Pemkot dan DPRD Makassar Godok Perda Parkir untuk Tekan Kebocoran PAD

Intens.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar tengah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk menata sektor perparkiran. Regulasi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan, mulai dari kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) hingga maraknya rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi kafe atau restoran tanpa pengelolaan parkir memadai.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyebut Perda parkir menjadi prioritas sejak awal masa jabatannya.

“Ketika saya pertama masuk DPRD, Perda parkir ini yang kami lahirkan pertama kali di komisi. Kami ingin melihat PAD Kota Makassar meningkat,” ujarnya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Makassar, Jumat (2/5).

Ia optimistis pembahasan akan segera tuntas. “Insyaallah, tidak lama lagi Perda Parkir akan selesai,” katanya.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PPP, Fasruddin Rusli, menyoroti potensi kebocoran PAD akibat ketidaktransparanan pengelolaan parkir oleh pelaku usaha. Dalam RDP yang melibatkan pengusaha kafe, Fasruddin mengungkap praktik kongkalikong yang masih terjadi.

“Banyak usaha memungut tarif tinggi, tapi hanya menyetor sebagian kecil ke kas daerah. Ini bisa membunuh pendapatan daerah hingga 53,35%,” tegas Fasruddin.

Ia mendorong penerapan sistem elektronik untuk mencatat transaksi parkir agar transparansi dapat terwujud.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menilai perlunya database berisi informasi lengkap mengenai usaha kafe, restoran, dan rumah makan untuk mendukung implementasi Perda.

“Database ini akan memudahkan pendataan, mulai dari nama usaha, pajak, hingga retribusi parkir,” ujarnya.

Adi menambahkan, PD Parkir akan memberlakukan sertifikasi wajib bagi juru parkir (jukir). Jukir yang lulus pelatihan akan mendapatkan rompi khusus sebagai tanda resmi.

“Rompi bukan sekadar seragam, tapi tanda kelulusan. Kami juga akan menindak jukir yang tidak bersertifikat,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan berjalan, PD Parkir akan mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan parkir sekaligus menekan kebocoran PAD di sektor tersebut. (*)

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru