Intens.id, Makassar – Nama anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), RTQ, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan tidak membayar jasa alat berat di Kabupaten Gowa, kini RTQ dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial ZB bersama tim kuasa hukumnya ke Polres Pelabuhan Kota Makassar, Senin (13/10/2025). RTQ dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dengan modus janji pemberian proyek dan perekrutan pegawai di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Makassar.
Kuasa hukum pelapor, Muh. Abizar, S.H., M.H., menyebut kliennya mengalami kerugian setelah menyerahkan sejumlah uang kepada RTQ dengan iming-iming proyek dan kesempatan kerja di Perumda.
“Klien kami merasa dirugikan karena telah memberikan uang kepada terlapor dengan janji proyek dan pekerjaan. Namun sampai saat ini, tidak ada satu pun janji tersebut yang terealisasi,” ujar Abizar saat ditemui usai pelaporan.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, terdapat pula beberapa pihak lain yang mengalami nasib serupa. Mereka mengaku menyerahkan uang kepada RTQ dengan janji akan ditempatkan di sejumlah posisi di Perumda, namun tidak pernah terealisasi.
Dugaan praktik serupa juga diungkapkan oleh seorang kader partai yang masih satu fraksi dengan RTQ. Kader berinisial AT mengaku turut menjadi korban penipuan dengan modus yang sama.
“RTQ sudah sering melakukan hal seperti ini. Saya pribadi sudah menyerahkan uang tunai Rp40 juta dan Rp2 juta melalui transfer dengan janji akan diberi proyek. Tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya. Saya juga sedang mengumpulkan bukti-bukti termasuk percakapan saya dengan RTQ untuk dilaporkan,” ungkap AT.
Kasus ini bukan kali pertama menyeret nama RTQ ke ranah hukum. Sebelumnya, ia pernah ditangkap dalam kasus narkoba sebelum akhirnya kembali aktif di dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPRD Kota Makassar.
Kini, kasus dugaan penipuan proyek dan janji pekerjaan tersebut tengah ditangani oleh Polres Pelabuhan Kota Makassar. Pihak pelapor melalui kuasa hukumnya menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.





