Intens.id, Makassar – DPRD Kota Makassar menyoroti rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan mengalihkan seluruh kendaraan dinas pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kendaraan listrik mulai 2026.
Meski mendukung upaya efisiensi dan transformasi energi ramah lingkungan, DPRD menilai kebijakan tersebut masih lemah dari sisi perencanaan anggaran dan kesiapan infrastruktur.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, mengungkapkan hingga kini belum ada pembahasan resmi terkait alokasi dana pengadaan mobil listrik, baik dalam Anggaran Perubahan 2025 maupun dalam pembahasan awal APBD Pokok 2026.
“Belum ada pembahasan mengenai pengadaan mobil listrik dalam Anggaran Perubahan 2025. Nanti kita lihat di APBD Pokok 2026, apakah program ini bisa dimasukkan atau tidak. Itu tergantung proses di DPRD,” kata Kasrudi, Rabu (27/8/2025).
Ia menegaskan, pengadaan mobil listrik harus dibarengi dengan penyediaan infrastruktur pendukung, khususnya stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Tanpa itu, penggunaan kendaraan listrik justru bisa menghambat kinerja dinas.
“Kalau kita sewa atau beli kendaraan listrik tapi belum ada SPKLU, maka itu tidak akan maksimal. Harus dibarengi dengan penyediaan tempat pengisian daya,” ujarnya.
Menurut Kasrudi, DPRD memiliki peran bukan hanya menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan strategis Pemkot berjalan efektif, efisien, dan tidak menyisakan persoalan teknis di kemudian hari.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan Pemkot akan menyewa kendaraan listrik untuk pejabat OPD selama empat tahun dengan biaya perawatan ditanggung penyedia.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah menuju kota rendah emisi sekaligus efisiensi belanja daerah.
“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli kendaraan dinas BBM. Kita sewa mobil listrik, dan ini sudah kita anggarkan,” ujar Munafri, Selasa (26/8/2025).
Selain untuk kendaraan dinas, Pemkot juga merencanakan pengadaan puluhan bus listrik bagi transportasi umum di Makassar.
Namun, hingga kini belum ada rincian jelas mengenai peta jalan (roadmap) program maupun pengembangan infrastruktur penunjangnya.
Kasrudi mengingatkan agar Pemkot tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan tersebut tanpa persiapan matang.
“Kami di DPRD siap mendukung, tapi semua harus melalui pembahasan. Jangan sampai pengadaan ini hanya jadi proyek simbolis tanpa manfaat nyata bagi pelayanan publik dan lingkungan,” tutupnya.





