Audit Menyeluruh Dana Iuran Sampah Mendesak, Kepercayaan Publik Makassar Terancam di Tengah Krisis Lingkungan

Audit Menyeluruh Dana Iuran Sampah Mendesak, Kepercayaan Publik Makassar Terancam di Tengah Krisis Lingkungan
Audit Menyeluruh Dana Iuran Sampah Mendesak, Kepercayaan Publik Makassar Terancam di Tengah Krisis Lingkungan
Bacakan Artikel

Intens.id, Makassar โ€“ Persoalan pengelolaan sampah di Kota Makassar kini memasuki babak baru yang semakin kompleks. Di tengah status darurat lingkungan akibat timbunan sampah yang terus menggunung, muncul sorotan tajam terkait praktik pungutan iuran yang dibebankan kepada warga. Forum Komunitas Hijau Makassar (FKHM) mendesak penghentian pungutan melebihi tarif resmi dan meminta transparansi penuh atas penggunaan dana iuran, menuntut audit menyeluruh oleh lembaga independen dan penegak hukum.

Keresahan warga mencuat setelah banyak yang mengaku harus membayar iuran sampah sebesar Rp25.000 bahkan lebih per bulan, padahal tarif resmi yang ditetapkan pemerintah hanya Rp15.000. Selisih nominal yang dianggap tidak transparan ini memicu pertanyaan besar mengenai tata kelola dana dan kepercayaan publik. Achmad Yusran, Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar soal selisih angka, melainkan pondasi integritas tata kelola dan kepercayaan masyarakat secara menyeluruh.

โ€œJangan beri alasan berbelit. Kepercayaan itu susah dibangun, tapi gampang hancur. Kalau di hal sekecil ini saja tidak jujur, janji apa pun untuk masa depan hanya akan terdengar seperti kebohongan belaka. Selesaikan dulu masalah ini, baru bicara soal solusi besar,โ€ tegas Yusran dalam wawancara khusus, Sabtu (20/6) lalu. Pernyataan Yusran ini menyiratkan urgensi penanganan masalah transparansi sebagai prasyarat utama untuk setiap langkah ke depan dalam mengatasi krisis sampah di kota berjuluk Anging Mammiri ini.

Tiga Aspek Kontradiktif dalam Pengelolaan Sampah Makassar

Yusran menyoroti adanya tiga aspek yang saling berkaitan namun tampak kontradiktif dalam pengelolaan sampah di Makassar. Pertama, dugaan markup iuran sampah. Menurutnya, selama ini tidak ada laporan terbuka yang memaparkan total dana yang terkumpul dari iuran warga, rincian biaya operasional yang dikeluarkan, maupun sisa anggaran setiap bulannya. Ketiadaan akuntabilitas ini memicu anggapan kuat bahwa ada celah yang sangat rawan untuk disalahgunakan.

Kedua, kondisi darurat sampah yang tak kunjung membaik. Volume timbunan sampah terus meningkat, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang sudah mendekati batas daya tampung maksimal, serta risiko pencemaran air dan udara yang semakin nyata, menjadi bukti konkret bahwa sistem pengelolaan sampah belum berjalan efektif. โ€œWarga membayar lebih, tapi kondisi lingkungan justru belum membaik secara signifikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ke mana sebenarnya dana yang terkumpul itu mengalir?โ€ tegas Yusran, mempertanyakan efektivitas pungutan yang lebih tinggi namun tidak diiringi dengan perbaikan nyata.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2