Intens.id, Jakarta – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan salat Qunut Nazilah. Seruan ini sebagai respons atas eskalasi konflik yang memanas di Timur Tengah, khususnya menyusul serangan Israel terhadap Iran serta genosida berkelanjutan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Qunut Nazilah ini diharapkan dapat menjadi sarana doa bersama untuk kemerdekaan Palestina dan keselamatan umat Islam di seluruh dunia.
Surat edaran bernomor 104.C/III/SE/PP-DMI/VI/2025 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), Dr. H.M. Jusuf Kalla , dan Sekretaris Jenderal DMI, Dr. H. Rahmat Hidayat, SE., MT di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2025.
Seruan ini ditujukan kepada seluruh jajaran Pimpinan DMI dari tingkat pusat hingga ranting, seluruh pimpinan organisasi otonom DMI, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan takmir masjid/mushalla di seluruh Indonesia, serta seluruh umat Islam Indonesia secara umum4.
Dalam surat edaran tersebut, PP DMI menyampaikan salam penghormatan dan syukur kepada Allah SWT, serta shalawat kepada Nabi Muhammad SAW5. Kemudian, ditegaskan bahwa seruan Qunut Nazilah ini adalah bentuk keprihatinan mendalam DMI terhadap situasi di Timur Tengah.
“Sehubungan dengan eksalasi konflik di Timur Tengah, terutama akibat penyerangan Israel terhadap Iran dan terus terjadinya genosida Israel terhadap bangsa Palestina,” demikian bunyi sebagian isi surat edaran tersebut.
Pelaksanaan Qunut Nazilah dapat dilakukan dalam rangkaian salat Jumat maupun secara mandiri. DMI menekankan pentingnya doa ini sebagai bentuk dukungan spiritual dan solidaritas umat Islam Indonesia terhadap saudara-saudari mereka yang tengah menghadapi penderitaan di tanah Palestina dan wilayah Timur Tengah lainnya. Tujuan utama dari Qunut Nazilah ini adalah memanjatkan doa untuk kemerdekaan Palestina dan keselamatan umat Islam di seluruh dunia.
Latar Belakang Konflik yang Memicu Seruan DMI
Konflik di Timur Tengah memang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir. Ketegangan antara Israel dan Iran mencapai puncaknya setelah Israel melancarkan serangan terhadap konsulat Iran di Damaskus, Suriah.
Balasan Iran berupa serangan rudal dan drone ke wilayah Israel semakin memperkeruh suasana. Meskipun skala serangan berhasil diredam oleh sistem pertahanan udara dan bantuan sekutu Israel, insiden ini menunjukkan betapa rapuhnya perdamaian di kawasan tersebut.
Di sisi lain, isu genosida terhadap rakyat Palestina oleh Israel masih menjadi perhatian utama dunia. Sejak pecahnya konflik pada Oktober 2023, puluhan ribu warga sipil Palestina tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Infrastruktur sipil hancur lebur, dan jutaan orang terpaksa mengungsi dari rumah mereka.
Bantuan kemanusiaan sulit masuk, menyebabkan krisis kelaparan dan kesehatan yang parah di Jalur Gaza. Berbagai resolusi PBB dan seruan komunitas internasional untuk gencatan senjata permanen seringkali diabaikan, memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.
Situasi inilah yang mendorong DMI, sebagai organisasi payung masjid dan mushalla di Indonesia, untuk mengambil sikap. Jusuf Kalla, yang juga merupakan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam isu-isu kemanusiaan dan perdamaian. Kepemimpinan DMI di bawah beliau merasa terpanggil untuk mengerahkan kekuatan spiritual umat Islam melalui doa bersama.
Makna dan Filosofi Qunut Nazilah
Qunut Nazilah secara harfiah berarti “doa qunut yang diturunkan (akibat musibah)”. Doa ini disyariatkan dalam Islam ketika umat Muslim ditimpa musibah besar, bencana, atau kesulitan yang menimpa masyarakat luas. Tujuannya adalah memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT dari malapetaka yang sedang terjadi.
Dalam konteks ini, DMI melihat bahwa konflik di Timur Tengah, terutama genosida terhadap Palestina, adalah musibah besar yang memerlukan intervensi ilahi.
Melalui Qunut Nazilah, umat Muslim diharapkan dapat menunjukkan solidaritas, kepedulian, dan ketergantungan penuh kepada Allah SWT dalam menghadapi cobaan. Ini juga merupakan bentuk dukungan moral yang kuat bagi mereka yang tertindas.
Pelaksanaan Qunut Nazilah bisa dilakukan dalam salat fardhu, terutama setelah rukuk pada rakaat terakhir, atau di luar salat sebagai doa biasa.
Meskipun demikian, DMI secara spesifik menyarankan pelaksanaannya dalam rangkaian salat Jumat, yang merupakan perkumpulan besar umat Muslim setiap pekannya, sehingga diharapkan doa dapat dipanjatkan secara serentak oleh jutaan jamaah.
Peran Masjid dalam Menggerakkan Solidaritas Umat
Sebagai pimpinan pusat Dewan Masjid Indonesia, PP DMI memiliki peran strategis dalam menggerakkan umat Islam di seluruh penjuru tanah air. Masjid, sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial, menjadi ujung tombak dalam menyampaikan seruan ini.
Dengan adanya instruksi dari DMI, diharapkan para pengurus DKM dan takmir masjid/mushalla di seluruh Indonesia akan segera mengimplementasikan seruan ini dalam kegiatan salat berjamaah mereka.
Melalui jaringan luas DMI, yang mencakup puluhan ribu masjid dan mushalla, pesan solidaritas dan doa ini akan tersebar luas dan menjangkau jutaan umat Islam.
Hal ini juga menunjukkan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat yang responsif terhadap isu-isu kemanusiaan global. DMI berharap bahwa dengan bersatunya umat dalam doa, akan ada kekuatan kolektif yang dapat mempengaruhi perubahan positif di Timur Tengah.
Harapan dan Ajakan untuk Bersama-sama Melaksanakan Seruan
“Demikian Seruan ini dikeluarkan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama-sama. Wallaahul musta’an,” tutup surat edaran tersebut.
Kalimat ini menegaskan bahwa seruan ini bukan sekadar imbauan, melainkan ajakan serius untuk seluruh umat Islam Indonesia agar bahu-membahu dalam doa.
“Wallaahul musta’an” yang berarti “Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan”, mencerminkan keyakinan bahwa pada akhirnya, pertolongan hanya datang dari-Nya.
Langkah DMI ini juga sejalan dengan posisi pemerintah Indonesia yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan Israel.
Dengan demikian, seruan ini tidak hanya menjadi gerakan keagamaan semata, tetapi juga menjadi bagian dari diplomasi moral dan dukungan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia.
Diharapkan, dengan pelaksanaan Qunut Nazilah secara massal, akan tumbuh kesadaran dan kepedulian yang lebih besar di kalangan umat Islam terhadap penderitaan saudara-saudari mereka di Palestina dan Timur Tengah.
Lebih dari itu, doa ini diharapkan dapat menjadi salah satu ikhtiar spiritual untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi di kawasan tersebut, serta menghentikan segala bentuk penindasan dan genosida.





