Intens.id, Kepulauan Selayar – Warga Desa Tarupa, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Burhan, menumpahkan kekecewaannya atas pembangunan tower telekomunikasi yang diduga milik Telkom. Pasalnya, lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan tower tersebut hingga kini tak kunjung dibayar ganti rugi, meski fasilitas sudah berdiri dan beroperasi bertahun-tahun.
H. Burhan, pemilik lahan, mengaku rela menyerahkan tanahnya karena percaya pada janji ganti rugi dari pihak perusahaan. Bahkan, ia mengeluarkan dana pribadi Rp10 juta untuk membeli tambahan lahan dari warga lain demi mendukung pembangunan. Namun hingga kini, janji itu tak kunjung terealisasi.
“Dari awal kami percaya, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Tower sudah lama beroperasi, sementara hak saya diabaikan. Ini jelas sangat merugikan,” tegas Burhan, Jumat, 29 Agustus 2025.
Hal senada diungkapkan H. Muspian, mantan kepala desa yang turut menyaksikan proses pembangunan. Ia menilai perusahaan bersikap abai dan terkesan mempermainkan masyarakat.
“Pemilik lahan sepertinya mau dibodoh-bodohi. Setiap kali ditanyakan, pihak perusahaan hanya mengarahkan ke Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Padahal balai sudah menegaskan tidak ada urusan dengan ganti rugi,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate juga menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam masalah kompensasi.
“Kami kira persoalan ganti rugi sudah lama selesai. Balai tidak ada campur tangan dalam pembayaran lahan tower,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Balai Taman Nasional Taka Bonerate sebelumnya memang memberikan rekomendasi kepada PT Daya Mitra Telekomunikasi untuk pembangunan tower, namun hanya sebatas izin teknis dengan sejumlah persyaratan, tanpa menyentuh persoalan ganti rugi lahan.
Hingga berita ini tayang, pihak perusahaan yang menangani pembangunan tower di Kecamatan Taka Bonerate belum menanggapi persoalan ganti rugi, meski sudah berulang kali dihubungi awak media.
“Jangan membuat saya murka. Dari awal demi warga Tarupa lahan saya sudah siapkan karena dijanji nantinya ada ganti rugi. Intinya, kami akan terus menuntut hak saya sebagai pemilik lahan,” pungkas Burhan





