- Advertisment -spot_img

Ironi Hukum: Panitera Tipikor Diduga Aniaya, Korbannya Seorang Pengacara

WJ mengaku dipukul di bagian wajah sebanyak tiga kali. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka lebam pada pelipis kanan serta luka gores di bagian leher kiri.

Intend.id, Makassar – Seorang pengacara berinisial WJ melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat melakukan kunjungan ke rumah seorang warga berinisial SG, di Jalan Andi Patunru, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu pagi, 20 Juli 2025.

Dalam keterangannya kepada media, WJ menyebut kunjungannya ke rumah SG merupakan bagian dari janji pertemuan sebelumnya. Ia datang dengan itikad baik untuk mencari anak SG demi menyelesaikan urusan pribadi secara kekeluargaan.

“Saya datang baik-baik ke rumah yang bersangkutan untuk mencari anaknya karena ada urusan pribadi yang perlu dibicarakan secara kekeluargaan. Tapi belum sempat saya berbicara banyak, SG tiba-tiba emosi dan langsung memukul saya,” ungkap WJ.

WJ mengaku dipukul di bagian wajah sebanyak tiga kali. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka lebam pada pelipis kanan serta luka gores di bagian leher kiri.

“Saya dipukul secara tiba-tiba. Bukan hanya fisik saya yang terluka, tapi juga martabat saya sebagai warga negara yang datang dengan maksud damai. Ini jelas tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, WJ melaporkan SG ke Polsek Tamalate. Laporan telah diterima dengan Nomor: LP/B/276/VII/2025/SPKT/POLSEK TAMALATE, dan dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena SG diketahui merupakan Panitera Muda Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Makassar—sebuah posisi yang menuntut integritas dan keteladanan dalam penegakan hukum.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Hukum harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat terbiasa menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegas WJ.

Ia menegaskan siap menjalani proses hukum secara kooperatif dan berharap SG mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan. Apa yang saya alami ini jangan sampai terjadi pada orang lain. Jangan sampai orang yang datang baik-baik malah diperlakukan seperti ini,” tutupnya.

Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru