Visi Entrepreneurship Hanya Lip Service? Realitas Suram Organisasi Mahasiswa yang Terpinggirkan

Oleh: Musdalifah Ketua BEM Kema FEIS Universitas Fajar 2024-2025 Dunia kampus, sebuah ekosistem dinamis yang senantiasa berevolusi, kini menghadapi transformasi dengan kecepatan dan skala yang belum...

Visi Entrepreneurship Hanya Lip Service? Realitas Suram Organisasi Mahasiswa yang Terpinggirkan
Bacakan Artikel

Jalurdua.com Oleh: Musdalifah Ketua BEM Kema FEIS Universitas Fajar 2024-2025

Dunia kampus, sebuah ekosistem dinamis yang senantiasa berevolusi, kini menghadapi transformasi dengan kecepatan dan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pandemi COVID-19 memorak-porandakan lanskap pendidikan tinggi secara fundamental, memaksa adaptasi radikal dalam sekejap mata. Untuk proses belajar mengajar, kita kini perlu secara spesifik menyebut "Kelas Offline," sebuah konsep yang dulunya merupakan satu-satunya realitas pembelajaran. Evolusi terpaksa ini bukan sekadar tentang transisi metode, melainkan memunculkan pertanyaan eksistensial: apakah kita hanya beradaptasi secara teknis, ataukah identitas dan esensi pengalaman kampus itu sendiri yang kini berada di tubir perubahan fundamental?.

Disrupsi ini merambah jauh melampaui ruang kelas formal. Aktivitas belajar-mengajar yang beralih ke platform digital hanyalah puncak gunung es. Di bawah permukaan, kehidupan organisasi mahasiswa mengalami guncangan hebat. Fenomena menurunnya minat mahasiswa untuk terlibat aktif dalam organisasi, bahkan sikap apatis terhadap ajakan berorganisasi, menjadi pemandangan yang kian lazim. Salah satu akar masalah yang teridentifikasi adalah pergeseran paradigma mahasiswa generasi baru: mereka mendambakan relevansi instan, mendahulukan penguasaan keterampilan praktis yang dapat langsung diaplikasikan di dunia kerja. Sementara itu, banyak organisasi mahasiswa terkesan gagap, belum mampu merumuskan ulang proposisi nilai mereka agar selaras dengan ekspektasi audiens baru ini.

Dari semua transisi yang ada, hal yang paling disayangkan adalah absennya respon strategis dan solusi proaktif dari pihak kampus itu sendiri untuk mengatasi turunnya minat berorganisasi mahasiswa. Kurangnya solusi aktif dari pihak kampus menimbulkan pertanyaan serius, apakah kondisi ini dibiarkan karena secara tidak langsung mengurangi alokasi anggaran kemahasiswaan? Apapun alasannya, dampaknya adalah hak mahasiswa atas pengembangan diri melalui organisasi menjadi terabaikan.

Bahkan mungkin itu menjadi keberuntungan tersendiri bagi kampus karena akan berkurangnya dana organisasi yang dikeluarkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan organisasi yang notabenenya dana itu adalah hak mahasiswa yang memang wajib diberikan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: