Intens.id Buton selatan – 12 November 2025 Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menilai proses seleksi tidak transparan karena belum diumumkannya hasil penilaian kompetensi (assessment center).
Ketua Sekretariat Panitia Seleksi, Ahmad Jamaluddin, menjelaskan bahwa kegiatan assessment center telah dilaksanakan pada tanggal 4–5 November 2025 di Kantor UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Hasil penilaian telah kami terima pada Senin, 10 November 2025, dan hari ini diumumkan secara terbuka melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan serta media sosial BKPSDM,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, penundaan pengumuman sebelumnya dilakukan semata-mata untuk memastikan seluruh hasil telah diverifikasi oleh lembaga assessment secara menyeluruh.
“Kami pastikan seluruh proses seleksi berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan assessment bukan merupakan penilaian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian proses seleksi terbuka dengan bobot 25%, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Komponen penilaian terdiri dari rekam jejak (20%), assessment (25%), penulisan makalah (20%), dan wawancara (35%).
“Setiap tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip merit system, dengan menilai kompetensi, kualifikasi, serta integritas setiap peserta. Tidak ada pihak yang diistimewakan, semua memiliki kesempatan yang sama,” jelas Ahmad.
Tahapan seleksi berikutnya, yaitu penulisan makalah, akan dilaksanakan pada Jumat, 14 November 2025, sedangkan ujian wawancara dijadwalkan ulang menjadi Senin, 17 November 2025 karena salah satu anggota Panitia Seleksi sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Pada hari yang sama juga akan dilakukan penilaian rekam jejak peserta.
Panitia Seleksi memastikan bahwa hasil akhir seluruh tahapan, termasuk tiga besar peserta terbaik, akan diumumkan secara terbuka dan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk proses penetapan lebih lanjut.
Segala perubahan jadwal kegiatan seleksi telah disampaikan sebelumnya melalui Pengumuman Nomor 003/PANSEL-JPTP-SEKDA/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025, sehingga peserta diharapkan memahami kemungkinan adanya penyesuaian waktu pelaksanaan.
Di akhir pernyataannya, Ahmad Jamaluddin mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu informasi resmi melalui kanal komunikasi pemerintah.
“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Panitia berkomitmen melaksanakan seleksi dengan akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas, guna menghasilkan Sekretaris Daerah yang berkompeten dan berintegritas tinggi,” tutupnya. (*)





