Intens.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/6/2025).
Pelantikan ini menetapkan Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Partai Golkar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada Prof. Apiaty atas amanah baru yang diemban.
“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah bentuk kesinambungan mandat rakyat yang harus terus dijalankan,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri meyakini pengalaman dan integritas Prof. Apiaty akan memperkuat kinerja DPRD serta mendukung percepatan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan, pengawasan, dan penganggaran.
“Demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ketua DPRD Supratman menyampaikan bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.
Usai pengucapan sumpah dan janji jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.
“Atas nama lembaga eksekutif, kami menyampaikan selamat bertugas. Kami percaya Ibu Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam akan membawa semangat baru dan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Makassar,” pungkas Munafri.





