DPRD Makassar Panggil Pengusaha Kafe Bahas Perizinan, Pajak, dan Parkir

Intens.id, Makassar – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengusaha kafe pada Jumat (2/5). Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait perizinan, pajak, serta persoalan parkir yang dinilai mengganggu arus lalu lintas di sejumlah titik kota.

Rapat tersebut juga menghadirkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B serta Perumda Parkir Makassar. Dalam diskusi, berbagai persoalan mencuat, mulai dari proses perizinan usaha yang dianggap berbelit, ketidakpatuhan pajak dari sebagian pelaku usaha, hingga sistem parkir yang dinilai semrawut dan merugikan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses pengurusan izin usaha demi menjaga kredibilitas pemerintah daerah.

“Kami mendengar langsung laporan masyarakat yang menyebut adanya ketimpangan antara kondisi di lapangan dan laporan resmi. Jangan sampai ada rekayasa data. Ini menyangkut kredibilitas,” ujar Andi Makmur dalam RDP.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya ketegasan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami tidak serta-merta turun menindak tanpa dasar. Tapi kalau tidak ada izin dan banyak keluhan, tentu kami akan bertindak sesuai fungsi pengawasan,” tegasnya.

Andi Makmur juga meminta OPD terkait untuk mempercepat proses perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang mengalami kendala administrasi.

“Kalau ada berkas yang belum lengkap, mohon segera dibantu. Supaya kalau ada demo atau protes, kami bisa menunjukkan bahwa proses perizinannya sedang berjalan,” tambahnya.

Rapat ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD Makassar untuk menjembatani kepentingan pelaku usaha dan masyarakat. Dengan adanya dialog ini, DPRD berharap tercipta iklim usaha yang sehat, tertib, dan kondusif di Kota Makassar. (*)

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru