Intens.id, Kendari, 22 Agustus 2025 — Konsorsium Aktivis Merdeka (KAM) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sultra pada Jumat (22/8). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan terhadap kepolisian agar segera mengevaluasi kinerja Polres Wakatobi yang dinilai lamban dalam menangani kasus perusakan aset negara, yakni pagar Kantor Balai Taman Nasional Wakatobi Wilayah III.
Koordinator lapangan, Rahmat, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi yang dilakukan KAM Sultra merupakan langkah awal dan tidak akan berhenti sampai laporan yang telah dilayangkan benar-benar diproses sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Bahwa sampai hari ini pihak Polres Wakatobi belum melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut penegakan hukum yang berkelanjutan. Kami mendesak agar segera dilakukan penahanan terhadap para terduga pelaku pengrusakan aset negara,” tegas Rahmat.
Menanggapi aksi tersebut, Kompol Sihotang selaku Pelaksana Kabag Wasidik Polda Sultra menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menunggu pelaporan resmi di Polda Sultra. Setelah itu, kami akan memperdalam proses dengan menurunkan tim sesuai SOP. Kasus ini akan menjadi atensi khusus sehingga penanganannya berjalan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang,” ujar kompol Sihoti, pelaksana kabag Wasidik Polda Sultra
Rahmat menambahkan, pihaknya bersama KAM Sultra akan terus melakukan langkah-langkah tekanan (pressure) agar kasus ini segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. “Kami juga akan melengkapi laporan yang disiapkan sehingga bisa menjadi tolak ukur dalam penanganan kasus ini oleh Polda Sultra,” pungkasnya (*)





