Intens.id Baubau, 18 September 2025 – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (AMPH-SULTRA) akan menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin, 22 September 2025, sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBN Wameo, Kota Baubau.
Berdasarkan hasil observasi dan investigasi yang dilakukan, AMPH-SULTRA menemukan adanya indikasi pengalihan fungsi penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, namun diduga tidak tepat sasaran. Dugaan pelanggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, termasuk UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Perpres No. 191 Tahun 2014, serta peraturan Menteri ESDM terkait distribusi BBM.
“Aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil. Kami menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak dan melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan ini,” tegas Andre, Jenderal Lapangan aksi AMPH-SULTRA.
Aksi akan dimulai pada pukul 08.00 WITA hingga selesai, dengan titik kumpul di Stadion Kota Baubau. Rute aksi meliputi Kantor Polres Baubau dan Kantor TBBM Topa. Peserta aksi diperkirakan berjumlah 30–50 orang, dengan alat peraga berupa megaphone, sound system, bendera, spanduk, dan selebaran.
AMPH-SULTRA menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara tertib dan damai sebagai bentuk implementasi hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat mengawal jalannya aksi ini agar tetap kondusif. Tuntutan kami jelas, yaitu menghentikan segala bentuk penyimpangan distribusi BBM subsidi dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat,” tambah Andre.(*)





