Andi Suhada Sappaile Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan kepada Masyarakat

Intens.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Ir. Andi Suhada Sappaile, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Royal Bay Hotel Makassar, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. Hj. Nurlina Subair dan Hj. Amalia Malik, SH, dengan moderator Ade Irmawati.

Dalam sambutannya, Andi Suhada menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan membantu masyarakat memahami Perda Penyelenggaraan Pendidikan serta regulasi yang dihasilkan DPRD.

“Jadi regulasi yang dihasilkan oleh DPRD yaitu berfungsi tentang pengawasan dan keuangan,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar itu menekankan pentingnya prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pendidikan agar setiap jenjang pendidikan berjalan baik dan selaras dengan tujuan bangsa di bidang pendidikan.

“Penyelenggaraan pendidikan jika tanpa berdasarkan prinsip, maka akan dapat menghilangkan karakter sebuah bangsa,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat tidak hanya memahami Perda secara mendalam, tetapi juga mendapatkan pendidikan yang bermutu.

“Tentunya sebagai warga negara Indonesia, kita berharap untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu,” pungkasnya.

Sementara itu, narasumber pertama, Prof. Nurlina Subair, menyoroti tantangan pendidikan di era digitalisasi. Menurutnya, perkembangan teknologi merupakan revolusi yang tidak dapat direkayasa pemerintah.

“Contohnya saat covid-19 beberapa tahun lalu. Walaupun kegiatan belajar mengajar sempat terhambat, akan tetapi proses belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan cara dari rumah melalui online,” terangnya. (*)

- Advertisment -spot_img
Berita Terakait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Topik Populer

Komentar Terbaru