Intens.id, Pangkep – Konferensi Cabang (Konfercab) V Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pangkep mengalami kebuntuan atau deadlock pada sidang pleno IV yang membahas agenda pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Pangkep. Kebuntuan terjadi tepatnya pada tahapan verifikasi syarat calon ketua. (30/7/2025).
Dalam forum tersebut, 13 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Pangkep sebelumnya telah sepakat menempuh jalan musyawarah mufakat dan hanya mengusulkan satu nama sebagai bakal calon Ketua Tanfidziyah PCNU. Namun, belum ada calon resmi yang ditetapkan dalam sidang tersebut, melainkan hanya bakal calon hasil musyawarah MWC NU.
Sidang kemudian mengalami kebuntuan saat memasuki tahapan verifikasi persyaratan bakal calon. “Karena bakal calon ketua hanya satu dan saat verifikasi persyaratan beliau tidak bisa memenuhi persyaratan untuk dicalonkan sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU, sehingga sidang mengalami deadlock dengan hasil Rais Suriyah terpilih,” ujar pimpinan sidang.
Salah satu syarat utama agar bakal calon dapat ditetapkan sebagai calon ketua adalah adanya restu atau izin tertulis dari Rais Suriyah terpilih. Namun, forum mengalami kebuntuan setelah Rais Suriyah yang telah terpilih tidak memberikan restu kepada bakal calon yang diusulkan.
Menanggapi situasi tersebut, pimpinan sidang menawarkan dua opsi kepada peserta konferensi: melanjutkan forum dengan membuka kembali pengusulan nama bakal calon atau menghentikan sidang sementara. Forum kemudian sepakat untuk menghentikan jalannya konferensi sementara waktu.
Dengan demikian, Konfercab V NU Kabupaten Pangkep resmi dinyatakan deadlock oleh pimpinan sidang, dengan satu hasil yang disepakati, yakni terpilihnya Rais Suriyah.





