Intens.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah merampungkan pendataan 62.538 kepala keluarga (KK) calon penerima manfaat program pembebasan iuran sampah. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Data penerima mencakup rumah tangga dengan penggunaan daya listrik 450 VA hingga 900 VA bersubsidi. Validasi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemkot menargetkan pelaksanaan penuh program dimulai Juli 2025, setelah uji coba dilakukan di beberapa kecamatan.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan pihaknya akan mengawal implementasi agar sesuai dengan peraturan wali kota (perwali) yang telah diterbitkan.
“Kami akan mengevaluasi langsung di lapangan agar program ini benar-benar menyasar warga yang berhak,” kata Muchlis, Jumat (11/7/2025).
Ia mengingatkan pentingnya keakuratan data agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
“Jangan sampai ada warga mampu yang justru ikut menikmati program ini. Pengawasan harus ketat,” ujarnya.
Muchlis juga menekankan pentingnya partisipasi warga mampu untuk tetap membayar iuran sampah sebagai bentuk solidaritas sosial.
“Program ini tidak untuk semua warga. Warga yang mampu tetap wajib membayar. Itulah bentuk gotong royong untuk mendukung masyarakat kurang mampu,” tegas legislator Partai Hanura ini.
Komisi D DPRD memastikan akan terus memantau pelaksanaan program dan memberikan rekomendasi kepada Pemkot jika ditemukan penyimpangan di lapangan.





