Intens.id, Pangkep – Dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan data tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Pangkep mencuat, setelah Aliansi Gerakan Mahasiswa Pangkep mengendus adanya indikasi kongkalikong antara perangkat daerah Kecamatan Ma’rang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM).
Jenderal Lapangan (Jendlap) Aliansi Gerakan Mahasiswa Pangkep, A. Muh. Adyaksa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penghilangan nama THL yang sebelumnya telah terdaftar dalam sistem database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah awal investigasi dilakukan dengan menyambangi Kantor Kecamatan Ma’rang dan berbincang langsung dengan salah satu pejabat setempat, Kasubag Rustan Sunusi. Dalam pernyataannya, Rustan mengklaim bahwa data yang dikirim ke BKPSDM telah melalui proses verifikasi dan tidak ada nama yang dihilangkan.
Namun, temuan berbeda justru terungkap saat Adyaksa menemui pihak BKPSDM. Dalam pertemuan dengan Kabid BKPSDM, Nur Amaliya Suyuti, terungkap bahwa penghilangan beberapa nama THL dari database BKN dilakukan atas usulan pimpinan perangkat daerah Kecamatan Ma’rang, dalam hal ini Hj. Hartati.
“Ini menjadi titik krusial. Informasi yang kami dapat dari kecamatan berbeda dengan yang disampaikan oleh BKPSDM. Artinya, ada ketidaksesuaian yang patut dicurigai,” ujar Adyaksa.
Melihat adanya kejanggalan dalam proses ini, Adyaksa selaku Jendlap menyatakan akan mengambil langkah mediasi terbuka yang rencananya digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pangkep. Mediasi ini akan menghadirkan perwakilan dari BKPSDM dan perangkat Kecamatan Ma’rang.
Namun, ia menegaskan, apabila langkah mediasi ini tidak direspons secara serius, maka pihaknya tidak segan untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pangkep sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakadilan ini.
“Kami siap turun ke jalan jika suara kami tidak diindahkan. Ini bukan hanya soal satu nama yang hilang, tetapi soal integritas dan keadilan bagi para THL yang menggantungkan harapan pada sistem yang seharusnya adil,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hj. Hartati maupun BKPSDM terkait kelanjutan polemik tersebut.