Makassar, Intens.id – Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kesehatan Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) dan Parkes Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan layang (Fly Over) Kota Makassar pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpastian status ribuan nakes yang telah mengabdi bertahun-tahun, serta dugaan praktik nepotisme dan ‘mafia data’ dalam pendataan Non-ASN.
Tidak hanya di Makassar, masalah serupa juga mencuat di Jeneponto, Takalar, Gowa, Pangkep, Sinjai, hingga Luwu Timur, di mana nakes yang sudah lama mengabdi dan memenuhi syarat justru terancam kehilangan statusnya, bahkan diduga diberhentikan sepihak.
Mereka menuntut transparansi penuh, audit menyeluruh, dan campur tangan Gubernur Sulawesi Selatan serta BKN Pusat untuk memberikan solusi yang adil
Ketua Umum BMKI, Irham Tompo, menyatakan bahwa ribuan nakes di Sulsel telah mengabdikan diri tanpa kepastian status, pengakuan yang adil, dan perlindungan kesejahteraan yang layak. Banyak di antara mereka yang tidak terdata dalam pangkalan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) meski telah bekerja puluhan tahun di fasilitas kesehatan.
“Kami meminta gubernur Sulsel dan ketua DPRD Sulsel untuk mengkoordinasikan ke 11 kabupaten kota untuk mendata ribuan nakes yang tidak terdata untuk di ikutkan dalam pendataan pangkalan BKN,” ujarnuya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten kota untuk mengembalikan ratusan tenaga kesehatan yang dipecat di kabupaten Gowa, Luwu timur, kota Makassar, dan Pangkep.
Irham Tompo sangat menyayangkan ketidakhadiran BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) kota Makassar dan Dinas Kesehatan kota Makassar
“Ini salah satu penghinaan terhadap DPRD,” tegas Ketua BMKI Sulsel.
Aliansi Tenaga Kesehatan yang didominasi para Perempuan dari berbagai kabupaten termasuk dari Luwu Utara, itu mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai tanda duka cita mendalam atas matinya keadilan terhadap nakes yang telah mengabdikan dirinya tanpa perhatian yang layak dan juga sebagai symbol solidaritas yang kuat dalam memperjuangkan hak mereka.
Membentangkan berbagai petaka yang bertuliskan, “Nakes tanpa status”, “Jangan jadikan kami sapi perah”, “Jangan diskriminasi Nakes BLUD, Kami juga honorer instansti pemerintah”.

Secara tegas melayangkan tuntutannya dengan Mendesak Wali Kota Makassar dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar yang diduga tidak melakukan pendataan terhadap Tenaga Non ASN yang memenuhi syarat hanya karena tidak memiliki SK Laskar Pelangi, sehingga merugikan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi.
Mengusut dugaan keberadaan “Nakes siluman” di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Makassar, Jeneponto, Gowa, dan Takalar yang tidak pernah magang atau belum memenuhi masa magang, namun ikut terdata dalam pendataan Non ASN, sebagai bentuk dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang;
Mendesak transparansi dan audit menyeluruh terhadap proses pendataan tenaga Non ASN di semua Dinas Kesehatan Kota Makassar agar tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak ada mum yang diuntungkan secara tidak sah;
Menuntut Gubernur Sulawesi Selatan dan BKN Pusat untuk memberikan solusi yang adil bagi tenaga kesehatan di seluruh hupaten/kota yang telah mendaftar CPNS, namun tidak didata em pangkalan BKN, agar hak dan status mereka sebagai tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi tetap diakui dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas;
Jendral Lapangan, Syahid, menegaskan, bahwa perjuangan ini bukan kepentingan ASN atau tenaga kesehatan, tetapi demi tegaknya supremasi hukum, keadilan sosial, dan harkat kemanusiaan di Sulawesi Selatan.
“ Kami meminta Pemerintah Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan untukk segera mendaftarkan tenaga Non ASN kedalam pangkalan data BKN termasuk mereka yang bekerja di RSUD dan telah memenuhi syarat masa kerja minimal 2 tahun.guna menjamin keadilan dan kesetaraan bagi seluruh tenaga Kesehatan di setiap rumah sakit di Sulsel,” tegasnya.
Lebih jauh, Syahid menegaskan agar Gubernur Sulawesi Selatan dan BKN Pusat untuk memberikan solusi yang adil bagi tenaga kesehatan di seluruh kabupaten/kota yang telah mendaftar CPNS, namun tidak didata dalam pangkalan BKN.
“Agar hak dan status mereka sebagai tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi tetap diakui dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” tambah Syahid dengan lantang di atas Mobil Komando.
Mengakhiri orasinya, Syahid menegaskan akan terus menggalang solidaritas yang lebih massif untuk memperjuangkan nakes yang tersebar di berbagai Rumah Sakit dan Puskesmas.





