Kapolda Sulsel Perintahkan Pemantauan Ketat Kelompok Bermuatan Politik untuk Jaga Kamtibmas

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menginstruksikan seluruh jajaran polres di 24 kabupaten dan kota untuk meningkatkan pemantauan terhadap kelompok masyarakat yang diduga memiliki agenda politik dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum. Langkah ini diambil berdasarkan analisis intelijen yang mengidentifikasi adanya pergerakan kelompok-kelompok tersebut di wilayah hukum Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel Perintahkan Pemantauan Ketat Kelompok Bermuatan Politik untuk Jaga Kamtibmas
Kapolda Sulsel Perintahkan Pemantauan Ketat Kelompok Bermuatan Politik untuk Jaga Kamtibmas.
Bacakan Artikel

Intens.id, Makassarย โ€“ Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, baru-baru ini mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di 24 kabupaten dan kota di wilayahnya. Instruksi tersebut berfokus pada pemantauan intensif terhadap kelompok masyarakat yang disinyalir memiliki muatan politik dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pernyataan ini disampaikan oleh Irjen Djuhandhani di Makassar pada Selasa lalu, sebagaimana dilansir pada Rabu, 27 Mei 2026. Menurut Kapolda, keputusan ini didasarkan pada hasil analisis intelijen yang komprehensif. Analisis tersebut mengindikasikan adanya pergerakan dan aktivitas dari kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang terafiliasi dengan kepentingan politik, dan dikhawatirkan dapat memicu situasi yang tidak kondusif di tengah masyarakat.

Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Irjen Djuhandhani menekankan pentingnya peningkatan pengawasan oleh seluruh kepala kepolisian resor (kapolres) terhadap kelompok-kelompok yang dicurigai dapat memecah belah persatuan bangsa atau menciptakan ketidakstabilan. Ia menggarisbawahi bahwa stabilitas sosial dan keamanan adalah prasyarat utama bagi kelangsungan pembangunan dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Oleh karena itu, setiap potensi gangguan yang berakar pada kepentingan politik harus diantisipasi dan ditangani secara serius.

Apabila dalam proses pemantauan ditemukan adanya pelanggaran hukum yang secara nyata mengganggu keamanan masyarakat, Kapolda memerintahkan jajaran kepolisian untuk tidak ragu melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, tanpa pandang bulu. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Sulsel untuk menjaga supremasi hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan yang mengancam kamtibmas akan ditindak tegas.

Laporan intelijen yang diterima Polda Sulsel dari berbagai daerah menguatkan dugaan ini. Laporan tersebut menyoroti keberadaan beberapa kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi memiliki afiliasi kuat dengan kepentingan politik tertentu. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian, mengingat potensi eskalasi konflik atau polarisasi yang dapat ditimbulkannya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: