengabaikan AMDAL dan atau UKL serta UPL,” ujarnya.

“Kami dari aliansi meminta agar Dinas terkait menghentikan seluruh aktivitas pabrik itu terlebih dahulu selama kasus ini bergulir”. tambahnya.

Sebelum meninggalkan tempat, ia juga menegaskan, akan kembali melakukan aksi unjuk rasa apabila tuntutannya tidak terpenuhi.

Diduga Kapolsek Terima Setoran Togel, HMI Cabang Bantaeng: Copot Kapolres Bantaeng!

0
Foto: Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bantaeng, Akbar. (Dok. Istimewa)

Bantaeng, Intens.id – Dugaan skandal pemerasan terhadap salah satu terduga pelaku judi togel oleh oknum aparat kepolisian di Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak serius dan memprihatinkan.

Salah satu warga bernama Asikin (61), yang diamankan dalam operasi penertiban judi togel pada 2 Juli 2025, mengungkap fakta mengejutkan bahwa dirinya secara rutin menyetor uang kepada Kapolsek Bantaeng, Iptu Andi Adi Wijaya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Asikin menyebut bahwa ia menyetor uang sebesar Rp2 juta setiap bulan kepada Kapolsek Bantaeng, yang ia sebut sebagai “Karaeng Adi”, agar aktivitasnya sebagai pengepul togel tidak diganggu oleh aparat penegak hukum.

“Ada setoranku bulan-bulan sama Karaeng Adi Kapolsek, Rp2 juta satu bulan,” ungkap Asikin di Mapolres Bantaeng, dikutip dari Tribun Timur.

Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran dan pemerasan oleh oknum aparat yang seharusnya menegakkan hukum.

Jika benar, hal ini tidak hanya mencoreng institusi Polri di mata publik, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan perjudian dan korupsi di daerah.

Menyikapi hal ini, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bantaeng, Akbar, turut menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Ini bukan sekadar soal dugaan pemerasan, tetapi mencerminkan rusaknya integritas hukum di wilayah kita. Jika terbukti benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan institusi negara. Kami mendesak pencopotan Kapolres Bantaeng dan pengusutan menyeluruh hingga ke akar-akarnya,” tegas Akbar.

Akbar juga menyampaikan pernyataan sikap dalam isu tersebut, di antaranya:

  1. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas dugaan pemerasan oleh Iptu Andi Adi Wijaya, serta seluruh jaringan yang terlibat di dalamnya.
  2. Meminta Kapolres Bantaeng dicopot dari jabatannya bila terbukti lalai atau turut membiarkan praktik ilegal ini berlangsung di bawah kepemimpinannya.
  3. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aparat kepolisian dalam menangani kasus ini agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.
  4. Mendorong keterlibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mengawasi proses penyelidikan ini.

Kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan institusi kepolisian dari praktik kotor yang merusak moral dan keadilan hukum di negeri ini. “Tidak boleh ada toleransi bagi aparat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi,” Akbar menutup pernyataannya.

Penulis: Imam – Editor: Ahmad Ismail