Intens.id, Makassar – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mempercepat penyusunan pemuktahiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar. Ketua Bamus sekaligus Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, meminta pemerintah kota segera merampungkan dokumen tersebut agar dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan.
“Kita dukung pemerintah melalui Bappeda melakukan percepatan RPJMD agar segera ditindaklanjuti,” ujar Anwar, Senin (…). Ia juga mengingatkan agar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD ke DPRD sesuai tenggat waktu yang dijanjikan. “Jangan sampai terlambat, karena khawatir akan memunculkan persoalan jika rekomendasi DPRD terhambat, padahal prosesnya juga berjalan di provinsi,” tambahnya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Makassar, Fajar Hidayat, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Prosesnya dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. “Ada beberapa kaidah yang harus diselesaikan, baik dari pelaksanaan maupun substansi penyusunan,” ujarnya.
Fajar menargetkan penyerahan hasil penyusunan RPJMD ke DPRD Makassar paling lambat Juni 2025. Setelah itu, dokumen akan disempurnakan dengan menyesuaikan prioritas daerah dan pembangunan nasional. “Sinkronisasi ini penting agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan Kota Makassar,” pungkasnya.





