Krisis Mengintai Pusat Keanekaragaman Laut Dunia

Krisis Mengintai Pusat Keanekaragaman Laut Dunia
Ilustrasi saat industri merusak ekosistem laut
Bacakan Artikel
Muhammad Riszky

Seorang guru BK pada salah satu SMK di Makassar dan juga aktif menyuarakan isu lingkungan dengan bergabung dalam Sekretariat Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia.

intens.id Kawasan Timur Indonesia (KTI) adalah benteng terakhir keanekaragaman hayati laut dunia. Dengan lebih dari 10.000 pulau atau sekitar 57 persen dari total pulau di Indonesia. Wilayah ini merupakan rumah bagi 544 hingga 553 spesies terumbu karang yang terkonsentrasi di Raja Ampat, Laut Sulawesi, dan perairan Halmahera.

Namun, status sebagai jantung Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle) tidak membuat wilayah ini imun dari kehancuran. Sebaliknya, KTI kini tengah berada dalam cengkeraman krisis ekologis ganda: dampak perubahan iklim dan ekspansi masif industri ekstraktif serta privatisasi ruang.

Dalam diskusi daring "Ragam Permasalahan dan Tantangan dalam Upaya Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Pesisir dan Lingkungan Perairan Laut KTI" yang digelar Jaring Nusa KTI pada Senin (25/05/2026), terungkap potret buram di mana narasi pembangunan sering kali berujung pada perampasan ruang hidup masyarakat pesisir.

Lima narasumber dari berbagai sektor membedah bagaimana kebijakan hilirisasi nikel, proyek pariwisata super prioritas, hingga celah regulasi telah menempatkan nelayan tradisional dan masyarakat adat dalam posisi yang kian terdesak.

Ancaman Nyata di Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Krisis ekologis di KTI bukanlah ancaman masa depan, melainkan realitas hari ini. Abdul Motalib Angkotasan, akademisi Ilmu Kelautan dari Universitas Khairun, memaparkan bahwa KTI kini menghadapi tiga ancaman alamiah utama yaitu kenaikan muka air laut (sea level rise), jalur cuaca ekstrem yang dipengaruhi dinamika Samudra Pasifik, serta abrasi pantai yang masif. Namun, ancaman paling destruktif bagi keberlangsungan ruang ekologi justru datang dari tangan manusia: aktivitas ekstraktif tambang nikel.

Data menunjukkan bahwa sekitar 70 pulau kecil di Indonesia kini memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel, dan 90 persen di antaranya berada di kawasan timur Indonesia. Aktivitas ini memicu degradasi signifikan pada ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang yang merupakan sistem penyangga utama pesisir.

Dampak aktivitas pertambangan di Pulau Sangihe. ( Putri Febriantika/EcoNusa)

"Industri nikel itu terbukti telah memberikan dampak yang signifikan terhadap ekosistem pesisir dan laut, menyebabkan terjadinya degradasi ekosistem mangrove yang sangat signifikan," ujar Abdul Motalib.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: