Intens.id, Pekanbaru – Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) akan kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid 2 pada Kamis, 15 Mei 2025, di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru. Aksi ini diklaim akan melibatkan ratusan massa, lebih besar dari aksi Jilid 1 yang digelar dua pekan lalu.
Ketua Umum BALAPATISIA, Cep Permana Galih, menyampaikan bahwa aksi Jilid 2 merupakan bentuk akumulasi keresahan rakyat terhadap kondisi Kota Pekanbaru yang dinilai semakin jauh dari asas keadilan dan kepentingan publik.
“Kota ini sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari infrastruktur jalan rusak, pemborosan anggaran untuk fasilitas pejabat, hingga polemik kebijakan yang merugikan masyarakat kecil. BALAPATISIA akan berdiri di garis depan bersama rakyat untuk menyuarakan kebenaran,” tegas Cep Permana Galih, yang juga dikenal sebagai orator dan aktivis senior Riau serta mantan Presiden Mahasiswa dari kampus ternama di provinsi ini.
Sepuluh poin tuntutan utama yang akan disuarakan BALAPATISIA dalam aksi Jilid 2 meliputi:
- Perbaiki 459 KM Jalan Rusak di Kota Pekanbaru.
BALAPATISIA menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru segera memperbaiki total 459 kilometer ruas jalan rusak yang dinilai membahayakan keselamatan warga dan menurunkan kualitas ekonomi masyarakat. - Evaluasi Pembelian Mobil Dinas Wali Kota senilai Rp1,7 Miliar.
Pembelian kendaraan mewah tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi infrastruktur kota yang memprihatinkan. - Hapus Fasilitas Mewah untuk Pimpinan DPRD: Mobil Dinas Rp3,5 Miliar.
BALAPATISIA mendesak agar DPRD tidak memaksakan gaya hidup elitis di tengah krisis pelayanan dasar masyarakat. - Tuntaskan 350 Titik Rawan Banjir di Pekanbaru.
Penanganan banjir dinilai tidak terstruktur dan minim dampak nyata. Mereka mendesak penataan drainase dan normalisasi sungai secara sistemik. - Atasi Penumpukan Sampah di TPS Legal dan Ilegal.
BALAPATISIA mengecam lemahnya pengelolaan sampah yang membuat TPS-TPS dipenuhi limbah tanpa solusi jangka panjang. - Tegakkan Perda Soal Tarif Parkir: Tolak Perwako yang Kontraproduktif.
Dalam Peraturan Daerah (Perda), tarif parkir kendaraan roda dua ditetapkan Rp2.000, namun dalam Perwako turun menjadi Rp1.000. BALAPATISIA menilai ini bertentangan dengan hierarki peraturan dan merugikan PAD.
“Kami minta tarif parkir dihapus, gratiskan seluruh parkir di Kota Pekanbaru,” tegas Cep. - Batasi Penyebaran Retail Modern: Maksimal 1 Indomaret dan 1 Alfamart per Kecamatan.
BALAPATISIA menilai menjamurnya retail modern hingga ribuan titik telah mematikan UMKM dan warung lokal. - Turunkan Harga Semua Produk di Indomaret dan Alfamart.
Mereka meminta adanya intervensi harga atau regulasi pemerintah terhadap produk kebutuhan pokok yang dijual di jaringan ritel modern. - Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Tahun 2024 Senilai Rp347 Miliar Harus Ditransparansi dan Ditertibkan.
Cep Permana Galih mengingatkan bahwa tunda bayar pada 2024 tersebut menyulitkan rekanan dan mengganggu kredibilitas keuangan daerah. - Selesaikan Tunda Bayar 2017–2022 Senilai Rp122 Miliar, Segera Bayar Kontraktor!
BALAPATISIA mendesak Pemko menuntaskan hak-hak kontraktor dan rekanan yang belum dibayar agar tidak ada lagi jeritan pelaku usaha lokal yang dikorbankan.
“Aksi ini bukan hanya perlawanan, tapi bentuk cinta kami terhadap Kota Pekanbaru. Kami ingin kota ini adil, bersih, dan berpihak pada rakyat,” tegas Cep.
Ia juga menghimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk bergabung dalam aksi damai tersebut demi masa depan kota yang lebih baik. BALAPATISIA memastikan aksi akan digelar secara tertib dan tetap dalam koridor hukum dan etika publik.