Intens.id, Sidrap – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Ibrahim, Kelurahan Uluwale, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sabtu, 29 Juli 2023.
Dihadiri Bupati Sidrap Dollah Mando, Forkopimda, Pimpinan Ponpes Ibrahim KM. Dzul Djalali Wal Ikram, S.Ag, Pembina Ponpes Ibrahim Drs. H. M. Diah Ibrahim M.Si, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Alhamdulillah, hari ini meresmikan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ibrahim Uluale, Kecamatan Watangpulu, di Kabupaten Sidrap,” kata Andi Sudirman.
“Semoga dengan hadirnya Pondok Pesantren ini, dapat menjadi momentum pengembangan generasi muda dan melahirkan sumber daya manusia yang cinta Al Quran, sehingga mampu menciptakan pemimpin dengan moral kepemimpinan yang kuat,” imbuhnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, Andalan sapaan akrap Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa pada awal kunjungan ke Ponpes Ibrahim kondisinya area pesantren semakin baik.
“Alhamdulillah perlahan tapi pasti Ponpes Ibrahim akan berkembang, hal ini terbukti kondisi pesantren jauh lebih baik dibanding sewaktu pertama kali kunjungan. Demikian juga jumlah santri dari tahun ke tahun mulai bertambah”, sebut Andi Sudirman.
Pondok Pesantren ini didirikan pada tanggal 11 September 2015 sampai saat ini mempunyai program pendidkan berjenjang Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah serta Tahfidzul Qur’an dengan jumlah santri/santriwati 378 orang.
Bupati Sidrap H Dollah Mando mengapresiasi hadirnya Ponpes Tahfidzul Qur’an ditengah terjadinya krisis moral saat ini. Kolaborasi antara orang tua santri dan santriwati serta pembina pondok pesantren diharapkan melahirkan generasi unggul berjiwa qur’ani.
“Perlu diapresiasi dan hendaknya mendapat perhatian semua pihak baik tokoh masyarakat, pembina ponpes, orang tua santri, dan pemerintah guna mengatasi krisis moral saat ini sehingga diperlukan kolaborasi untuk mewujudkan generasi unggul berijwa qur’ani,” jelasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan sepeda pada pengelola ponpes dan peninjauan lokasi peresmian Tahfidzul Qur’an.(*)