Negara Gagal Lindungi Hak Sehat Rakyat

Intens.id, Jakarta – Pemerintah resmi menonaktifkan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menajamkan sasaran bantuan dengan kuota tetap 96,8 juta orang.

Namun, kebijakan ini memicu dampak fatal di lapangan. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melaporkan ratusan pasien gagal ginjal terpaksa menghentikan terapi. Bahkan, beberapa pasien dilaporkan harus berhenti di tengah proses cuci darah karena status BPJS mereka mendadak nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Respons Lambat dan Sistem yang Rapuh

Meski pemerintah akhirnya mereaktivasi sementara 106 ribu peserta dengan penyakit katastropik, langkah tersebut dinilai terlambat. Direktur Melankolis Institute, Dzulkifli Kalla Halang, mengkritik keras ketidaksiapan sistem kesehatan nasional.

“Ini bukti nyata sistem kesehatan kita gagal menjamin layanan dasar bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kegagalan yang tidak bisa diterima,” tegas Dzulkifli dalam rilis resminya.

Ia juga menyinggung pesan Eko Prasetyo dalam buku “Orang Miskin Dilarang Sakit”, menekankan bahwa negara wajib hadir sebelum terjadi malapetaka sosial dan ekonomi bagi rakyat kecil.

Target Eliminasi TBC 2030 Terancam

Di sisi lain, Indonesia masih bergelut dengan ancaman Tuberkulosis (TBC). Dengan lebih dari 1 juta kasus dan 125.000 kematian per tahun, Indonesia kini menduduki peringkat kedua beban TBC tertinggi di dunia.

Data tahun 2024 menunjukkan capaian pengobatan TBC masih di bawah target:

• TBC Sensitif Obat (SO): Inisiasi pengobatan mencapai 81% (target 90%).

• TBC Resisten Obat (RO): Keberhasilan pengobatan baru 58% (target 80%).

Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr. Ina Agustina, mengakui bahwa target eliminasi TBC pada 2030 sulit tercapai tanpa langkah yang lebih cepat dan merata di setiap daerah.

Kontradiksi Capaian Kesehatan

Di tengah krisis ini, pemerintah sebenarnya mencatatkan beberapa progres. Program cek kesehatan gratis telah melayani lebih dari 51 juta orang, dan angka prevalensi stunting berhasil ditekan ke level 19,8%.

Namun, berbagai kasus penghentian layanan jaminan kesehatan ini menjadi “pekerjaan rumah” besar. Publik menuntut perbaikan sistem integrasi data agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan nyawa warga negara yang sedang berjuang melawan penyakit kronis.

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru