Bantaeng, Intens.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantaeng, Harianto menekankan pentingnya bersinergi dengan semua pihak dalam menyukseskan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Harianto menyampaikan itu dalam sambutannya pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sekaligus dirangkaikan dengan pemilihan pengurusnya yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Kamis (1/5/2025).
“Tujuan utama dari pelaksanaan musyawarah ini, tidak lain dan tidak bukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Harianto.
“Tentunya kami selaku OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap kehadiran koperasi desa merah putih ini menjadi langkah awal dan kunci dalam membangun desa yang mandiri dan mampu memberdayakan ekonomi lokal secara signifikan, itu harapan kami,” kata Harianto.
Selain itu, Harianto juga mengungkapkan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat desa menjadi salah satu fokus utama pembangunan nasional, koperasi desa sebagai lembaga ekonomi rakyat memiliki peran strategis dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional sehingga partisipasi aktif dari semua elemen sangat penting.
“Saat koperasi terbentuk nanti, koperasi tersebut benar-benar menjadi milik bersama yang didukung oleh seluruh warga desa,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Tafsir mengatakan, terkhusus di Kabupaten Bantaeng desa yang menjadi garda terdepan untuk implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 adalah Desa Bonto Daeng.
Sejalan dengan visi Bupati Bantaeng yang mengusung Bantaeng Bangkit. Dalam menyongsong visi itu, koperasi desa merah putih akan berkontribusi besar.
“Semoga komitmen yang kita bangun bersama menjadi semangat yang terus terjaga untuk kesejahteraan masyarakat desa kedepannya,” ucap Muhammad Tafsir.
Turut hadir membersamai Musyawarah, Amir Ali dan Ramlan selaku TAPM P3MD Kabupaten Bantaeng, Mirnawati, Pendamping Desa dan Taufik Qurrahman, Pendamping Lokal Desa.