Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menilai wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani demonstrasi oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman perlu ditinjau secara serius dari perspektif demokrasi dan hak asasi manusia.
Menurut WALHI Sulsel, pendekatan keamanan dalam merespons aksi demonstrasi berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik. Padahal, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) serta Pasal 25 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Kebebasan menyampaikan pendapat adalah fondasi negara demokrasi. Negara seharusnya memastikan hak tersebut terlindungi, bukan justru menghadirkan kebijakan yang berpotensi membatasi,” ujar Rahmat Kottir, Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rabu, 11 Februari 2026.
WALHI Sulsel memandang bahwa meningkatnya gelombang demonstrasi di Sulawesi Selatan bukanlah persoalan ketertiban semata, melainkan sinyal adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pembangunan dan investasi. Dalam beberapa tahun terakhir, ekspansi investasi—terutama di sektor ekstraktif—dinilai berjalan tanpa pelibatan masyarakat yang bermakna serta minim pertimbangan terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Demonstrasi yang terjadi adalah bentuk ekspresi kegelisahan publik. Ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan dan hak-haknya terancam, maka aksi protes menjadi saluran yang tersedia,” kata Rahmat.
WALHI menilai, pendekatan yang lebih konstruktif adalah membuka ruang dialog yang setara, transparan, dan partisipatif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terdampak. Tanpa pembenahan tata kelola investasi dan perlindungan lingkungan, potensi konflik sumber daya alam diperkirakan akan terus meningkat.
“Meningkatnya konflik menunjukkan adanya persoalan struktural dalam pengambilan kebijakan. Jika pemerintah ingin meredam demonstrasi, maka yang perlu dibenahi adalah akar masalahnya—yakni praktik investasi yang tidak adil dan tidak berkelanjutan,” tambahnya.
WALHI Sulsel mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan setiap kebijakan tetap sejalan dengan prinsip konstitusi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menempatkan keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan.





