Intens.id, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien secara menyeluruh.
“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan Komite I DPD RI terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan semakin optimal dalam mendukung perbaikan manajemen ASN dan tata kelola pemerintahan,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI, di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Reformasi Birokrasi Hasilkan Efisiensi Anggaran dan Dorong Investasi
Dalam forum tersebut, Menteri Rini memaparkan bahwa nilai Indeks Reformasi Birokrasi Indonesia terus menunjukkan tren positif selama satu dekade terakhir. Salah satu capaian penting adalah pencegahan pemborosan APBN/APBD senilai Rp121,9 triliun melalui optimalisasi birokrasi.
Reformasi birokrasi juga turut berkontribusi dalam peningkatan iklim investasi. Data dari BKPM tahun 2025 mencatat, sepanjang Januari–Desember 2024, realisasi investasi nasional mencapai lebih dari Rp1,7 kuadriliun, sebagian besar didorong oleh keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik.
“Reformasi birokrasi terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan. Di 87% kabupaten/kota yang mengimplementasikan RB Tematik, rata-rata angka kemiskinan hanya 5,16 persen, bahkan melampaui target nasional,” ungkap Menteri Rini.
Fokus Reformasi Tematik: Investasi, Kemiskinan, dan Hilirisasi
Ke depan, pelaksanaan reformasi birokrasi akan diarahkan pada sejumlah program prioritas nasional, yaitu:
-
Penanggulangan kemiskinan
-
Peningkatan investasi
-
Pengelolaan sumber daya alam dan hilirisasi
-
Percepatan target aktual Presiden
-
Transformasi digital pemerintahan
Seluruh agenda reformasi tersebut akan ditopang oleh penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendorong sinergi lintas kementerian dan daerah dalam mencapai sasaran pembangunan nasional dengan efisiensi anggaran.
Penyelesaian Status ASN Nonaktif dan Pengangkatan PPPK 2024
Terkait isu strategis seputar ASN, Menteri Rini menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan status kepegawaian non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dan kepastian hukum.
“Pemerintah telah mempercepat proses pengangkatan CPNS 2024 yang ditargetkan selesai pada Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK diselesaikan paling lambat Oktober 2025, sesuai kesiapan masing-masing instansi,” jelas Rini.
Ia juga menekankan bahwa penerimaan ASN ke depan akan sepenuhnya berbasis meritokrasi, tanpa kebijakan afirmasi, sesuai dengan prinsip good governance dan peraturan perundang-undangan.
DPD RI Dorong Reformasi Birokrasi di Daerah
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengapresiasi capaian Kementerian PANRB dan BKN dalam melaksanakan agenda reformasi birokrasi dan tata kelola ASN. Ia menegaskan komitmen DPD RI untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.
“Reformasi birokrasi dan manajemen ASN akan terus menghadapi tantangan. Karena itu, kolaborasi antara KemenPANRB dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, harus diperkuat,” tegas Andi.