Dewan Energi Mahasiswa Madura Soroti Ketua DPRD Sumenep Terkait Janji Tindak Lanjuti Tambang Ilegal

Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Madura kembali melayangkan kritik tajam kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep atas dugaan ingkar janji dalam menindaklanjuti permasalahan pertambangan galian C ilegal di wilayah tersebut.

Intens.id, Madura – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Madura kembali melayangkan kritik tajam kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep atas dugaan ingkar janji dalam menindaklanjuti permasalahan pertambangan galian C ilegal di wilayah tersebut. Organisasi mahasiswa itu menilai sikap diam Ketua DPRD sebagai bentuk pembiaran praktik ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Fajar, Koordinator Bidang Lingkungan DEM Madura sekaligus Koordinator Kabupaten Sumenep, menyatakan kekecewaannya atas belum terealisasinya komitmen Ketua DPRD untuk memfasilitasi pemanggilan pemilik tambang ilegal. Janji tersebut, menurut Fajar, pernah disampaikan dalam forum resmi.

“Kami tidak lupa. Ketua DPRD pernah berjanji akan memanggil pemilik tambang ilegal, namun hingga saat ini tidak ada tindakan konkret yang kami lihat. Justru yang kami saksikan adalah sikap diam, seolah-olah tidak ada persoalan yang terjadi,” ujar Fajar kepada awak media, Senin (12/5/2025).

Lebih lanjut, Fajar mempertanyakan transparansi DPRD dalam menyikapi isu lingkungan ini. Ia bahkan menduga adanya intervensi dari pihak tertentu yang menyebabkan Ketua DPRD memilih untuk tidak bertindak.

“Kami menduga ada intervensi kekuasaan yang membungkam langkah DPRD. Ini bukan hanya persoalan tambang ilegal semata, tetapi juga menyangkut keberpihakan lembaga legislatif, apakah kepada kepentingan rakyat atau kelompok tertentu,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang dihimpun DEM Madura, terdapat lebih dari 200 titik tambang galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sumenep. Aktivitas pertambangan ini disinyalir melanggar peraturan perundang-undangan, merusak struktur tanah, mencemari lingkungan, serta berpotensi merugikan pendapatan daerah. Selain itu, beberapa laporan yang diterima DEM Madura menyebutkan bahwa sejumlah lokasi tambang ilegal berada di dekat area permukiman warga dan fasilitas umum, meningkatkan risiko bagi keselamatan masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut, DEM Madura mendesak DPRD Sumenep, khususnya Ketua DPRD, untuk segera menepati janji yang telah diucapkan di hadapan publik. Mereka juga menuntut agar seluruh proses pemanggilan dan penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus mengawal isu ini. Ini bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut keadilan ekologis bagi masyarakat Sumenep. Jika DPRD tidak mampu berdiri di pihak rakyat dalam isu ini, maka legitimasi moral lembaga tersebut patut dipertanyakan,” pungkas Fajar.

DEM Madura menegaskan komitmennya untuk terus melakukan advokasi lingkungan di seluruh wilayah Madura dan mengajak partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk perusakan lingkungan yang terkesan diabaikan oleh pihak berwenang.(*)

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru